"

Polri akan Terbitkan Red Notice untuk 5 Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit

Robot trading. Foto : Shutterstock
Robot trading. Foto : Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri akan menerbitkan surat perintah pencarian dan penangkapan atau Red Notice untuk lima orang tersangka kasus robot trading Fahrenheit. Lima orang tersangka itu adalah inisial HA, FM, WL, BY, dan HD yang diduga berada di luar negeri.

“Penyidik rencananya akan mengajukan Red Notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu inisial HA, FM, WL, BY, dan HD, yang terindikasi berada di luar negeri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 April 2022.

Kelima tersangka itu termasuk dalam sepuluh orang tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya sudah ditangkap dan ditahan, salah satunya adalah bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Dia resmi ditahan usai diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Empat orang tersangka lainnya yang sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, yakni D, ILJ dan MF yang berperan sebagai admin situs web Fahrenheit, dan DBC yang jadi admin media sosial Fahrenheit.

Kasus Fahrenheit ini dilaporkan terkait perkara dugaan tindak pidana menawarkan produk tidak sesuai janji, iktikad iklan maupun promosi dan/atau pelaku usaha distribusi. Dan menerapkan sistem skema Piramida (ponzi) dan/atau pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki izin dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penjualan paket robot trading Fahrenheit.

Tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, perdagangan dan pelanggaran TPPU di wilayah Jakarta, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi korban dalam kasus robot trading Fahrenheit. “Para korban tersebut secara total mengalami kerugian sebanyak Rp 127,9 miliar,” tutur Gatot.








Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Ini Penjelasan OJK dan Ancaman Dendanya

Investasi bodong dengan modus robot trading sedang menghebohkan masyarakat, OJK menyebutkan akan menindak pelaku, apa saja tindakannya?


Kronologi Kasus Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo yang Diduga Tipu 25 Ribu Korban

9 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Kronologi Kasus Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo yang Diduga Tipu 25 Ribu Korban

Simak awal mula kasus penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo


4 Fakta Terkini Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Polisi Sebut Terima 745 Laporan Aduan

9 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
4 Fakta Terkini Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Polisi Sebut Terima 745 Laporan Aduan

Simak fakta terbaru seputar kasus penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo


Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

10 hari lalu

kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading Wahyu Kenzo, Adi Gunawan memberi keterangan di Gedung Bareskrim Polri Jumat 10 Maret 2023. Foto Istimewa
Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Minta Polisi Sita Aset ATG untuk Dikembalikan

Kuasa hukum 142 pelapor investasi bodong robot trading oleh Wahyu Kenzo, Adi Gunawan meminta polisi menyita aset Auto Trade Gold (ATG)


Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

10 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?


5 Kasus Robot Trading Pencari 'Cuan', Terbaru ATG Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

11 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
5 Kasus Robot Trading Pencari 'Cuan', Terbaru ATG Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Kasus robot trading pencari cuan kembali disorot usai ditangkapnya crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. Kasus robot trading telah bermunculan sebelumnya.


896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

14 hari lalu

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
896 Korban KSP Indosurya Tagih Janji Homologasi

Sejumlah 896 korban Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya menagih homologasi yang dijanjikan pemilik koperasi, Henry Surya.


Komplain ke Sri Mulyani, Pegawai Pajak Ini Pertanyakan Aduannya Soal 2 Perusahaan Bodong Tak Lekas Ditindaklanjuti

19 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Komplain ke Sri Mulyani, Pegawai Pajak Ini Pertanyakan Aduannya Soal 2 Perusahaan Bodong Tak Lekas Ditindaklanjuti

Belum reda kasus dugaan harta tak wajar pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, muncul salah satu aduan pegawai ke Kemenkeu yang kemudian viral.


Kala Erick Thohir Ungkit Defisit Dana Pensiun BUMN Rp 9,8 Triliun: Lampunya Sudah Mulai Kuning

34 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir ditemui usai Evaluasi Kinerja Kementerian BUMN tahun 2022 dan Penyampaian Program Kerja tahun 2023, di Komisi VI DPR RI, Senin, 13 Februari 2023.
Kala Erick Thohir Ungkit Defisit Dana Pensiun BUMN Rp 9,8 Triliun: Lampunya Sudah Mulai Kuning

Erick Thohir menyampaikan keprihatinannya saat membeberkan kondisi terakhir soal pengelolaan dana pensiun BUMN.


KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

53 hari lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan dua tersangka baru kasus dugaan suap di Mahkamah Agung, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 28 November 2022. KPK menetapkan Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.