TEMPO.CO, Jakarta - Arief Rosyid Hasan resmi dipecat dari kepengurusan dan keanggotaan Dewan Masjid Indonesia setelah Ketua Umum DMI Jusuf Kalla meneken surat keputusan pemecatan.
"Hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” ujar Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni lewat keterangan tertulis, Ahad, 3 April 2022.
SK pemecatan terhadap Arief terbit sebagai tindak lanjut rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat, 1 April 2022, lalu. SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Ahad, 3 April 2022. SK kemudian diteken oleh JK dan Imam pada hari yang sama.
Ia mengatakan, pemecatan dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang terbukti memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni. "Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI. Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” kata Imam.
Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah juga membeberkan terungkapnya pemalsuan surat tersebut. Bermula saat pihak istana mempertanyakan perihal isi surat dan acara Kickoff Festival Ramadhan kepada Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Tentunya (pihak istana) untuk memastikan, pertama karena Pak Wapres berniat akan hadir. Kedua mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan," ujar Husain.
Ia juga mengatakan, JK tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut. Sebab, kebiasaan JK saat mengundang para pejabat atau koleganya, terlebih dahulu menghubungi atau bertemu secara langsung terhadap pihak yang bersangkutan sebelum mengirimkan surat undangan. "Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu. Karena Pak JK tidak pernah mengirim surat undangan ke Pak Wapres," ujar Husain.
Husain menyayangkan tindakan Arief, sebab ia mengetahui hubungan antara Jusuf Kalla dan Arief terbilang dekat. Namun kedekatan tersebut, lanjutnya, tidak berarti Arief bisa bertindak melanggar aturan. Apalagi, sampai memalsukan tanda tangan. Ia meminta Arief harus mengerti etika dan norma dalam berorganisasi. "Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu dasar seperti itu. Apalagi, yang berkaitan dengan tradisi persuratan. Pasti sangat khatam," tuturnya.
Sampai berita ini ditulis, Tempo masih mencoba meminta penjelasan dari Arief Rosyid terkait tindakan yang dilakukannya. "Nanti, nanti ya," ujar Arief dengan nada terburu-buru di ujung telepon, sebelum mengakhiri panggilan dari Tempo, Ahad, 3 April 2022.
Baca: DMI Terbitkan Edaran Jelang Ramadan: Atur Pemakaian Toa Masjid hingga soal Sahur