Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Doni Salmanan Dikirim ke Jaksa, Korban: Siapa Dibalik Quotex Belum Dibuka

image-gnews
Doni Salmanan meminta maaf dalam konferensi pers kasus aplikasi binary option Quotex, di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan total nilai aset milik Doni yang disita terkait kasus tersebut mencapai Rp 64 miliar. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Doni Salmanan meminta maaf dalam konferensi pers kasus aplikasi binary option Quotex, di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan total nilai aset milik Doni yang disita terkait kasus tersebut mencapai Rp 64 miliar. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban kasus penipuan berkedok opsi biner, Quotex, merespons langkah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang menyerahkan berkas perkara tersangka afiliator kasus tersebut, Doni Salmanan, kepada Kejaksaan Agung.

Ketua Paguyuban Korban Doni Salmanan Quotex Indonesia, Finsensius Mendrofa, yang juga pengacara para korban mengatakan, langkah yang ditempuh penyidik tersebut perlu diapresiasi. Namun, dia menekankan, yang perlu dicari adalah dalang aplikasi tersebut.

"Pertama, kami apresiasi penyidik bekerja cepat, tapi korban juga mengharapkan untuk diungkap sampai ke akar-akarnya," kata dia saat dihubungi, Senin, 18 April 2022.

Finsensius menganggap, hingga saat ini polisi belum juga bisa mengungkap jaringan Quotex, termasuk orang-orang dibalik Doni Salmanan. Oleh sebab itu, Finsensius menyatakan, yang perlu diusut tuntas polisi ada jaringan dibelakang Doni Salmanan tersebut.

"Korban minta siapa di balik Quotex dan siapa yang merekrut DS dan yang membantu DS diungkap juga, kalau begini nanti pelaku kejahatan digital ini tetap ada," ucapnya.

Finsensius menganggap, jika polisi tidak bisa mengungkap kasus Quotex ini lebih jauh. Maka aplikasi opsi biner yang diduga melalukan penipuan tersebut hanya akan terus bermunculan dengan nama yang berbeda atau terus berganti-ganti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kan ini bahaya sekali, kalau tidak diungkap sampai akar-akarnya. Kita mau selamatkan anak bangsa dari pelaku kriminal digitalisasi ini, kalau ini tidak serius maka pelaku-pelaku ini terus berkeliaran," ucap dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri,melimpahkan berkas perkara tersangka afiliator aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan, ke Kejaksaan Agung pada hari ini, Senin, 18 April 2022. 

Kasubdit I Dittipidsiber Barekrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan berkas perkara tersebut baru diserahkan sehingga masih dalam tahap pertama pelimpahan. "Iya, sudah diserahkan hari ini," kata dia saat dikonfirmasi, Senin, 18 April 2022.

Tim Kejaksaan Agung akan memeriksa berkas perkara terlebih dahulu. Jika berkas Doni Salmanan dianggap lengkap, maka polisi akan melakukan penyerahan tahap kedua, yaitu barang bukti dan tersangka kepada kejaksaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bunga Zainal Terjerat Investasi Bodong, Berikut Tips Terhindar dari Investasi Fiktif

16 hari lalu

Bunga Zainal datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa perihal laporan uang Rp 6,2 milliar miliknya yang digelapkan oleh rekan bisnisnya. Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti
Bunga Zainal Terjerat Investasi Bodong, Berikut Tips Terhindar dari Investasi Fiktif

Penipuan berkedok investasi yang dialami artis Bunga Zainal dan suami menambah deretan panjang kasus penipuan berkedok investasi.


Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar, Apa Ciri Investasi Abal-abal?

17 hari lalu

Aktris Bunga Zainal. Foto: Instagram/@bungazainal05
Bunga Zainal Korban Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar, Apa Ciri Investasi Abal-abal?

Aktris Bunga Zainal korban penipuan investasi bodong hingga Rp 15 miliar. Apa ciri-ciri investasi bodong yang harus diwaspadai?


Bunga Zainal Ditipu Dugaan Investasi Bodong Milik Sahabat, Uang Rp 15 Miliar Raib

21 hari lalu

Bunga Zainal. Instagram.com/@bungazainal05
Bunga Zainal Ditipu Dugaan Investasi Bodong Milik Sahabat, Uang Rp 15 Miliar Raib

Aktris, Bunga Zainal melaporkan ia menjadi korban penipuan investasi bodong yang menyebabkan kerugian hingga Rp 15 miliar.


Penipuan Online Kian Marak, Berikut Tips Hindari Penyalahgunaan Informasi Pribadi

48 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Penipuan Online Kian Marak, Berikut Tips Hindari Penyalahgunaan Informasi Pribadi

Masyarakat diimbau menghindari modus pencurian data pribadi yang sering disalahgunakan dalam penipuan online di industri layanan keuangan.


Anak Perwira Polisi di Bogor Diduga Tipu Puluhan Orang, Kerugian Ditaksir Rp7 Miliar

20 Juli 2024

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Anak Perwira Polisi di Bogor Diduga Tipu Puluhan Orang, Kerugian Ditaksir Rp7 Miliar

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso membenarkan kantornya menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan anak perwira polisi


Kronologi Penangkapan Tersangka Jaringan Online Scam Internasional yang Beroperasi di Dubai

19 Juli 2024

Konferensi pers kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Penangkapan Tersangka Jaringan Online Scam Internasional yang Beroperasi di Dubai

Bareskrim menangkap satu lagi tersangka jaringan online scam internasional yang beroperasi di Dubai di Bandara Soekarno-Hatta


Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Jaringan Online Scam Internasional yang Beroperasi di Dubai

19 Juli 2024

Konferensi pers kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Jaringan Online Scam Internasional yang Beroperasi di Dubai

Total kerugian yang diakibatkan operasi online scam dari jaringan internasional tersebut mencapai Rp 1,5 triliun.


Marak Penipuan Undian hingga Perubahan Tarif Layanan, BSI Ingatkan Nasabah untuk Rutin Ganti PIN ATM

16 Juli 2024

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
Marak Penipuan Undian hingga Perubahan Tarif Layanan, BSI Ingatkan Nasabah untuk Rutin Ganti PIN ATM

Sekretaris Perusahaan atau BSI Wisnu Sunandar mengimbau nasabah agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipulan onlone


Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

5 Juli 2024

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

Polisi diminta cepat mempelajari modus-modus penipuan baru yang dikemas dengan teknologi


Polda Sumbar Ungkap Praktik TPPU dengan Skema Ponzy

28 Juni 2024

Ilustrasi investasi bodong. Freepik
Polda Sumbar Ungkap Praktik TPPU dengan Skema Ponzy

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus skema ponzy.