TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang PPKM Luar Jawa Bali. Meskipun demikian, Kemendagri menyatakan terjadi penurunan signifikan jumlah daerah yang berada di level 3.
“Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dimana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya capaian vaksinasi sudah membaik.” Kata Dirjen Administrasi Kewilayahan, Safrizal, dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Senin 11 April 2022.
Safrizal menyatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2022 soal perpanjangan PPKM luar Jawa Bali. Instruksi tersebut berlaku mulai 12 April 2022 hingga 25 April 2022.
Menurut Safrizal, dalam PPKM kali ini hanya 3 Provinsi - Provinsi Kepualan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara dan Provinsi Sulawesi Barat - yang tak memiliki kabupaten atau kota yang berada di level 1. Dia pun menyatakan jumlah kabupaten atau kota yang berada di level 3 mengalami penurunan drastis dari sebelumnya 110 daerah menjadi 43 daerah.
"Sementara untuk Level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 26 daerah menjadi 84 daerah, begitu juga dengan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang sebelumnya berjumlah 250 daerah menjadi 259 daerah. Hingga saat ini tidak ada daerah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di Level 4," tulis Safrizal.
Berikut daftar 43 daerah yang masuk kategori PPKM level 3:
1. Kabupaten Pidie, Aceh
2. Kota Padang Panjang, Sumatera Barat
3. Kota Palembang, Sumatera Selatan
4. Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
5. Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
6. Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur
7. Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur
8. Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur
9. Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur
10. Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur
11. Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
12. Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat
13. Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
14. Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
15. Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
16. Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat
17. Kota Pontianak, Kalimantan Barat
18. Kota Singkawang, Kalimantan Barat
19. Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah
20. Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah
21. Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
22. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
23. Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
24. Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur
25. Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara
26. Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
27. Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah
28. Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah
29. Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah,
30. Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah
31. Kota Palu, Sulawesi Tengah
32. Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
33. Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
34. Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
35. Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara
36. Kota Ternate, Maluku Utara
37. Kabupaten Merauke, Papua
38. Kabupaten Jayawijaya, Papua
39. Kabupaten Mimika, Papua
40. Kabupaten Lanny Jaya, Papua
41. Kota Jayapura, Papua
42. Kabupaten Sorong, Papua Barat
43. Kota Sorong, Papua Barat
Kemendagri juga melakukan penyesuaian pada jam dan kapasitas operasional fasilitas umum, seperti tempat ibadah. Untuk daerah yang berstatus PPKM level 1 bisa beroperasi dengan maksimal 100 persen kapasitas sementara daerah dengan PPKM level 2 maksimal 75 persen dan daerah PPKM level 3 maksimal 50%.
"Namun khusus untuk daerah yang berada di Level 3, kami sarankan untuk lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,” kata Safrizal.
Selain itu, Kemendagri juga menyatakan telah kembali membuka Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur udara.
"Sedangkan pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui jalur laut dilakukan pembukaan kembali melalui Tanjung Balai Karimun," tulis Safrizal.
Instruksi Mendagri soal Perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali ini menunjukkan semakin turunnya angka penularan Covid-19 harian di Indonesia. Pada Senin kemarin, Satgas Covid-19 mencatat terdapat 1.196 kasus baru dalam 24 jam.