TEMPO.CO, Mataram - Warga di sekitar tempat kejadian perkara kasus pembegalan Murtede alias Amaq Sinta, di Dusun Bebile, Lombok Tengah, masih trauma dengan peristiwa yang menimpa Amaq Sinta. Mereka berharap pemerintah segera memberikan penerangan jalan di sepanjang jalan Kecamatan Praya Timur menuju kabupaten Lombok Timur yang gelap gulita di malam hari.
Dari penelusuran Tempo di lokasi pada Ahad, 17 April 2022, tepatnya di jembatan Dusun Bebile, masih terlihat bercak darah mengering di beberapa titik. Tak jauh dari lokasi, sekitar 10 meter terdapat rumah Murdan (50 tahun), warga setempat yang bersama istrinya membuat warung kecil di teras rumahnya. Saat malam kejadian, Ahad, 10 April 2022, Murdan mengaku pulang ke rumah sekitar pukul 11 malam dan langsung tertidur. “Saya ndak dengar apa-apa, kecapekan pulang kerja langsung tidur,” katanya
Hal senada disampaikan Inaq Refa, istri Mardan. Menurut dia, malam itu jam 10 dia sudah tertidur seperti juga warga lainya di Dusun Bebile, “Kalau sudah malam, sepi di sini, ndak ada orang keluar rumah,” kata Inaq Refa.
Peristiwa pembegalan Amaq Sinta oleh empat orang begal yang berujung pada kematian dua di antara pembegal itu, baru diketahui warga setelah orang ramai di lokasi. “Saya tahunya setelah orang ramai di jalan,” kata Rifai, salah seorang warga setempat. Rifai tak mengetahui siapa orang yang sempat memberikan Amaq Sinta air minum Ahad dini hari itu, “Mungkin orang yang kebetulan lewat yang kasih minum,” katanya.
Peristiwa pembegalan Amaq Sinta membuat warga setempat trauma. Menurut mereka belum pernah ada kejadian pembegalan di sekitar kampung mereka sebelumnya. Inaq Refa mengatakan, anak-anak sudah tidak berani pergi mengaji ke musala setempat sejak kejadian itu. “Masih takut semua, kalau ada kejadian lagi,” katanya.
Rasa khawatir itu membuat Murdan dan Inaq Refa membuat pagar bambu di rumah mereka. “Untuk jaga-jaga saja, biar lebih aman.” Kata Murdan.
Warga dusun Bebile mengeluhkan tidak adanya lampu penerangan jalan kabupaten yang melintasi kampung mereka. Hal ini ditengarai menjadi penyebab rawannya tindak kriminal, “Coba usahakan bagaimana caranya ada lampu penerangan,” kata Inaq Refa. “Patroli polisi juga, sering-sering, biar aman.”
Kepala Desa Ganti, Haji Acih membenarkan tidak adanya penerangan jalan sepanjang kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, menuju Kabupaten Lombok Timur. “Kami berharap Dinas Perhubungan Provinsi segera memberikan lampu penerangan jalan umum, untuk mengurangi aksi kriminal di desa kami, “ kata Acih. Dia juga berharap kejadian yang menimpa Amaq Sinta tak terulang lagi, “Mudah-mudahan ini menjadi peristiwa yang terakhir,” harapnya.
Ihwal permintaan warga soal penerangan jalan di sekitar lokasi kejadian yang menimpa Amaq Sinta, Kapolda NTB, Irjen Polisi Djoko Poerwanto--sesaat setelah meberikan status SP3 untuk kasus Amaq Sinta--berjanji untuk meneruskan harapan warga ke pemerintah NTB. “Nanti kami sampaikan ke pemerintah daerah,” kata Djoko.
Kasus pembegalan Amaq Sinta menjadi perhatian publik lantaran Amaq Sinta yang menjadi korban pembegalan ditetapkan kepolisian sebagai tersangka atas kematian dua dari empat orang yang hendak merampas sepeda motornya. Status tersangka Amaq Sinta akhirnya dicabut setelah kepolisian mengeluarkan SP3. Perlawanan Amaq Sinta terhadap empat begal yang membuat dua di antaranya meregang nyawa, dinilai sebagai tindakan pembelaan diri terpaksa, bukan perbuatan melawan hukum.
Abdul Latief Apriaman