Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Pernah Hadir Fisik di Pengadilan, Hakim Panggil Paksa Mardani Maming

image-gnews
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) se-Indonesia, Mardani H. Maming
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) se-Indonesia, Mardani H. Maming
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Bendahara Umum PBNU Mardani Maming, akhirnya menghadiri sidang terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo, bekas Kepala Dinas Pertambangan dan Mineral Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, Mardani hadir virtual dari Singapura.

Selain Mardani , tiga saksi lain yang hadir lewat virtual terdiri atas Lena Komala, Miranti, dan ahli Silhon Junior. Adapun dua orang saksi fakta yang hadir fisik di Pengadilan Tipikor Banjarmasin adalah Muhammad Suhairin dan Artika. 
 
Melihat Mardani Maming hadir virtual, pengacara terdakwa Dwidjono menyatakan keberatan. "Kami kebaratan karena ada saksi fakta tidak hadir di persidangan. Mohon dapat dipertimbangkan. Saksi fakta Mardani H maming," kata seorang anggota kuasa hukum terdakwa Dwidjono kepada majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin malam 18 April 2022.
 
Ketua Majelis Hakim Yusriansyah merespons keberatan kuasa hukum terdakwa. Yusriansyah lalu bertanya ke Mardani soal di mana alamat saksi yang sebenarnya. 
 
"Saudara Mardani, alamat saudara di mana sebenarnya?" tanya Yusriansyah. Dari berkas pemeriksaan yang dibacakan Yusriansyah, alamat Mardani adalah di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
 
"Saya di Singapura," kata Mardani.
 
"Kapan saudara pulang? Saudara Mardani ada kaitannya secara langsung," ucap Yusriansyah.
 
"Dua sampai tiga hari lagi," jawab Mardani Maming. 
 
Anggota jaksa penuntut umum menawarkan opsi agar pemeriksaan saksi Mardani H Maming tetap dilanjutkan, meskipun secara virtual.
 
Setelah tiga majelis hakim berunding sejenak, Yusriansyah menyatakan pemanggilan paksa terhadap Mardani H Maming. Surat panggilan paksa sudah diteken oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
 
"Kami juga punya hak memanggil paksa. Saksi lain ada yang disumpah, hadir di sini juga. Di sini juga mencari pembuktian juga. Apakah saudara saksi ada kaitannya atau tidak," tutur Yusriansyah menguatkan argumentasi panggilan paksa terhadap Mardani H Maming.
 
"Demi kepentingan majelis hakim, kami akan memanggil paksa. Mardani tidak bisa hari ini," ujar Yusriansyah.
 
Menurut dia, upaya pemanggilan paksa karena keterangan langsung Mardani H Maming di persidangan dibutuhkan. "Kami perlu karena terkait SK yang dikeluarkan. Ada apa sebenarnya? Kami tetap pemanggilan paksa untuk khusus Mardani," kata Yusriansyah.
 
Lewat surat panggilan paksa, Yusriansyah memerintahkan Kejaksaan Negeri Batulicin memanggil Mardani H Maming secara paksa untuk dihadirkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin, 25 April 2022.
 
Mardani H Maming pun memohon waktu untuk berbicara. "Izin yang mulia, saya berbicara."
 
"Tidak perlu, karena Anda tidak pernah hadir," kata Yusriansyah. 
 
Setelah berdebat soal kehadiran Mardani H Maming, sidang dilanjutkan pemeriksaan keterangan saksi-saksi lain. Saksi Artika yang berstatus istri siri terdakwa Dwidjono. Ia dicecar aliran dana dari suaminya.
Artika pernah menerima dana Rp 1 miliar yang dikirim oleh Dwidjono. Dalam fakta persidangan, dana Rp 1 miliar itu berasal dari Yudi Aron, kerabat almarhum Henry Seotijo selaku Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
 
Kuasa hukum terdakwa Dwidjono, Lucky Omega Hassan, sebelumnya berkata perkara ini akibat peralihan izin usaha pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara saat Dwidjono masih Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu. Menurut Lucky, mengacu UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, peralihan itu tidak dibolehkan.

“Tapi dalam konteks ini kewenangan Pak Dwi itu sebatas rekomendasi saja, yang muncul berdasarkan hasil telaah atau analisa dari staf. Memang akhirnya, ujungnya itu ada di bupati yang berkewenangan menerbitkan SK,” ucap Lucky Omega Hassan.

Ia menegaskan bupati tidak wajib menerbitkan SK atas rekomendasi dari kepala dinas. Lucky mempertanyakan kenapa SK Bupati masih dikeluarkan terkait peralihan IUP. Sebab, kliennya sebatas teknis pertambangan.

Mardani Maming hendak dimintai keterangan sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015. Hakim Tipikor Banjarmasin ingin mengklarifikasi atas terbitnya Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

21 jam lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

9 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

15 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

16 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

17 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

17 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

18 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

18 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

18 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.