TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah bahwa acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi ) di Istora Senayan Jakarta beberapa waktu lalu sebagai deklarasi dukungan masa jabatan presiden tiga periode. Tito menilai pernyataan Apdesi soal Jokowi 3 periode hanya sebagai aspirasi.
"Terkait dengan Pemilu 2024, patokan kami adalah rapat di Komisi II DPR yang memutuskan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada tanggal 27 November 2024," kata Tito usai menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPR, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
Menurut mantan kapolri itu, aspirasi Apdesi memiliki kedudukan yang sama karena dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Oleh karena itu, kata dia, ketika ada orang yang menyampaikan aspirasi, boleh diterima atau tidak.
Namun tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain serta mematuhi norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat. "Saya ada saat acara Apdesi itu, tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden. Saat di luar, kepala desa sudah ramai, ada yang teriak-teriak 'Pak tiga periode, ya, Pak, tiga periode', lalu Pak Jokowi hanya senyum saja dan masuk ke dalam mobil," ujar Mendagri.
Tito menuturkan Silatnas Apdesi di Istora Senayan ada dua sesi, pertama tentang pembangunan desa dengan pembicara Mendes PDTT dan moderator dari DPD. Adapun sesi kedua acara perkenalan Presiden Jokowi, dan aspirasi Apdesi yang disampaikan Surta Wijaya.
Menurut Tito, Presiden hanya bisa memenuhi anggaran operasional kepala desa dari DAU sebesar 3 persen, sedangkan Apdesi meminta 5 persen. "Terkait dengan gaji yang dibayarkan kepada kepala desa tiap 3 bulan, Presiden baru tahu. Beliau memerintahkan kepada saya dan Menteri Keuangan agar mereka diberikan gaji tiap bulan," katanya.
Tito Karnavian melihat Silatnas Apdesi bukan acara politik dan tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: APDESI Kubu Pro Jokowi Klaim Dilantik oleh Kemendagri