TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan akan tetap memeriksa Vanessa Khong beserta ayahnya, Rudiyanto Pei, meskipun mereka menyatakan bisa memberikan bukti tidak bersalah terlibat dalam kasus penipuan berkedok aplikasi opsi biner Binomo yang dilakukan Indra Kenz.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, proses penyidikan bukan didasari atas bantahan atau pengakuan tersangka. Melainkan dari hasil bukti-bukti yang ditemukan penyidik.
"Bantah atau mengakui itu adalah hak tersangka, tapi proses penyidikkan bukan berdasarkan pengakuan dari si tersangka tapi berdasarkan pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," kata dia saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 April 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menambahkan, penetapan tersangka mereka didasari atas keterangan saksi-saksi lain dan barang bukti serta alur aliran dana yang telah ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
"Itu kan sudah jelas aliran dana itu ke situ. Kalau dia mau mengelak itu kan versi tersangka tapi kalau penyidik jelas mengikuti apa yang sudah ditemukan dengan beberapa alat bukti yang sudah menetapkan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ucap Gatot.
Vanessa Khong, yang dikenal sebagai tunangan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo. Ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga menjadi tersangka karena dianggap menerima aliran dana dari pria bernama lengkap Indra Kesuma.
"Aku, papa ku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa. Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yang mau disembunyiin semua udah disita," tulis Vanessa satu jam yang lalu di Instagram Story, Minggu, 10 April 2022.
Vanessa mengatakan rekening keluarganya telah diblokir, termasuk adiknya yang masih berusia 17 tahun dan tidak memiliki hubungan dan apapun juga ikut terseret. Vanessa mengaku bingung dengan penetapan tersangka terhadap dirinya dan sang ayah. Ia mengatakan memiliki bukti lengkap bahwa uang yang pernah diberikan Indra Kenz adalah biaya untuk merenovasi rumah.
"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomo atau kasus teroris ya? Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tulis Vanessa.
Pada unggahan berikutnya, Vanessa kembali menegaskan bahwa ia telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan bahwa keluarganya tidak bersalah. "Media boleh ngomong apa aja, kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku. Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Biar fakta aja yang berbicara," tulisnya.
Baca: Kasus Binomo, Polisi Cekal Vanessa Khong, Ayah Vanessa dan Adik Indra Kenz