Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi Fraksi PDIP soal Dugaan Anggotanya Nonton Video Porno Saat Rapat DPR

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan di DPR membenarkan bahwa anggota DPR yang viral karena kedapatan menonton video porno saat rapat, merupakan salah satu anggota fraksinya yang duduk di Komisi IX. Kendati demikian, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengklaim bahwa kejadian menonton bokep itu bukan sengaja dilakukan.

Menurut Bambang, anggota DPR tersebut tidak sengaja membuka video yang dikirim melalui WhatsApp di ponselnya. Tidak diduga, video yang dikirim itu merupakan video porno. Pada waktu bersamaan, ada pihak yang memotret kejadian tersebut. Bambang juga enggan membuka identitas anggotanya itu.

"Kami merasa bukan mau menyalahkan, ini kan kawan kita ini menerima WhatsApp, yang kami klarifikasi dengan fraksi, menerima WA. Lalu, WA dibuka refleks ternyata ada video itu," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 12 April 2022.

Bambang menduga anggotanya sengaja dijebak. "Kalau engkau sebagai orang politik, ini bisa diduga ada modus operandinya. Jadi pas buka WA, langsung bisa difoto, memang sudah diincar orang masuk misalnya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bambang untuk kelanjutan benar atau tidaknya dugaan tersebut nantinya akan dibuktikan di Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Sementara itu, Fraksi PDIP belum berencana memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Sanksi itu opo? Ini proses opo? Kalau yang diceritakan tadi seperti yang bersangkutan kayak begitu, kamu tega beri sanksi? Yang benar saja. Kita ini high profile, pejabat tinggi negara. Pesan saya, hati-hati kepada seluruh teman-teman. Begitu kita kena sedikit kayak gini-gini aja luar biasa," ujar dia.

DEWI NURITA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kumpul-kumpul Konglomerat Pendukung Proyek IKN, Ini Profil Aguan, Boy Thohir sampai Prajogo Pangestu

1 jam lalu

Konglomerat pendukung IKN Nusantara antara lain Aguan, Prajogo Pangestu, Boy Thaher bertemu sesuai unggahan di Instagram politisi Maruarar Sirat, 7 Desember 2023. Foto: IG @maruararsirait
Kumpul-kumpul Konglomerat Pendukung Proyek IKN, Ini Profil Aguan, Boy Thohir sampai Prajogo Pangestu

Unggahan Instagram politisi PDIP Maruarar Sirait menyebutkan setidaknya 5 konglomerat pendukung IKN berkumpul. Aguan, Boy Thaher, Prajogo Pangestu


Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

1 jam lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

Bawaslu melarang transportasi publik ditempeli bahan kampanye seperti stiker, poster, dan sebagainya. Begini alasan dan aturannya.


RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

2 jam lalu

Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Begini Tanggapan Pengamat Politik, Kubu Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN

5 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Begini Tanggapan Pengamat Politik, Kubu Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN

Isu Gibran bagi-bagi susu di CFD disebut kampanye mendapatkan respons dari kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.


RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

8 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Munchen/nr
RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan PAN sejak awal menolak Gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam RUU DKJ


RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

11 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengklaim tak mengetahui sosok yang mengusulkan gubernur diangkat secara langsung oleh Presiden di RUU DKJ.


Sandiaga Uno Sebut Ganjar Pranowo sebagai Jokowi Versi 2024

19 jam lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan awak media saat melihat langsung pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 7 November 2023. Kunjungan Ganjar Pranowo tersebut sebagai wujud komitmennya melanjutkan pembangunan IKN, apabila dirinya dan Cawapres Mahfud MD memenangkan Pilpres 2024. FOTO/Humas TPN
Sandiaga Uno Sebut Ganjar Pranowo sebagai Jokowi Versi 2024

Sandiaga Uno menyatakan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang paling mirip dengan Presiden Jokowi.


Agenda Jokowi Diduga Bocor ke Tim Ganjar, Sandiaga: Perlu Kami Dalami

1 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno bakal menggencarkan promosi Piala Dunia U-17 2023 demi mendongkrak wisatawan dari jumlah penonton kejuaraan sepakbola internasional di Indonesia itu, Minggu, 12 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Agenda Jokowi Diduga Bocor ke Tim Ganjar, Sandiaga: Perlu Kami Dalami

Sandiaga menyatakan tetap berprasangka baik menanggapi kesamaan kunjungan Jokowi dan Ganjar.


NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

1 hari lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

NasDem bersurat ke DPR menolak klausul gubernur ditunjuk presiden yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta