Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Dibahas Biro HAM Kemenlu Amerika

Editor

Amirullah

Kondisi persidangan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2022. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan dua polisi penembak Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Hakim menilai perbuatan mereka dalam rangka pembelaan di situasi tertentu. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Kondisi persidangan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2022. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan dua polisi penembak Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Hakim menilai perbuatan mereka dalam rangka pembelaan di situasi tertentu. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum terhadap enam Laskar FPI oleh anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya, dibahas dalam Laporan HAM Indonesia sepanjang tahun 2021 milik Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

Berdasarkan laporan Komnas HAM yang dikutip dalam laporan itu, kasus ini masuk kategori unlawful killing karena polisi melakukan pembunuhan terhadap empat Laskar FPI saat mereka sudah ditahan pihak kepolisian. 

"Komisi menemukan bahwa polisi secara tidak sah membunuh empat anggota FPI yang sudah berada dalam tahanan polisi dan menyebut pembunuhan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia," bunyi laporan itu sebagaimana dikutip Tempo pada, Sabtu, 16 April 2022. 

Laporan itu menyebut ada tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, salah satu tersangka meninggal pada Januari 2021 sebelum diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2021.

Terbaru, kedua polisi dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap enam Laskar FPI. Namun, Pengadilan memberikan vonis lepas dengan alasan tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pembelaan. 

Laporan Biro HAM Kemenlu Amerika Serikat juga memaparkan hasil temuan KontraS yang menyebut 16 kematian akibat siksaan dan penyerangan oleh aparat keamanan sepanjang Juni 2020 hingga Mei 2021. 

"KontraS juga melaporkan 13 kematian akibat penembakan polisi pada periode yang sama," bunyi laporan tersebut. 

Kasus pelanggaran HAM lainnya yang juga disoroti oleh Biro adalah tentang pembunuhan terhadap pengedar narkotika bernama Samsul Egar di Baubau, Sulawesi Tenggara. Menurut laporan media, saat ditangkap, Egar diborgol dan dalam keadaan tak sadarkan diri. 

Ia kemudian sempat dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal. Organisasi HAM menyebut ada sejumlah memar di tubuh Egar. Selain itu, pihak keluarga juga baru mendapat penjelasan Egar ditangkap oleh aparat karena terlibat narkoba 28 hari setelah kematiannya. 

"Pada 10 September, tidak ada indikasi bahwa pihak berwenang telah menyelidiki laporan atau mengambil tindakan terhadap petugas yang terlibat (dalam pembunuhan Egar)," bunyi laporan Biro.

M JULNIS FIRMANSYAH








Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

15 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya di DKI Jakarta Hari Ini

18 jam lalu

Warga melakukan perekaman identitas saat perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Sebelumya, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM pada Selasa (2/6) lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya di DKI Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya masih menyediakan SIM Keliling bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di lima lokasi.


Profil Vivick Tjangkung Kapolres Perempuan Pertama di NTT, Pernah Jadi Artis Sinetron

19 jam lalu

Vivick Tjangkung. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Profil Vivick Tjangkung Kapolres Perempuan Pertama di NTT, Pernah Jadi Artis Sinetron

Josephien Vivick Tjangkung ditetapkan Kapolri sebagai Kapolres Lembata NTT. Berikut profilnya, pernah jadi penyanyi dan artis sinetron.


Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat Terima Penghargaan MURI

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menerima penghargaan dari Senior Manager MURI, Yusuf Ngadri di Jakarta (HO-Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat Terima Penghargaan MURI

MURI memberikan penghargaan itu karena Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional.


Dilantik Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akan Belajar dari Pejabat Lama

1 hari lalu

Inspektur Jenderal Karyoto resmi menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Komisaris Jenderal Fadil Imran setelah serah terima jabatan di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 31 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Dilantik Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akan Belajar dari Pejabat Lama

Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Komisaris Jenderal Fadil Imran yang diangkat menjadi Kabaharkam Polri.


Ragam Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Ragam Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah

Baca kisah pilu dari berbagai korban penipuan agen travel umrah Naila Syafaah.


Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

2 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

Kementerian Agama Mujib mengakui pengawasan terhadap perusahaan travel umrah masih lemah.


Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

2 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak bayar PKB.


Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

2 hari lalu

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku.


Mutasi Polri & Pejabat Baru Polda Metro, dan Cerita Korban Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah Jadi Top 3 Metro

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran adakan focus group discussion (FGD) bersama Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, dan Direktur Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Yustianus Dapot, Senin, 6 Maret 2023 di Gedung Balai Pertemuan Jaya. Tempo/Wahyuni Diahsari
Mutasi Polri & Pejabat Baru Polda Metro, dan Cerita Korban Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi Polri pada Senin, 27 Maret 2023.