Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederat Pernyataan Jokowi Soal Wacana Penundaan Pemilu dan 3 Periode

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Presiden Jokowi dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. BPMI Setpres
Presiden Jokowi dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. BPMI Setpres
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Desas-desus mengenai isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode masih menuai polemik. Beberapa pihak masih getol mendukung wacana tersebut, sementara berbagai kalangan menolak wacana tersebut.

Presiden Jokowi pun tidak jarang menolak dan membantah usulan tiga periode atas dirinya kepada publik. Beragam cuitannya itu disampaikan melalui beberapa acara yang dihadirinya. Berikut adalah deretan tanggapan Jokowi terkait isu tiga periode dan penundaan pemilu 2024: 

1. Menyebut wacana tiga periode sama halnya menjerumuskan

Jauh sebelum isu penundaan Pemilu 2024, sudah pernah muncul wacana menambah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Wacana tersebut muncul pada akhir tahun 2019 lalu.

Kala itu, Jokowi langsung menolak masa jabatan presiden diperpanjang dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia menilai orang-orang yang melontarkan ide ini ingin cari perhatiannya atau berniat buruk kepadanya.

"Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, atau ingin menjerumuskan saya," katanya saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Menurut Jokowi, ia sejatinya tidak menolak wacana amendemen UUD 1945 asalkan materinya terbatas, yakni menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun jika ternyata melebar ke mana-mana ia menilai lebih baik tidak perlu ada amendemen.

2. Wacana Pemilu tiga periode tidak sesuai dengan UUD 1945

Pada Desember 2019, Jokowi mencuit perihal perpanjangan masa jabatan presiden.

“Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode. Usulan itu menjerumuskan saya.”

Lanjutan cuitan itu tertulis mengenai persoalan lain yang harus dihadapi.

“Saat ini lebih baik kita konsentrasi melewati tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan,” kata Jokowi dalam akun resmi @jokowi.

3. Sama sekali tidak menginginkan menjadi presiden tiga periode 

Presiden Joko Widodo menanggapi isu mengenai tambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dengan membantah bahwa dirinya menginginkan hal tersebut. Menurut Jokowi, saat ini Indonesia tengah berfokus menyelesaikan persoalan pandemi, sehingga ia meminta tak ada pihak yang menimbulkan kegaduhan baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Berpegang teguh pada konstitusi

Merespons wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, Presiden Jokowi menyatakan akan tetap berpegang teguh kepada konstitusi.

Ia menyampaikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membatasi masa jabatan presiden dua periode. Dia akan taat kepada aturan itu.

"Saya adalah presiden yang dipilih melalui sistem demokrasi," kata Jokowi dikutip dari Nikkei Asia, Rabu, 9 Maret 2022. "Konstitusi memandatkan masa jabatan presiden maksimal dua periode. Saya akan selalu menegakkan konstitusi," imbuhnya.

5. Melarang siapapun menyuarakan wacana 3 periode maupun penundaan pemilu 

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Selasa, 5 April, 2022, Joko Widodo melarang menterinya menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Jokowi menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada yang menyuarakan wacana presiden 3 periode maupun penundaan pemilu. "Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," ujarnya.

6. Meminta menteri tidak menyuarakan penundaan Pemilu 

Presiden Jokowi menegur menterinya yang getol menyuarakan perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode dan penundaan masa pemilu 2024 pada Rabu, 6 April 2022.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan (pemilu), perpanjangan (masa jabatan presiden), ndak!" ujar Jokowi dalam pengantar pembuka sidang kabinet yang ditayangkan ulang di Youtube Sekretaris Presiden.

RISMA DAMAYANTI

Baca juga: 6 Alasan Ini Menunjukkan Penolakan Penundaan Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

35 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

41 menit lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

1 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

2 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

3 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.