TEMPO.CO, Makassar - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ramdhan Pomanto menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian menyusul penangkapan terhadap Kepala Satpol PP Iqbal Asnan (IA) karena diduga terlibat kasus pembunuhan petugas Dishub.
"Biarkan proses berjalan. Kita hargai hukum yang berlaku. Oleh karena itu saya meminta agar para satpol yang ada tetap jalankan tugasnya seperti sedia kala dan maksimal dalam melayani masyarakat," ujarnya di Makassar, Minggu 17 April 2022.
Ia mengajak seluruh anggota Satpol PP Makassar untuk tetap fokus dan profesional dalam bekerja setelah penangkapan tersebut dan secepatnya menetapkan Pjs Kasatpol PP.
Penunjukan Pjs, kata dia, agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP. Rencananya Wali Kota Makassar akan menunjuk langsung penjabat sementara untuk menggantikan posisi Iqbal Asnan yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Sementara kita menunggu aparat bekerja, saya akan komunikasi dengan para pejabat pemkot untuk menunjuk pejabat sementara menggantikan posisi Kasatpol PP Iqbal Asnan. Senin (18/4) akan kami umumkan siapa yang akan menjadi pimpinan," terangnya.
Tim Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan mengamankan Kasatpol PP Makassar IA diduga terlibat dalam penembakan pegawai Dishub Makassar hingga tewas beberapa waktu lalu.
Baca: Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Polisi Tangkap Kepala Satpol PP