Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Tidak Ada Pelanggaran HAM dalam Penembakan Dokter Sunardi

Reporter

image-gnews
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers tentang peristiwa penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin, 8 November 2021. Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut. TEMPO/Dika
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers tentang peristiwa penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin, 8 November 2021. Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut. TEMPO/Dika
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menemukan unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam penembakan tersangka terorisme, dokter Sunardi. Menurut Komnas, upaya penangkapan hingga terjadi penembakan sudah sesuai dengan prosedur.

“Sepanjang yang kami dalami, kami cek lokasi dan periksa keluarga, sepanjang itu kami tidak menemukan pelanggaran HAM,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin, 11 April 2022.

Anam mengatakan upaya penangkapan terhadap dokter Sunardi telah memenuhi prinsip legalitas. Menurut dia, sebelum penangkapan Densus 88 telah lebih dulu menetapkan tersangka terhadap Sunardi. “Mereka membawa surat penangkapan saat itu,” kata dia.

Proses penangkapan, kata dia, juga sudah memenuhi prinsip kebutuhan dan kehati-hatian. Hasil penyelidikan Komnas HAM menemukan Densus memiliki alasan yang kuat untuk menangkap Sunardi saat berada di mobil. Anam mengatakan Densus tak ingin menangkap Sunardi di tempat kerjanya, karena khawatir dengan keselamatan pasien dan anak-anak.

Penangkapan, kata dia, juga tidak dilakukan di rumah Sunardi untuk menghindari resiko keselamatan pihak keluarga Sunardi. Menurut Anam, dari hasil pemantauan yang dilakukan selama satu minggu, Densus akhirnya memutuskan untuk menangkap Sunardi saat berada di mobil pada awal Maret 2022. Hari penangkapan itu dipilih, karena sebelumnya Sunardi selalu menggunakan mobil ambulance untuk berpergian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Anam, saat polisi menghentikan mobilnya, Sunardi berusaha kabur. Saat itulah, dua personel Densus naik ke bagian bak mobil Sunardi. Mobil itu melaju dengan kecepatan 100 kilometer. Mobil menabrak masyarakat yang mengendarai motor dan mobil. Dua personel Densus mengeluarkan total 9 tembakan. Empat tembakan peringatan, dan 5 tembakan untuk melumpuhkan Sunardi. Sunardi tewas dengan peluru bersarang di tubuhnya.

“Melihat prinsip legalitas, nesesitas dan kehati-hatian sudah sesuai dengan prosedur,” kata Anam.

Meski tidak menemukan pelanggaran, Komnas HAM tetap memberikan rekomendasi dari kejadian ini. Komnas merekomendasikan Densus 88 untuk terus menjunjung tinggi HAM dalam penanganan tindak pidana terorisme; mengembangkan pendekatan humanis dalam penanganan kasus; dan meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme.

Baca: Polri Sebut Sunardi Jadi Penanggung Jawab Yayasan yang Terafiliasi Teroris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

5 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

6 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

10 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

2 hari lalu

BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Sikapi Terorisme di Rusia, Kepala BNPT: Terus Bangun Kesadaran Publik

3 hari lalu

Sikapi Terorisme di Rusia, Kepala BNPT: Terus Bangun Kesadaran Publik

BNPT berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dalam mendeteksi dini ancaman terorisme.


Kilas Balik Teror Moskow Tewaskan 143 Orang, Rusia Tangkap 4 Tersangka

4 hari lalu

Orang-orang bersenjata melepaskan tembakan saat berlangsungnya konser musik di Balai Kota Crocus, di Krasnogorsk, wilayah Moskow, Rusia, 22 Maret 2024, Video obtained by Reuters/via REUTERS
Kilas Balik Teror Moskow Tewaskan 143 Orang, Rusia Tangkap 4 Tersangka

143 orang tewas dalam serangan teror di Balai Kota Crocus Moskow, Rusia. Berikut kronologi teror tersebut.


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

4 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran