"

Tak Pernah Hadir Fisik di Pengadilan, Hakim Panggil Paksa Mardani Maming

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) se-Indonesia, Mardani H. Maming
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) se-Indonesia, Mardani H. Maming

TEMPO.CO, Banjarmasin - Bendahara Umum PBNU Mardani Maming, akhirnya menghadiri sidang terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo, bekas Kepala Dinas Pertambangan dan Mineral Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, Mardani hadir virtual dari Singapura.

Selain Mardani , tiga saksi lain yang hadir lewat virtual terdiri atas Lena Komala, Miranti, dan ahli Silhon Junior. Adapun dua orang saksi fakta yang hadir fisik di Pengadilan Tipikor Banjarmasin adalah Muhammad Suhairin dan Artika. 
 
Melihat Mardani Maming hadir virtual, pengacara terdakwa Dwidjono menyatakan keberatan. "Kami kebaratan karena ada saksi fakta tidak hadir di persidangan. Mohon dapat dipertimbangkan. Saksi fakta Mardani H maming," kata seorang anggota kuasa hukum terdakwa Dwidjono kepada majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin malam 18 April 2022.
 
Ketua Majelis Hakim Yusriansyah merespons keberatan kuasa hukum terdakwa. Yusriansyah lalu bertanya ke Mardani soal di mana alamat saksi yang sebenarnya. 
 
"Saudara Mardani, alamat saudara di mana sebenarnya?" tanya Yusriansyah. Dari berkas pemeriksaan yang dibacakan Yusriansyah, alamat Mardani adalah di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
 
"Saya di Singapura," kata Mardani.
 
"Kapan saudara pulang? Saudara Mardani ada kaitannya secara langsung," ucap Yusriansyah.
 
"Dua sampai tiga hari lagi," jawab Mardani Maming. 
 
Anggota jaksa penuntut umum menawarkan opsi agar pemeriksaan saksi Mardani H Maming tetap dilanjutkan, meskipun secara virtual.
 
Setelah tiga majelis hakim berunding sejenak, Yusriansyah menyatakan pemanggilan paksa terhadap Mardani H Maming. Surat panggilan paksa sudah diteken oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
 
"Kami juga punya hak memanggil paksa. Saksi lain ada yang disumpah, hadir di sini juga. Di sini juga mencari pembuktian juga. Apakah saudara saksi ada kaitannya atau tidak," tutur Yusriansyah menguatkan argumentasi panggilan paksa terhadap Mardani H Maming.
 
"Demi kepentingan majelis hakim, kami akan memanggil paksa. Mardani tidak bisa hari ini," ujar Yusriansyah.
 
Menurut dia, upaya pemanggilan paksa karena keterangan langsung Mardani H Maming di persidangan dibutuhkan. "Kami perlu karena terkait SK yang dikeluarkan. Ada apa sebenarnya? Kami tetap pemanggilan paksa untuk khusus Mardani," kata Yusriansyah.
 
Lewat surat panggilan paksa, Yusriansyah memerintahkan Kejaksaan Negeri Batulicin memanggil Mardani H Maming secara paksa untuk dihadirkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin, 25 April 2022.
 
Mardani H Maming pun memohon waktu untuk berbicara. "Izin yang mulia, saya berbicara."
 
"Tidak perlu, karena Anda tidak pernah hadir," kata Yusriansyah. 
 
Setelah berdebat soal kehadiran Mardani H Maming, sidang dilanjutkan pemeriksaan keterangan saksi-saksi lain. Saksi Artika yang berstatus istri siri terdakwa Dwidjono. Ia dicecar aliran dana dari suaminya.
Artika pernah menerima dana Rp 1 miliar yang dikirim oleh Dwidjono. Dalam fakta persidangan, dana Rp 1 miliar itu berasal dari Yudi Aron, kerabat almarhum Henry Seotijo selaku Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
 
Kuasa hukum terdakwa Dwidjono, Lucky Omega Hassan, sebelumnya berkata perkara ini akibat peralihan izin usaha pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara saat Dwidjono masih Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu. Menurut Lucky, mengacu UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, peralihan itu tidak dibolehkan.

“Tapi dalam konteks ini kewenangan Pak Dwi itu sebatas rekomendasi saja, yang muncul berdasarkan hasil telaah atau analisa dari staf. Memang akhirnya, ujungnya itu ada di bupati yang berkewenangan menerbitkan SK,” ucap Lucky Omega Hassan.

Ia menegaskan bupati tidak wajib menerbitkan SK atas rekomendasi dari kepala dinas. Lucky mempertanyakan kenapa SK Bupati masih dikeluarkan terkait peralihan IUP. Sebab, kliennya sebatas teknis pertambangan.

Mardani Maming hendak dimintai keterangan sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015. Hakim Tipikor Banjarmasin ingin mengklarifikasi atas terbitnya Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.








Aktivis Penolak Tambang Budi Pego Ditangkap, Keluarga Belum Terima Putusan Kasasi

14 jam lalu

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Aktivis Penolak Tambang Budi Pego Ditangkap, Keluarga Belum Terima Putusan Kasasi

Ada 6 orang yang hendak merobek spanduk tolak tambang dari rumah Budi Pego. Mereka kabur dan muncul saat penangkapan terjadi.


Adaro Energy Buka Lowongan Kerja hingga Akhir Maret 2023, Cek Persyaratannya

1 hari lalu

PT Adaro Energy Tbk (Adaro).
Adaro Energy Buka Lowongan Kerja hingga Akhir Maret 2023, Cek Persyaratannya

Posisi yang sedang dibutuhkan PT Adaro Energy Tbk, antara lain Recruitment Support Staff, Surveyor, Management Reporting Officer, dan Legal Officer.


Sekjen Kementerian ESDM Sebut Transisi Energi akan Buka Lapangan Kerja Baru

3 hari lalu

Dua pekerja mengumpulkan serbuk kayu untuk dijadikan sebagai substitusi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, NTB, Selasa 31 Januari 2023. Sepanjang tahun 2022, PLN NTB melalui program co-firing telah memproduksi energi bersih sebesar 4.205 MWh dengan memanfaatkan biomassa sebanyak 5.923 ton (serbuk kayu, bonggol jagung, potongan kayu, dan sekam padi) dalam proses co-firing PLTU di Lombok dan Sumbawa. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Sekjen Kementerian ESDM Sebut Transisi Energi akan Buka Lapangan Kerja Baru

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana optimistis transisi energi mampu membuka lapangan kerja baru.


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

3 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


Tambang Batu Bara di Kolombia Meledak, Korban Tewas 21 Orang

8 hari lalu

Tambang batu bara yang lokasinya bersebelahan meledak di desa Sutatausa, sekitar 75 kilometer utara Bogota, Kolombia, pada 15 Maret 2023. Sumber: Reuters
Tambang Batu Bara di Kolombia Meledak, Korban Tewas 21 Orang

Ledakan di beberapa tambang batu bara di Kolombia menewaskan 21 orang.


Polemik Tambang Laut Blok Olivier, PT Timah Tbk Siap Berdiskusi dengan Masyarakat

11 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
Polemik Tambang Laut Blok Olivier, PT Timah Tbk Siap Berdiskusi dengan Masyarakat

PT Timah Tbk. siap berkomunikasi dengan masyarakat terkait dengan rencana membuka pertambangan timah laut di blok Olivier, Kabupaten Belitung Timur.


Dinilai Ancam Bisnis Pariwisata, Rencana Tambang Laut PT Timah Tbk di Blok Olivier Ditolak

11 hari lalu

Ilustrasi timah. ANTARA
Dinilai Ancam Bisnis Pariwisata, Rencana Tambang Laut PT Timah Tbk di Blok Olivier Ditolak

PT Timah Tbk. dikabarkan akan membuka penambangan timah di blok laut Olivier Perairan Manggar Kabupaten Belitung Timur.


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

13 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.


Bayan Resources Cetak Laba Bersih Rp 33,7 Triliun pada 2022

15 hari lalu

PT. Bayan Resources, Tbk. facebook.com
Bayan Resources Cetak Laba Bersih Rp 33,7 Triliun pada 2022

Emiten tambang batu bara PT Bayan Resources Tbk. (kode saham: BYAN) mencatatkan laba bersih senilai US$ 2,17 miliar atau setara Rp 33,70 triliun.


Bukit Asam Targetkan Produksi Batu Bara Capai 41 Juta Ton pada 2023

16 hari lalu

Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bukit Asam Targetkan Produksi Batu Bara Capai 41 Juta Ton pada 2023

PT Bukit Asam Tbk (kode saham: PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, menargetkan produksi batu bara mencapai 41 juta ton pada 2023.