Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kobar Kota Bandung Gelar Deklarasi Jokowi 3 Periode

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Rabu, 30 Maret 2022. Presiden meninjau infrastruktur fasilitas pariwisata di Candi Borobudur. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden-Lally Rachev
Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Rabu, 30 Maret 2022. Presiden meninjau infrastruktur fasilitas pariwisata di Candi Borobudur. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden-Lally Rachev
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deklarasi dukungan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode terus bergulir, salah satu yang terbaru di daerah Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka menamakan diri Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Kota Bandung.

"Jokowi 3 periode," kata peserta deklarasi dalam video yang diterima Tempo, Sabtu, 9 April 2022. Adapun deklarasi ini berlangsung pada Jumat, 8 April.

Peserta yang terdiri dari pria dan wanita ini tampak berbaris seraya membentangkan spanduk putih panjang. Spanduk ini bertuliskan "Bukan Jokowi, Keinginan Presiden Tiga Periode Adalah Aspirasi Rakyat."

Deklarator nasional Kobar, M. Huda Prayoga mengatakan kalau deklarasi ini menunjukkan keinginan agar Jokowi 3 periode datang dari rakyat langsung, bukan Presiden. Sedangkan, Jokowi sudah menyampaikan kalau dirinya taat konstitusi. "Itu telah beliau nyatakan dalam berbagai kesempatan, namun aspirasi rakyat adalah juga hak yang dijamin oleh konstitusi," kata Huda.

Menurut Huda, perjuangan reformasi telah membawa Indonesia menuju era demokrasi di mana setiap orang bebas untuk menyampaikan pendapat. Ketika menyuarakan aspirasi, kata dia, setiap orang juga seharusnya tidak mendapatkan intimidasi ataupun stigma.

"Apakah salah jika ada rakyat Indonesia yang menyuarakan keinginan hatinya untuk Pak Jokowi bisa lanjut satu periode lagi?" kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Huda menyebut konstitusi tidak melarang aspirasi semacam ini. Akan tetapi, ia mempertanyakan kenapa ada orang-orang yang justru melarang aspirasi ini, bahkan sampai membuat stigma teroris konstitusi.

Huda pun menilai stigma seperti ini sudah mirip dengan gaya Orde Baru. "Bisa dikatakan, mereka-mereka yang membuat stigma dan membungkam aspirasi tiga periode ini adalah pengikut Orba yang bertopeng pejuang demokrasi," kata dia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mafhud Md, memastikan pemerintah tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat dengan segala pro dan kontra yang terjadi. "Kebebasan seperti itulah yang dulu kita perjuangan," kata dia, Sabtu, 9 April 2022.

Kebebasan yang dimaksud yaitu dengan membuka saluran aspirasi politik masyarakat. Sehingga, lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi yang timbul di masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

19 menit lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

53 menit lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

10 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

10 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

11 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

11 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

12 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR


Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

15 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, Jokowi mengatakan kesiapan ekosistem menjadi hal yang mesti diperhitungkan sebelum meneken Keppres


Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

17 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.