TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid Hasan dari kepengurusan dan keanggotaan setelah Ketua Umum DMI Jusuf Kalla meneken surat keputusan pemecatan. Hal ini buntut dari terbuktinya pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Arief Rosyid.
Seperti yang diketahui, DMI adalah organisasi tingkat nasional yang bertujuan mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat. Organisasi ini berdiri pada 22 Juni 1972.
Dilansir dari laman Kemenag, ide dibentuknya Dewan Masjid Indonesia bermula dari pertemuan tokoh-tokoh Islam yang membentuk panitia untuk mendirikan Dewan Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia (DKMSI). Pada 16 Juni 1970, disusunlah formatur yang diketuai oleh KH. MS. Rahardjo Dikromo yang beranggotakan H. Sudirman, KH. MS. Rahardjo Dikromo, KH. Hasan Basri, KH. Muchtar Sanusi, KH. Hasyim Adnan, BA dan KH. Ichsan.
Tepatnya pada 22 Juni 1972 Rapat tim formatur memutuskan untuk mendirikan Dewan Masjid indonesia (DMI).
Mengutip laman Dewan Masjid Indonesia, organisasi ini mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia. Pimpinan pusat DMI dipilih secara demokratis setiap lima tahun melalui muktamar nasional.
Saat ini Ketua Umum DMI adalah Jusuf Kalla dan Imam Addaruqutni menjabat sebagai Sekjen DMI.
Perkembangan DMI dari masa ke masa
- Periode 1975-1981
- Masa Perkembangan dan Pemantapan
- DMI memperluas ruang lingkup kegiatan dan kerjasama
- Ikut ambil bagian pembentukan Majelis Ulama Undonesia (MUI)
- Kerja sama dengan Robitoh al-Alami al-Islam (O.I.I) di Makkah.
- Kerja sama dengan organisasi Islam Kuala Lumpur, Singapura, dan lain-lain.
- Periode 1981-1984
- Masa Konsolidasi dan Pemantapan
- DMI diterima sebagai anggota Dewan Masjid sedunia (al-Majlis al-A’la al-Alami lil masjid di Mekkah)
- Kegiatan dan kerja sama dengan pemerintah dan organisasi Islam semakin meningkat
- Sejak periode ini DDMI semakin diakui diberbagai lapisan.
- Periode 1984-1989 Penyempurnaan AD/ART ke-I. Program kerja meningkat :
- Bidang Organisasi
- Bidang Penggalian dan Penggunaan Dana
- Bidang Pembangunan tempat-tempat Ibadah
- Bidang Publikasi
- Bidang Pengkajian dan Perpustakaan
- Bidang anak-anak Remaja, wanita masjid
- Bidang Bina Jamaah
- Bidang Kemurnian Masjid
- Periode 1989-1994 (Muktamar II) Penyempurnaan AD/ART ke-II. Program semakin disesuaikan dengan kebutuhan
- Periode 1995-2000 (Muktamar III) Penyempurnaan …. Program semakin disesuaikan dengan kebutuhan
Hubungan DMI dengan Kementerian Agama
Dua lemabaga ini memiliki hubungan koordinasi kemitraan fungsional dalam mendukung visi dan misi Kementrian Agama, yakni dalam mewujudkan kesejahteraan umat, masyarakat, dan bangsa lahir dan batin.
Hubungan DMI dengan MUI
Dewan Masjid Indonesia sebagai ormas Islam yang berkhidmat dalam memperdayakan masjid sebagai anggota forum silaturahmi dan Majelis Ulama Indonesia atau MUI selaku pimpinan forum silaturhmi ormas islam dapat melaksanakan kegiatan kemitraan dan dukungan terhadap keberhasilan visi dan misi Majelis Ulama Indonesia.
M. RIZQI AKBAR
Baca: JK Resmi Teken SK Pemecatan Arief Rosyid dari Dean masjid Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.