TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mafhud Md, meminta aparat hukum menjaga demo 11 April dengan damai. Mahfud mengingatkan agar aparat tidak merepresi pengunjuk rasa.
"Tak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam, jangan sampai terpancing provokasi yang ingin jatuh korban," kata dia dalam keterangan resmi, Ahad, 10 April 2022.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud usai menggelar rapat bersama pejabat terkait. Dari Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes Polri, dan TNI.
Menurut Mahfud, pemerintah memperhatikan seksama sebagai isu, termasuk rencana demo 11 April ini. Menurut dia, kegiatan ini adalah bagian dari demokrasi. "Meski begitu, Indonesia juga negara hukum," kata dia.
Untuk itu, Mahfud meminta agar demo dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. "Yang penting aspirasi kita didengar pemerintah dan masyarakat," kata dia.
Baca Juga:
Sebelumnya, Badan Eksekutif Indonesia se-Indonesia (BEM SI) akan berunjuk rasa pada Senin, 11 April 2022 di sekitaran Istana Merdeka. BEM SI bahkan sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya soal rencana demo 11 April ini.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, BEM SI mengaku akan ada 1.000 orang yang bakal turun pada aksi unjuk rasa pada Senin lusa 11 April 2022.
"Sudah, kalau untuk laporan, Jumat (8 April 2022) sudah masuk surat pemberitahuan aksi dan itu sudah diterima dengan baik juga, jadi Insyaallah ya aman. Nanti kita kira-kira ada 1.000 orang dari kampus. Itu tersebar, ada dari daerah-daerah juga merapat ke pusat," kata Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal saat dihubungi pada Sabtu 9 April 2022.
Luthfi menjamin mahasiswa akan mengikuti aturan soal waktu untuk menggelar demonstrasi. Ia berharap polisi tidak membubarkan paksa massa sebelum batas waktu yang diatur UU.
Dalam demo 11 April ini, mahasiswa memiliki 6 tuntutan, yakni mendesak Presiden Jokowi bersikap tegas menolak penundaan Pemilu dan masa jabatan tiga periode.