TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambut baik eksaminasi atas putusan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
Novel berharap upaya ini bisa membawa kasus tersebut ke ruang yang lebih terbuka. "Kami harap upaya ini bisa membuat orang yang biasa memanipulasi (kasus) harus berpikir ulang, suatu saat akan jadi sorotan orang banyak, jadi hal yang memalukan," kata dia dalam peluncuran eksaminasi oleh YLBHI, KontraS, dan ICW, Selasa, 19 April 2022.
Novel juga mengatakan bahwa dirinya sejak awal tidak percaya dengan proses pengungkapan kasus ini. Ia menilai ini hal yang menyedihkan, bahwa proses ini dilakukan bukan untuk tujuan penegakan hukum.
Novel juga masih berharap penegakan hukum dilakukan dengan sebaik-baiknya. Selain agar aktor intelektual kasus penyiraman air keras ini bisa terungkap, harapannya kejadian serupa bisa dicegah di kemudian hari.
Novel sejak awal telah memaafkan pelaku secara pribadi. Tapi, Ia tak ingin membiarkan karena sama saja mengizinkan pelaku melakukan hal serupa kepada orang lain. "Tentu itu satu hal yang sangat bahaya," kata dia.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut eksaminasi bukan sekedar menguji putusan dan menemukan kesalahan. Akan tetapi juga untuk mengungkap problematika dan apa yang terselubung.
Sampai sekarang, kata dia, belum ada pengungkapan yang serius siapa otak dan pelaku di belakang kasus Novel Baswedan. Lalu, bagaimana Kepala Divisi Hukum Polri turun tangan menjaga dan menjadi kuasa hukum tersangka saat proses hukum berjalan. "Kita juga enggak tahu bagaimana sekarang status terpidana ini, jangan-jangan sudah menikmati fasilitas dan lain-lainnya," kata Isnur.