Ini Kronologi Pengeroyokan Ade Armando Versi PIS

Reporter

Editor

Febriyan

Pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando ditolong oleh Polisi dengan muka berlumuran darah usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Ade mengalami luka serius di bagian kepala dan tengah dirawat di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando ditolong oleh Polisi dengan muka berlumuran darah usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Ade mengalami luka serius di bagian kepala dan tengah dirawat di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat media sosial dan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando mengalami pengeroyokan saat ikut dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI hari ini, Senin 11 April 2022. Kelompok Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) yang didirikan Ade menyatakan pengeroyokan itu dilakukan diawali oleh provokasi dari kelompok ibu-ibu yang ikut demo.

Sekjen PIS, Nong Darol Mahmada, menceritakan kronologi kejadian itu berdasarkan kesaksian tim mereka yang mendampingi Ade. Berikut kronologi resmi mereka:

1. Pukul 14.00 Ade Armando didampingi dua orang kameraman (Indra Jaya Putra dan Bambang T) dan dua penulis (Belmondo Scorpio dan Rama) melakukan peliputan aksi demo di Gedung DPR RI. Ade dan tim datang melakukan peliputan atas nama Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS). Tujuannya untuk membuat konten youtube dan media sosial Gerakan PIS. Pada awalnya tidak ada masalah, bahkan beberapa media massa sempat mewawancarai Ade.

2. Pukul 15:35 tim menyepakati untuk menyudahi peliputan. Posisi tim saat itu berada di depan pintu gerbang utama DPR.

3. Pukul 15:38 tim mundur dari posisi semula dan menjauh dari massa demonstran. Saat mundur beberapa orang massa terlihat mengawasi dan saling berbisik diantara mereka.

4. Pukul 15:40 tiba-tiba Ade dan tim didatangi oleh seorang ibu-ibu tidak dikenal sambil memaki-maki. Makian ibu-ibu inilah yang merangsang massa untuk bertindak beringas. Mereka semua mengepung Ade Armando dan tim.

5. Pukul 15:41 Ade dan tim kemudian mundur ke dinding pagar DPR. Kemudian didatangi massa yang mendorong-dorong Ade.

6. Tim bergeser ke sebelah kiri depan gedung DPR. Mereka hendak meninggalkan lokasi karena sudah tidak kondusif.

7. Beberapa saat kemudian tim dihampiri beberapa orang tidak dikenal, mereka tiba-tiba langsung menyerang. Sebelumnya mereka mengepung Ade dan tim. Sepertinya pengepungan dilakukan untuk menutup penyerangan dari pantauan petugas.

8. Anggota tim liputan berusaha melindungi Ade Armando yang terus menerus diserang dan dipukuli tapi tim kemudian terjatuh dan terpental.

9. Karena tidak mungkin bisa menolong, tim yang terpental mencari polisi untuk meminta pertolongan.

10. Polisi kemudian datang dan memberikan pertolongan.

11. Setelah diamankan dan ditarik ke dalam gedung DPR oleh pihak kepolisian, Ade Armando mendapatkan penanganan dokter polisi pada jam 16:10.

12. Kondisi Ade bisa berkomunikasi dan menghubungi keluarganya.

13. Karena ada penyekatan massa, Ade Armando baru bisa dievakuasi dan sekitar jam 18:00 sampai ke RS.

14. Saat ini kondisi Ade Armando masih terus dalam pantauan dokter. Dia menderita luka serius di bagian wajah, kepala dan sekujur badannya. Hasil pemeriksaan dokter menunjukan ada pendarahan dalam di bagian kepala. Ade Armando beberapa kali muntah dengan mengeluarkan darah.

Nong pun menyatakan mengutuk pengeroyokan terhadap Ade. Dia pun meminta polisi untuk secepatnya menangkap pelaku pengeroyokan.

Sebelumnya desakan agar polisi mengusut tuntas pengeroyokan juga muncul dari berbagai elemen. Transparancy International Indonesia, Alumni Paramadina hingga anggota DPR RI meminta polisi bergerak untuk segera menangkap para pelaku.

Polisi menyatakan akan mengusut masalah pengeroyokan Ade Armando ini. Kepada Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan demo 11 April yang digelar di berbagai tempat ini ditunggangi oleh kelompok Anarko. Mereka menyimpulkan hal tersebut setelah mengidentifikasi sejumlah video kejadian kerusuhan di beberepa kota.

Baca: Kondisi Terkini Ade Armando, Luka Serius dan Muntah Darah








Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

10 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

Anggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.


Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

11 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

12 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

Anggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

13 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

Mahfud Md menyatakan Benny K Harman seperti menginterogasi pencopet saat bertanya kepada Kepala PPATK dalam rapat pekan lalu.


Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

14 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.


Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

15 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

Mulanya, Mahfud Md menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar.


Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

15 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

Mahfud Md balik menantang Anggota Komisi III setelah diancam soal pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Unair Jadi Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi QS WUR dan SIR 2023

18 jam lalu

Kampus Unair. Istimewa
Unair Jadi Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi QS WUR dan SIR 2023

FH Unair menjadi pemeringkatan perguruan tinggi sedunia, QS WUR dan SCImago Institutions Rankings 2023.


Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

23 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.


Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

1 hari lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.