TEMPO.CO, Jakarta - Pakar sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyebut klaim anggota DPR dari PDI Perjuangan berinisial HM yang mengaku dijebak menonton video porno saat rapat anggota Dewan sebagai pertanda bahwa dia tak merasa bersalah atas tindakannya.
Padahal menurut Adi tindakan HM menyalahi kode etik anggota Dewan. "Adanya pembelaan bahwa itu dijebak, menegaskan kalau yang bersangkutan tak merasa bersalah dan menyalahkan pihak lain yang menjebak," ujar Adi saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 April 2022.
Adi menerangkan kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2011. Saat itu anggota DPR dari Fraksi PKS Arifinto tertangkap basah menonton video porno. Hal itu berimbas pada pengunduran diri Arifinto dari kursi Dewan. Tindakan Arifinto itu, menurut Adi, harusnya dicontoh oleh HM. Namun dengan adanya klaim bahwa ia dijebak, Adi ragu HM bakal mengikuti jejak Arifinto. "Tanda-tanda minta maaf, apa lagi undur diri, sepertinya tak akan terjadi," kata Adi.
Sebelumnya, video HM menonton tayangan porno viral di media sosial. Hal itu HM lakukan di tengah rapat Dewan. Tindakan HM itu kemudian mendapat kecaman dari berbagai pihak. Namun Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berdalih HM dijebak. Bambang menjelaskan, di tengah rapat HM tiba-tiba mendapatkan sebuah pesan WhatsApp yang berisi video.
Ketika dibuka video tersebut ternyata merupakan tayangan porno. Di saat bersamaan, kata Bambang, ada pihak yang sedang merekam aktivitas rapat Dewan tersebut. "Kita klarifikasi dengan fraksi, (HM) menerima WA. WA dibuka refleks ternyata ada video porno itu. Video dibuka isinya itu difoto dari atas, cret," kata Bambang.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca Juga: Ada Anggota Dewan Nonton Video Porno, Pakar: Kepercayaan ke DPR Terjun Bebas