Tersangka Fahrenheit Kabur ke Turki, Polanya Dianggap Sama dengan Kasus Binomo

Reporter

Editor

Amirullah

Kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan menunjukkan bukti dugaan adanya publik figur yang telibat dalam kasus yang ditanganinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022. Kredit: Khory/Tempo
Kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan menunjukkan bukti dugaan adanya publik figur yang telibat dalam kasus yang ditanganinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022. Kredit: Khory/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Para korban kasus penipuan robot trading Fahrenheit menilai, pola para tersangka yang kabur ke luar negeri dalam kasus ini memiliki kemiripan dengan pola kabur tersangka di kasus lainnya, seperti Binomo dan DNA Pro. 

Mereka menganggap, lima tersangka kasus Fahrenheit yang bakal dicari interpol itu pasti melalui Turki sebagai tempat persinggahannya. Namun, mereka belum mendapatkan informasi apakah para tersangka itu menetap di negara tersebut atau bukan.

"Pasti perhentian mereka adalah di negara Turki ini seperti pola yang sudah-sudah, termasuk Indra Kenz (Binomo) dan juga Petinggi DNA Pro," kata kuasa hukum kasus robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan saat dihubungi pada Sabtu, 23 April 2022.

Dia pun mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berencana melibatkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan surat perintah pencarian dan penangkapan atau Red Notice untuk lima orang tersangka kasus robot trading Fahrenheit.

"Apakah mereka akan berdiam di Turki atau pun berpindah ke negara lain ini yang menjadi tugas Kepolisian dalam melacak dan juga kerja keras Interpol," ujar Oktavianus.

Menurutnya, kaburnya para tersangka itu ke luar negeri membuktikan pelaku tersebut memang bersalah dan terkait dalam kasus penipuan ini. Oleh sebab itu, Oktavianus menganggap, mereka mencoba tidak kooperatif kepada pihak Kepolisian dengan cara pintas kabur ke luar negeri.

"Kaburnya mereka ke luar negeri bukan berarti Kepolisian bekerja tidak maksimal, namun hal ini lebih terkait bahwa nama-nama yang 5 kabur ini adalah nama yang baru terungkap keterlibatannya belakangan, sehingga mereka memiliki waktu untuk melarikan diri," ucap dia.

Mabes Polri sebelumnya mengumumkan akan menerbitkan surat perintah pencarian dan penangkapan atau Red Notice untuk Lima orang tersangka kasus Fahrenheit dengan inisial HA, FM, WL, BY, dan HD.

“Penyidik rencananya akan mengajukan Red Notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu inisial HA, FM, WL, BY, dan HD, yang terindikasi berada di luar negeri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 April 2022.

Kelima tersangka itu termasuk dalam sepuluh orang tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya sudah ditangkap dan ditahan, salah satunya adalah bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Dia resmi ditahan usai diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Empat orang tersangka lainnya yang sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, yakni D, ILJ dan MF yang berperan sebagai admin situs web Fahrenheit, dan DBC yang jadi admin media sosial Fahrenheit.








Intip Koleksi Mobil Fadil Imran, Kabaharkam Mabes Polri yang Baru

6 jam lalu

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Intip Koleksi Mobil Fadil Imran, Kabaharkam Mabes Polri yang Baru

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri. Berikut koleksi mobil dia:


Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan terkait Kasus Sri Mulyani, THR ASN dan Pensiunan Cair 4 April

Berita terkini: Tanggapan Kementerian Keuangan mengenai Sri Mulyani yang dilaporkan ke Bareskrim. Rincian THR untuk ASN tahun ini.


Telegram Kapolri: Karyoto Diangkat Jadi Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Kabaharkam

11 jam lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Telegram Kapolri: Karyoto Diangkat Jadi Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Kabaharkam

Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya diangkat menjadi Kabaharkam Mabes Polri.


Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

1 hari lalu

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi sita pakaian bekas impor pada 20-25 Maret 2023.


Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus

Mahfud Md menegaskan tidak ada aksi pembocoran ketika dia mengungkap transaksi ratusan triliun tersebut.


Koalisi Sipil Laporkan 3 Pihak Polisi di Tragedi Kanjuruhan ke Divisi Propam

1 hari lalu

Polisi mengikuti apel pasukan pengamanan sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Polrestabes Surabaya menerjunkan 254 personel untuk mengamankan jalannya sidang vonis dengan terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
Koalisi Sipil Laporkan 3 Pihak Polisi di Tragedi Kanjuruhan ke Divisi Propam

Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 orang meninggal. Para terdakwa divonis ringan.


Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (tengah/dua dari kiri) memamerkan barang bukti kasus pornografi di bawah anak, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, pembuatan pornografi anak, dan penjualan konten porno terhadap anak di bawah umur.


Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

2 hari lalu

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bareskrim tetapkan keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej berinisial AB sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.


Bareskrim Akan Panggil Wamenkumham soal Laporan Pencemaran Nama Baik Asprinya

2 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Akan Panggil Wamenkumham soal Laporan Pencemaran Nama Baik Asprinya

Bareskrim akan periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai saksi dalam laporan pencemaran nama baik yang diadukan asisten pribadinya.


Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan Mahfud MD dan ke Bareskrim besok. Ini alasannya.