Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hidupkan PPHN Tanpa Amandemen UUD 1945, MPR Gelar Pleno Rabu Depan

Reporter

image-gnews
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno. dok.TEMPO/Dhemas
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno. dok.TEMPO/Dhemas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kajian MPR sudah sepakat bahwa pembentukan pokok-pokok haluan negara (PPHN) akan dihadirkan tanpa melalui amandemen UUD 1945. Anggota Badan Kajian MPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa hasil kesepakatan tim perumus tersebut akan segera dibawa ke rapat pleno Badan Kajian MPR.

"Pleno Rabu nanti," ujar Hendrawan lewat pesan singkat, Senin, 11 April 2022.

Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat sebelumnya mengatakan, tim perumus sudah menyepakati PPHN akan diakomodasi lewat undang-undang saja.

"Rabu kemarin kami sudah bertemu dengan seluruh anggota tim perumus yang melibatkan seluruh fraksi-fraksi MPR, termasuk DPD, dan disepakati bahwa menghadirkan PPHN itu tanpa melakukan amendemen. Jadi bentuk hukumnya (PPHN) cukup dengan UU," ujar Djarot saat ditemui di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Ahad, 10 April 2022.

Menurut Djarot, tim perumus dari semua fraksi sependapat bahwa menghidupkan PPHN lewat amandemen terlalu berisiko karena berpotensi membuka kotak pandora. Agenda ini dikhawatirkan bisa menjadi pintu masuk untuk mewujudkan ide perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau pun tiga periode Jokowi yang dilontarkan beberapa pihak.

Sebelumnya ada tiga pilihan yang diajukan Badan Pengkajian untuk menghidupkan PPHN, yakni amendemen konstitusi UUD 1945, Ketetapan MPR yang juga mengharuskan amendemen terbatas, dan lewat undang-undang. Tim perumus sepakat memilih opsi ketiga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah hasil rapat tim perumus dibawa ke rapat pleno untuk diambil keputusan, Badan Kajian MPR selanjutnya akan melaporkan keputusan tersebut dalam rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi/kelompok DPD.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menyambut baik keputusan tim perumus tersebut karena sejalan dengan sikap partainya yang menolak amandemen konstitusi untuk menghidupkan PPHN. Hidayat menanti laporan Badan Kajian MPR sebelum masa sidang penutupan sidang berakhir pada 14 April. "Semoga kalau tidak ada halangan, plenonya bisa digelar Rabu atau Kamis," ujar Hidayat saat dihubungi terpisah.

DEWI NURITA

Baca: Djarot: Badan Kajian MPR Sepakat Hidupkan PPHN Tanpa Amandemen UUD 1945

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

15 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

17 hari lalu

Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan
Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi penjaga konstitusi.


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

24 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

43 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat


Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

44 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.


Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

45 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.


Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

46 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR


Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

46 hari lalu

Susi Pudjiastuti berbincang dengan mantan Gubernur dan sesepuh Jawa Barat Solihin GP atau Mang Ihin saat penganugerahan Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Mang Ihin juga disebut sebagai
Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.


Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

47 hari lalu

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah MGM Propertindo yang sukses melakukan topping off apartemen B Residence Grogol di Jalan Daan Mogot 97.


Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

47 hari lalu

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) 2024 Putaran 1 di Sentul