TEMPO.CO, Jakarta - Artis Ivan Gunawan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro. Igun, sapaannya, menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga setengah jam dan mengakui menjadi brand ambasador robot trading bodong tersebut.
Igun datang sekitar pukul 14.38 WIB dan selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Jadi hari ini, saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait permasalahan saya bersama dengan masalah DNA Pro," ujar Igun usai diperiksa di Gedung Bareakrim Polri, Kamis, 14 April 2022.
Igun mengaku mendapaatkan 20 pertanyaan dari penyidik. Pria yang awalnya terkenal sebagai sesainer itu mengakui dirinya terikat kerjasama profesional dengan DNA Pro. Dia mengaku dikontrak selama tiga bulan untuk mengunggah soal robot trading tersebut di media sosial Instagram.
"Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro. Kurang lebih seperti itu ya. Jadi teman-teman bisa pahami," katanya.
Dia menyatakan telah menceritakan semuanya kepada penyidik, mulai dari awal pertemuannya hingga akhirnya mendapatkan kontrak dari DNA Pro. Igun juga menyatakan menceritakan soal materi apa saja yang dia unggah di akun Instagram-nya.
Selain itu, Igun juga mengembalikan uang hasil kontrak dengan DNA Pro kepada penyidik.
"Dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena saya rasa rejeki yang Alah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," tutur dia tanpa menyebutkan detail nominalnya.
Melalui media sosial Instagram, Igun juga menyatakan mengambil banyak pelajaran dari peristiwa itu. Sebagai artis yang memiliki pengikut banyak di media sosial, ia dan selebgram lainnya kerap diminta mempromosikan barang atau jasa di media sosial mereka.
"Terima kasih atas pelajaran yang sangat berharga bagi hidup saya. Teman-teman artis, influencer, endorser, penyanyi, kita harus lebih hati hati lagi yah," tulis dia.
Nama Ivan Gunawan disebut oleh pengacara korban robot trading DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin. Menurut Zainul, terdapat sejumlah selebritis yang mempromosikan robot trading tersebut untuk meyakinkan para korbannya.
Selain Ivan Gunawan, sejumlah selebritis lainnya adalah DJ Una, Lesti Kejora dan Rizky Billar dan Ahmad Dhani. Sejauh ini, polisi baru memeriksa DJ Una dan Igun dalam kasus ini.
Baca: DJ Una Terjebak Robot Trading DNA Pro, Pengacara: Dijanjikan Dapat Mobil