Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Isu Jokowi 3 Periode, DPR Cecar Mensesneg dan Kepala KSP

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Sejumlah poster penolakan Presiden Jokowi untuk menambah masa jabatannya dalam penyampaian aspirasi yang dilakukan para mahasiswa di Jalan Suryopranoto, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Mahasiswa hendak menyampaikan aspirasi di Istana Negara namun pihak Kepolisian memblokade kawasan Harmoni. TEMPO/ Cristian Hansen
Sejumlah poster penolakan Presiden Jokowi untuk menambah masa jabatannya dalam penyampaian aspirasi yang dilakukan para mahasiswa di Jalan Suryopranoto, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Mahasiswa hendak menyampaikan aspirasi di Istana Negara namun pihak Kepolisian memblokade kawasan Harmoni. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sejumlah anggota Komisi II DPR mencecar para pembantu utama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat kerja pada hari ini, Senin, 4 April 2022. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendapatkan pertanyaan soal isu Jokowi 3 periode yang terus bergulir di masyarakat.

Anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera misalnya, menyinggung soal deklarasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk Jokowi 3 periode pekan lalu. Dia mempertanyakan apakah deklarasai tersebut menggunakan anggaran negara.

"Mudah-mudahan tidak ada anggaran (negara) digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu tiga periode atau penundaan," kata dia dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta.

Sebab, kata dia, hal tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi. Kalaupun memang ada isu Jokowi 3 periode, kata dia, biarlah menjadi isu elit yang diputuskan oleh pimpinan partai politik.

Mardani pun meminta jawaban atas pertanyaannya ini, lantaran dirinya jadi sering menerima pesan WhatsApp deklarasi Jokowi 3 periode di sana-sini.

"Mohon jawaban, sehingga saya bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada gerakan untuk 3 periode Pak Jokowi," kata dia.

Anggota komisi dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus juga mempertanyakan isu Jokowi 3 periode ini. Pertama, Ia mencecar Moeldoko soal tenaga ahli di KSP yang bicara di media soal jabatan 3 periode.

Ia mempertanyakan apakah memang para tenaga ahli bisa jadi corong KSP. Ia juga mempertanyakan kenapa bukan Moeldoko sendiri yang jadi pusat informasi. "Atau menunjuk juru bicara?" kata dia.

Ihsan juga meminta pandangan Pratikno soal deklarasi Jokowi 3 periode, salah satunya oleh Apdesi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua?" kata dia.

Ia juga mempertanyakan kepada Pratikno apakah memang pernah ada pembahasan sebelumnya antara Kementerian Sekretariat Negara dan APDESI sebelum dukungan Jokowi 3 periode.

"Ini harus kami tanyakan karena salah satu dari fungsi Setneg adalah dukungan teknis administrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah," kata dia.

Anggota komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus juga mempermasalahkan hal yang sama kepada Moeldoko. Gaus meminta penjelasan sekalipun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ikut mendorong isu ini.

Komisi II, kata Gaus, ingin mendapatkan hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan KSP terkait sejumlah isu strategis, dari reforma agraria sampai isu nasional, seperti perpanjangan jabatan atau persoalan tiga periode jabatan presiden.

"Tentu ini juga bagian dari tugas dan tanggung jawab yang bapak sampaikan kepada kami," kata dia.

Isu agar Jokowi menjabat sebagai presiden dalam tiga periode memang terus merebak. Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menyatakan dua alasan mantan Wali Kota Solo itu harus kembali menjabat adalah untuk menjamin keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan implementasi UU Cipta Kerja yang bisa berantakan jika terjadi pergantian kepala negara.

Baca: La Nyalla Minta Luhut Hentikan Wacana Presiden 3 Periode dan Penundaan Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

5 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

1 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

2 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mempersilakan masyarakat untuk mengirimkan amicus curiae atau dokumen sahabat pengadilan untuk mendukung proses tersebut.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

4 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

5 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

5 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.