Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mardani H Maming Kembali Mangkir dari Sidang Korupsi Tambang

image-gnews
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming. ANTARA/HO-Humas Hipmi
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming. ANTARA/HO-Humas Hipmi
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, kembali mangkir untuk ketiga kali sebagai saksi persidangan atas terdakwa Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Senin 11 April 2022.

Mardani H Maming dimintai keterangan dalam kapasitas Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015. Hakim Tipikor Banjarmasin ingin mengklarifikasi atas terbitnya Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Atas permintaan kuasa hukum terdakwa Dwidjono, JPU menyodorkan ke hakim surat ketidakhadiran Mardani H Maming karena kesibukan, sehingga berhalangan hadir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

"Saudara Mardani Maming dipanggil lagi. Karena kuncinya di dia (Mardani H Maming) juga perkara ini. Kalau sakit, dokternya dipanggil, apakah sakit keras atau bagaimana," kata ketua majelis hakim Yusriansyah saat pemeriksaan surat ijin milik Mardani H Maming, Senin 11 April 2022.

JPU awalnya hendak menghadirkan 13 saksi atas terdakwa Dwidjono. Namun, saksi yang hadir di persidangan hanya lima orang. Mereka terdiri atas nama Lukito, Bambang Budiono, Irfan Rusdi Priyanto, Andre Nur Rahmat Saputra, dan Yuniarto Astiawan.

Saksi Bambang Budiono diperiksa dalam kapasitas Direktur Utama PT Borneo Mandiri Prima Energi (BMPE), sekaligus adik kandung terdakwa Dwidjono. Bambang berkata inisiator pendirian kontraktor tambang PT BMPE adalah dirinya dan terdakwa Dwidjono pada 8 Maret 2016. Istri terdakwa Dwidjono, Sugiarti, didapuk sebagai Komisaris BMPE; dan anak terdakwa, Irfan Rusdi Priyanto, mengisi posisi Direktur BMPE.

Bambang mengakui pernah mengambil sebagian duit dari saldo Rp 10 miliar melalui ATM atas nama Yuri Aron, kerabat Henry Seotijo selaku Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Dana tersebut untuk modal kerja PT BMPE milik Dwidjono, selain modal dari warisan orang tua. Namun, Bambang tidak tahu hubungan terdakwa Dwidjono dan Henry Soetijo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari Rp 10 miliar, berapa untuk kepentingan PT BMPE yang sumbernya dari Yuri Aron?" tanya seorang JPU kepada Bambang Budiono.

Bambang tidak hapal berapa duit milik Yuri Aron untuk modal kerja PT BMPE. "Seingat saya, awalnya saya ambil uang di atas 50-100 juta. Tertulis sisa 9 miliar berapa, setelah saya ambil," kata Bambang Budiono.

Adapun kontraktor tambang PT BMPE menjual sebagian batu bara dari konsesi IUP PT Sumber Alam Inti Mandiri (SAIM) ke PT PCN. BMPE menjual batu bara ke PT PCN sebagai komitmen atas pinjaman duit yang diberikan lewat Yuri Aron. BMPE sempat menerima dana transferan dari PCN atas pembelian batu bara senilai Rp 14 miliar.

Kejaksaan Agung menetapkan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 27,6 miliar terkait peralihan IUP Operasi Produksi dari PT BKPL ke PT PCN saat dirinya menjabat. Dwidjono menjabat Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu periode 2011-2016. Kala itu, ia diduga menyalahgunakan jabatan dan menerima suap.

Mardani H Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada periode 2010-2015 dan 2016-2018. Dia juga menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan. Dia juga baru saja diangkat sebagai Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027.

Baca: Bendahara PBNU Mardani H Maming Bantah Terlibat Korupsi Tambang di Tanah Bumbu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

24 menit lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

4 jam lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

2 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

3 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya