TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa Ivan Gunawan sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro. Desainer 40 tahun itu dipastikan hadir untuk diperiksa sebagai saksi karena diduga terlibat dan mempromosikan investasi bodong itu.
"Dia (IG) konfirm hadir," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Yuldi Yusman, saat dihubungi pada Kamis, 14 April 2022. Menurut Yuldi, pemeriksaan terhadap Ivan direncanakan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri mengumumkan agenda pemanggilan terhadap pria yang juga seorang pembawa acara itu. "Pemanggilan saudara IG dijadwalkan pada Kamis, 14 April 2022 untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 12 April 2022.
Soal materi pemeriksaannya, Gatot belum bisa menjelaskan detailnya. "Nanti setelah IG hadir diperiksa akan dijelaskan, akan saya tanyakan," katanya.
Pengacara korban lain, Muhammad Zainul Arifin, sempat menyebut nama Ivan Gunawan sebagai salah satu selebritis yang mempromosikan robot trading DNA Pro. Namanya pun sempat masuk ke dalam laporan yang dilayangkan Zainul ke Bareskrim Polri pada 28 Maret lalu. Selain Ivan, ada beberapa selebritis yakni Lesti Kejora dan Rizky Billar, serta DJ Una.