Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persatuan Mahasiswa Hukum Kirim Surat Somasi ke Jokowi, Apa Saja Isinya?

image-gnews
Presiden Jokowi saat membagikan BLT Minyak Goreng kepada Pedagang Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis, 7 April 2022.
Presiden Jokowi saat membagikan BLT Minyak Goreng kepada Pedagang Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis, 7 April 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 8 April 2022. Surat ini berisi 13 poin somasi untuk Jokowi.

“Kami meminta tanggung jawab moralitas dan integritas presiden sebagai pimpinan bangsa,” kata Ketua Umum DPN Permahi Farah Fahmi Nakule lewat keterangan tertulis, Sabtu, 9 April 2022.

Farah mengatakan 13 poin itu di antaranya tentang persoalan penanganan pandemi Covid-19, problematikan pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, serta penganiayaan warga Desa Wadas yang terkesan lamban penanganannya.

Selain itu, somasi itu juga memuat mengenai kelangkaan minyak goreng, melambungnnya harga-harga sembako, harga BBM yang semakin melonjak naik, kebocoran data pribadi masyarakat, praktek pertambangan batu bara ilegal, keturunan PKI boleh menjadi anggota TNI, hingga para menteri yang tidak lagi menghargai Presiden Jokowi dalam pengambilan keputusan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPN Permahi menilai pemerintah telah melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundangundangan khususnya UUD 1945, pasal 7, pasal 22E ayat (1), pasal 37 ayat (1), (3), pasal 33 ayat (3). Pasal 7 UUD 1945 misalnya menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden Indonesia memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Farah mengatakan somasi DPN Permahi bertujuan untuk mengingatkan Presiden melaksanakan kewajibannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan untuk menyejahterakan rakyat.

DPN Permahi juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk tetap taat dan setia kepada Konstitusi UUD 1945 sebagaimana telah diucapkan dalam sumpah jabatan presiden dan wakil presiden. “Besar harapan kami agar Presiden Joko Widodo benar-benar memperhatikan atau mengindahkan surat peringatan atau somasi kami,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

37 menit lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.


Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

38 menit lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

Bjorka kembali muncul ke permukaan dengan membobol data NPWP. Ada nama Jokowi dan kedua anaknya di sampel teratas yang dibocorkan.


Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

55 menit lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga beberapa menteri diduga bocor dan dijual seharga Rp 150 juta.


Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

1 jam lalu

Presiden Jokowi pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

Setelah beristirahat sejenak di Solo, Jokowi rencananya akan berkeliling Indonesia.


Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan menunjuk Pratikno sebagai pelaksana tugas


Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

1 jam lalu

Anak sulung dan bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep membawa pisang yang dibeli dari Pasar Gede Solo, Ahad, 9 Juni 2019. Jokowi bersama keluarganya berbelanja di Pasar Gede Hardjonagoro Solo. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.


Kunjungi Pesantren Gus Miftah, Jokowi Bagikan Kaus hingga Bertemu Sejumlah Kiai Muda

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat berada di pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kunjungi Pesantren Gus Miftah, Jokowi Bagikan Kaus hingga Bertemu Sejumlah Kiai Muda

Jokowi disebut sudah berencana sejak lama mengunjungi pesantren Gus Miftah.


Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

1 jam lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet


Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat berada di pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

Presiden Jokowi berbincang dengan pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah selama kurang lebih satu jam


Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

1 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran data terbaru mencakup data NPWP yang ditengarai milik Presiden Jokowi dan keluarganya, serta sejumlah menteri.