TEMPO.CO, Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya bakal mendalami viralnya video Rizky Billar yang diduga menerima uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Steven Richard. Saat ini Steven masih buron dan dalam pencarian polisi.
"Nanti akan didalami, didatakan, dan dikembangkan (soal uang sekoper). Kalau hasil dari bagian DNA Pro, maka dia harus bisa buktikan apakah pemberian benar-benar legal atau ilegal," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 April 2022.
Gatot menerangkan, jika uang tersebut terbukti dari hasil ilegal, maka Rizky Billar harus mengembalikannya untuk selanjutnya disita oleh polisi. Gatot mengatakan bakal mendalami soal temuan ini.
"Kita lihat nanti update-nya. Belum dilayangkan surat pemeriksaan," kata Gatot.
Video Rizky Billar yang diduga menerima uang sekoper dari Steven sebelumnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat Rizky ditemani istrinya, Lesti Kejora yang sedang menggendong bayi, duduk berhadap-hadapan dengan Steven. Di hadapan mereka, terdapat sebuah koper abu-abu di atas meja.
Saat koper dibuka oleh Steven, terlihat gepokan uang Rp100 ribu dalam koper tersebut. Steven mengatakan uang itu untuk Muhammad Leslar Al-Fatih Billar atau baby L.
"Spesial buat baby L. Aku juga ngerasain soalnya kalau istri dapat barang tu, 'Aduh mau taruh di mana lagi.' Kalau ini kan bisa ditaruh di bank, berguna buat baby L," kata Steven Richard dalam video itu.
Rizky Billar dan Lesti Kejora terlihat bingung ketika melihat uang dalam koper tersebut. Namun, akhirnya ia menerima uang pemberian Steven tersebut.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Bos DNA Pro Diduga ke Luar Negeri, Korban Minta Polri Keluarkan Red Notice