TEMPO.CO, Jakarta - Para korban kasus penipuan robot trading Fahrenheit menilai, pola para tersangka yang kabur ke luar negeri dalam kasus ini memiliki kemiripan dengan pola kabur tersangka di kasus lainnya, seperti Binomo dan DNA Pro.
Mereka menganggap, lima tersangka kasus Fahrenheit yang bakal dicari interpol itu pasti melalui Turki sebagai tempat persinggahannya. Namun, mereka belum mendapatkan informasi apakah para tersangka itu menetap di negara tersebut atau bukan.
"Pasti perhentian mereka adalah di negara Turki ini seperti pola yang sudah-sudah, termasuk Indra Kenz (Binomo) dan juga Petinggi DNA Pro," kata kuasa hukum kasus robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan saat dihubungi pada Sabtu, 23 April 2022.
Dia pun mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berencana melibatkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan surat perintah pencarian dan penangkapan atau Red Notice untuk lima orang tersangka kasus robot trading Fahrenheit.
"Apakah mereka akan berdiam di Turki atau pun berpindah ke negara lain ini yang menjadi tugas Kepolisian dalam melacak dan juga kerja keras Interpol," ujar Oktavianus.
Menurutnya, kaburnya para tersangka itu ke luar negeri membuktikan pelaku tersebut memang bersalah dan terkait dalam kasus penipuan ini. Oleh sebab itu, Oktavianus menganggap, mereka mencoba tidak kooperatif kepada pihak Kepolisian dengan cara pintas kabur ke luar negeri.
"Kaburnya mereka ke luar negeri bukan berarti Kepolisian bekerja tidak maksimal, namun hal ini lebih terkait bahwa nama-nama yang 5 kabur ini adalah nama yang baru terungkap keterlibatannya belakangan, sehingga mereka memiliki waktu untuk melarikan diri," ucap dia.
Mabes Polri sebelumnya mengumumkan akan menerbitkan surat perintah pencarian dan penangkapan atau Red Notice untuk Lima orang tersangka kasus Fahrenheit dengan inisial HA, FM, WL, BY, dan HD.
“Penyidik rencananya akan mengajukan Red Notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu inisial HA, FM, WL, BY, dan HD, yang terindikasi berada di luar negeri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 April 2022.
Kelima tersangka itu termasuk dalam sepuluh orang tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya sudah ditangkap dan ditahan, salah satunya adalah bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Dia resmi ditahan usai diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Empat orang tersangka lainnya yang sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, yakni D, ILJ dan MF yang berperan sebagai admin situs web Fahrenheit, dan DBC yang jadi admin media sosial Fahrenheit.