Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Kebijakan Publik Ungkap 3 Dampak Berbahaya Isu Jokowi 3 Periode

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Silahturahmi Nasional Desa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Tempo/Fajar Pebrianto
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Silahturahmi Nasional Desa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - CEO Narasi Institute yang juga ahli kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan 3 dampak berbahaya jika isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode terus digulirkan.

"Bila propaganda 3 periode tersebut terus dilanjutkan maka akan berbahaya untuk ekonomi, sosial, politik Indonesia. Indonesia akan memasuki krisis baru yaitu krisis politik dan kepemimpinan," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 5 April 2022.

Achmad mengatakan, dampak pertama, pemerintah akan kehilangan fokus kerja mengatasi pemulihan ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19. Ini akibat beberapa menteri atau elit di pemerintahan malah sibuk menciptakan propaganda perpanjangan masa jabatan Jokowi.

Menurutnya, ini tergambar dari acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Saat itu, acara yang terus menyuarakan Jokowi 3 periode, kata Achmad malah dihadiri Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Salah satu contoh bagaimana penyimpangan Kepala Pemerintahan dan menterinya mengubah tugas pemerintahan menjadi alat propoganda antikonstitusi meminta perpanjangan 3 periode," ungkap Achmad.

Dampak hilangnya fokus pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, kata dia, terbukti telah menyebabkan naiknya harga-harga barang kebutuhan pokok, BBM yang langka dan naik, minyak goreng mahal, harga daging, hingga gula pasir juga naik.

"Semua itu merupakan tugas pokok pemerintahan yang kini dilalaikan oleh pemerintah. Kenaikan harga disikapi dengan tidak kompeten, pemerintah pun belum serius menciptakan pekerjaan kepada rakyatnya," tuturnya.

Dampak kedua, Achmad melanjutkan, Pemerintah akan menciptakan sosial unrest terbaru dari kalangan sipil pro demokrasi yang menentang cita-cita otoritarian tersebut. Protes sosial mulai dari gerakan mahasiswa hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) menurutnya akan bermunculan di berbagai daerah melawan propaganda itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dampak ketiga, menurutnya, Pemerintah hanya akan mengundang kontroversi politik di kalangan pimpinan partai politik koalisinya dan para menteri dari kalangan profesional dengan propaganda isu Jokowi 3 Periode. Ini dinilainya akan membuat pemerintahan koalisi tidak solid dan rawan pecah kongsi.

"Ketiganya berujung kepada instabilitas yang akan menyusahkan rakyat sendiri. Bila Presiden seorang negarawan harusnya presiden berhenti melakukan gerakan bawah tanah tiga periode dan fokus menuntaskan pemerintahan sampai 2024," papar Achmad.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui adanya pihak yang berupaya mengegolkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau Jokowi 3 periode. Namun, Pramono menampik bahwa upaya-upaya itu mendapat dukungan istana.

"Bahwa masih ada yang mencoba, namanya juga mencoba. Tetapi kan kita tahu, untuk mengubah amandemen tidak akan mudah dan membuka kotak pandora kemana-mana. Saya yakin ini menjadi pelajaran, karena saya termasuk menjadi bagian di tahun 1999 ketika amandemen itu dilakukan," ujar Pramono saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin, 4 April 2022

Pramono mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyatakan komitmen taat pada konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden selama dua periode. Untuk mewujudkan Jokowi 3 Periode, pihak pengusung memang harus melakukan Amandemen UUD 1945

"Presiden telah empat kali menyampaikan kepada publik (taat konstitusi), yang terakhir tanggal 30 Maret di Borobudur. Jadi saya yakin, apa yang disampaikan presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik," tutur Pramono.

 
Baca: Soal Jokowi 3 Periode, Pramono Anung: Amandemen UUD 1945 Tidak Mudah

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

7 hari lalu

Mahasiswa membawa poster dengan wajah sejumlah pejabat dalam aksi di depan DPR RI, Senin 11 April 2022. Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran tepat didepan gedung DPR RI dalam aksi ini mahasiswa memberikan 4 tuntutan salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah'
Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

Demo 11 April 2022, mahasiswa unjuk rasa ke pemerintahan Jokowi di seluruh Indonesia. Apa tuntutan saat itu? Kini, masih relevan?


Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

14 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

16 hari lalu

Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan
Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi penjaga konstitusi.


OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

18 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.


Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

44 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.


Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

52 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

Jimly Asshiddiqie yang bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan sebaiknya pemerintah menerima penggunaan hak angket.


Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

56 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

Kapan masa jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin berakhir sebagai presiden dan wakil presiden? Berikut tanggal berakhir serta rencana setelah pensiun.


Sivitas Akademika Ramai-ramai "Jewer" Jokowi, Bantah Tudingan Ditunggangi Kepentingan Politik

4 Februari 2024

BEM Unpad membacakan pernyataan sikap di depan gedung Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, 3 Februari 2024. Civitas akademika Unpad menyatakan sikap Seruan Padjadjaran yang menyoroti masalah hukum, etika berpolitik, dan sikap pemerintah jelang Pemilu 2024. Seruan Padjadjaran ditandatangani 82 guru besar, 1.030 dosen dan alumni, dengan dukungan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Unpad. TEMPO/Prima mulia
Sivitas Akademika Ramai-ramai "Jewer" Jokowi, Bantah Tudingan Ditunggangi Kepentingan Politik

Sivitas akademika dari berbagai kampus kritik pemerintah. Membantah ditunggangi politisi.


Duterte dan Bongbong Berseteru, Ini Deretan Percekcokan Mereka

2 Februari 2024

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Sumber: Reuters/Lean Daval Jr.
Duterte dan Bongbong Berseteru, Ini Deretan Percekcokan Mereka

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. atau Bongbong menghadapi ancaman pemakzulan oleh Rodrigo Duterte


7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

31 Januari 2024

Presiden Jokowi bersulang dengan Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr saat santap siang di Istana Malacanang, Manila, pada Rabu, 10 Januari 2024. Foto Tangkap Layar TV Istana Kepresidenan Filipina
7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

Tujuh fakta Ferdinand Marcos Jr yang terancam digulingkan oleh Duterte karena ingin perpanjang jabatan