TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi II DPR mencecar para pembantu utama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat kerja pada hari ini, Senin, 4 April 2022. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendapatkan pertanyaan soal isu Jokowi 3 periode yang terus bergulir di masyarakat.
Anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera misalnya, menyinggung soal deklarasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk Jokowi 3 periode pekan lalu. Dia mempertanyakan apakah deklarasai tersebut menggunakan anggaran negara.
"Mudah-mudahan tidak ada anggaran (negara) digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu tiga periode atau penundaan," kata dia dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta.
Sebab, kata dia, hal tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi. Kalaupun memang ada isu Jokowi 3 periode, kata dia, biarlah menjadi isu elit yang diputuskan oleh pimpinan partai politik.
Mardani pun meminta jawaban atas pertanyaannya ini, lantaran dirinya jadi sering menerima pesan WhatsApp deklarasi Jokowi 3 periode di sana-sini.
"Mohon jawaban, sehingga saya bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada gerakan untuk 3 periode Pak Jokowi," kata dia.
Anggota komisi dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus juga mempertanyakan isu Jokowi 3 periode ini. Pertama, Ia mencecar Moeldoko soal tenaga ahli di KSP yang bicara di media soal jabatan 3 periode.
Ia mempertanyakan apakah memang para tenaga ahli bisa jadi corong KSP. Ia juga mempertanyakan kenapa bukan Moeldoko sendiri yang jadi pusat informasi. "Atau menunjuk juru bicara?" kata dia.
Ihsan juga meminta pandangan Pratikno soal deklarasi Jokowi 3 periode, salah satunya oleh Apdesi.
"Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua?" kata dia.
Ia juga mempertanyakan kepada Pratikno apakah memang pernah ada pembahasan sebelumnya antara Kementerian Sekretariat Negara dan APDESI sebelum dukungan Jokowi 3 periode.
"Ini harus kami tanyakan karena salah satu dari fungsi Setneg adalah dukungan teknis administrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah," kata dia.
Anggota komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus juga mempermasalahkan hal yang sama kepada Moeldoko. Gaus meminta penjelasan sekalipun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ikut mendorong isu ini.
Komisi II, kata Gaus, ingin mendapatkan hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan KSP terkait sejumlah isu strategis, dari reforma agraria sampai isu nasional, seperti perpanjangan jabatan atau persoalan tiga periode jabatan presiden.
"Tentu ini juga bagian dari tugas dan tanggung jawab yang bapak sampaikan kepada kami," kata dia.
Isu agar Jokowi menjabat sebagai presiden dalam tiga periode memang terus merebak. Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menyatakan dua alasan mantan Wali Kota Solo itu harus kembali menjabat adalah untuk menjamin keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan implementasi UU Cipta Kerja yang bisa berantakan jika terjadi pergantian kepala negara.
Baca: La Nyalla Minta Luhut Hentikan Wacana Presiden 3 Periode dan Penundaan Pemilu