Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mardani H Maming Kembali Mangkir dari Sidang Korupsi Tambang

image-gnews
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming. ANTARA/HO-Humas Hipmi
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming. ANTARA/HO-Humas Hipmi
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, kembali mangkir untuk ketiga kali sebagai saksi persidangan atas terdakwa Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Senin 11 April 2022.

Mardani H Maming dimintai keterangan dalam kapasitas Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015. Hakim Tipikor Banjarmasin ingin mengklarifikasi atas terbitnya Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Atas permintaan kuasa hukum terdakwa Dwidjono, JPU menyodorkan ke hakim surat ketidakhadiran Mardani H Maming karena kesibukan, sehingga berhalangan hadir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

"Saudara Mardani Maming dipanggil lagi. Karena kuncinya di dia (Mardani H Maming) juga perkara ini. Kalau sakit, dokternya dipanggil, apakah sakit keras atau bagaimana," kata ketua majelis hakim Yusriansyah saat pemeriksaan surat ijin milik Mardani H Maming, Senin 11 April 2022.

JPU awalnya hendak menghadirkan 13 saksi atas terdakwa Dwidjono. Namun, saksi yang hadir di persidangan hanya lima orang. Mereka terdiri atas nama Lukito, Bambang Budiono, Irfan Rusdi Priyanto, Andre Nur Rahmat Saputra, dan Yuniarto Astiawan.

Saksi Bambang Budiono diperiksa dalam kapasitas Direktur Utama PT Borneo Mandiri Prima Energi (BMPE), sekaligus adik kandung terdakwa Dwidjono. Bambang berkata inisiator pendirian kontraktor tambang PT BMPE adalah dirinya dan terdakwa Dwidjono pada 8 Maret 2016. Istri terdakwa Dwidjono, Sugiarti, didapuk sebagai Komisaris BMPE; dan anak terdakwa, Irfan Rusdi Priyanto, mengisi posisi Direktur BMPE.

Bambang mengakui pernah mengambil sebagian duit dari saldo Rp 10 miliar melalui ATM atas nama Yuri Aron, kerabat Henry Seotijo selaku Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Dana tersebut untuk modal kerja PT BMPE milik Dwidjono, selain modal dari warisan orang tua. Namun, Bambang tidak tahu hubungan terdakwa Dwidjono dan Henry Soetijo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari Rp 10 miliar, berapa untuk kepentingan PT BMPE yang sumbernya dari Yuri Aron?" tanya seorang JPU kepada Bambang Budiono.

Bambang tidak hapal berapa duit milik Yuri Aron untuk modal kerja PT BMPE. "Seingat saya, awalnya saya ambil uang di atas 50-100 juta. Tertulis sisa 9 miliar berapa, setelah saya ambil," kata Bambang Budiono.

Adapun kontraktor tambang PT BMPE menjual sebagian batu bara dari konsesi IUP PT Sumber Alam Inti Mandiri (SAIM) ke PT PCN. BMPE menjual batu bara ke PT PCN sebagai komitmen atas pinjaman duit yang diberikan lewat Yuri Aron. BMPE sempat menerima dana transferan dari PCN atas pembelian batu bara senilai Rp 14 miliar.

Kejaksaan Agung menetapkan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 27,6 miliar terkait peralihan IUP Operasi Produksi dari PT BKPL ke PT PCN saat dirinya menjabat. Dwidjono menjabat Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu periode 2011-2016. Kala itu, ia diduga menyalahgunakan jabatan dan menerima suap.

Mardani H Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada periode 2010-2015 dan 2016-2018. Dia juga menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan. Dia juga baru saja diangkat sebagai Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027.

Baca: Bendahara PBNU Mardani H Maming Bantah Terlibat Korupsi Tambang di Tanah Bumbu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

4 jam lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.


MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

5 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
MA Putuskan Surya Darmadi Hanya Bayar Kerugian Negara Rp 2,2 Triliun

MA memotong denda terhadap terdakwa kasus korupsi perizinan usaha perkebunan kelapa sawit Surya Darmadi.


Datangi Kejagung, Korban KSP Indosurya Minta Kerugiannya Segera Dikembalikan

5 hari lalu

Tersangka Henry Surya dihadirkan saat konferensi pers pengembangan kasus Indosurya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam keterangannya, Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akte pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dan menahan di rutan Mabes Polri selama 20 hari ke depan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Datangi Kejagung, Korban KSP Indosurya Minta Kerugiannya Segera Dikembalikan

Sejak putusan pidana berkekuatan hukum tetap atau inkracht pada Mei 2023, belum ada eksekusi terhadap aset-aset bos KSP Indosurya, Henry Surya.


Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ

5 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi (kedua dari kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kedua dari kiri) dan penyidik Kejaksaan Agung memberikan keterangan terkait kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tersangka Korupsi Pembangunan Tol MBZ

Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol MBZ.


Wamen Harvick Hasnul Qolbi, Kader NU yang Pernah Mengurusi Perekonomian Warga Nahdliyin

5 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi menghadiri kegiatan Panen Raya Perdana di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Kamis (14/7/2022)
Wamen Harvick Hasnul Qolbi, Kader NU yang Pernah Mengurusi Perekonomian Warga Nahdliyin

Sebelum dilantik sebagai Wamen Pertanian oleh Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020 lalu, nama Harvick Hasnul Qolbi jarang terdengar di media massa


Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

6 hari lalu

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Eks Dirut Garuda Indonesia dijerat kasus yang sama oleh KPK dan Kejaksaan Agung.


Jokowi Sebut NU Kekuatan Besar, Perlu Dikonsolidasikan

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 KH Miftachul Akhyar saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 1445 H/2023 M di Pondok Pesantren Al - Hamid, Jakarta, Senin 18 September 2023. Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama  mengangkat tema Mendampingi Umat Memenangi Masa depan. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut NU Kekuatan Besar, Perlu Dikonsolidasikan

Menurut Jokowi, kualitas NU bisa terus meningkat bukan hanya di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, tetapi juga dalam iltek dan wirausaha.


Jokowi Masuk Daftar Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 1445 H/2023 M di Pondok Pesantren Al - Hamid, Jakarta, Senin 18 September 2023. Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama  mengangkat tema Mendampingi Umat Memenangi Masa depan. TEMPO/Subekti.
Jokowi Masuk Daftar Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU

PBNU membentuk Dewan Pengampu Gerakan Mashlahat Nahdlatul Ulama. Jokowi ikut mengisi nama dewan tersebut.


Gus Yahya: Jokowi Tidak Akan Pernah Jauh dari NU dan Sebaliknya

7 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf (kanan) saat ditemui usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, korban masih dirawat usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, Minggu, 26 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Gus Yahya: Jokowi Tidak Akan Pernah Jauh dari NU dan Sebaliknya

Yahya Cholil Staquf memastikan PBNU tak akan pernah jauh dari Presiden Jokowi.


Gus Yahya: NU Tidak akan Pernah Jauh dari Jokowi

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 1445 H/2023 M di Pondok Pesantren Al - Hamid, Jakarta, Senin 18 September 2023. Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama  mengangkat tema Mendampingi Umat Memenangi Masa depan. TEMPO/Subekti.
Gus Yahya: NU Tidak akan Pernah Jauh dari Jokowi

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyebut Presiden Jokowi selalu membersamai organisasi itu hingga titik ini.