TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) dikabarkan mendukung masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode. Dukungan ini muncul lantaran menurut APDESI lima tuntutan yang disuarakan oleh mereka dinilai telah dikabulkan oleh Jokowi.
Ketua umum APDESI Surta Wijaya mengatakan dukungan ini murni dari internal tanpa ada arahan dari siapapun. Kata dia, karena tuntutan mereka telah direalisasikan oleh presiden maka kepala desa akan membela Jokowi. “Kenapa? Timbal balik dong,” kata dia saat ditemui seleps acara Silahturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.
Apakah APDESI yang mendeklarasikan mendukung Jokowi 3 priode dan siapa saja anggotanya?
Apa itu APDESI?
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) adalah organisasi yang berbadan hukum sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0072972.AH.01.07. Tahun 2016 dan perubahan Nomor AHU-0001295-AHA.01.08 Tahun 2021.
APDESI didirikan pada 10-12 Agustus 2016 di Bandar Lampung melalui musyawarah nasional yang dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan dengan menghasilkan beberapa keputusan dan mendapat pengesahan. Sekarang APDESI berkantor di Jalan BDN Raya No. 6 Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Organisasi ini terdaftar sebagai organisasi yang beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun yang purna bakti namun mempunyai peran sebagai penguat kelembagaan untuk memajukan organisasi dan mensejahterakan anggota.
Dikutip dari laman resmi APDESI, lembaga ini memiliki peran sebagai kemitraan dengan pemerintah dalam bentuk program dan kebijakan untuk kemajuan desa terutama pemerintah desa dan masyarakat desa.
Siapa Anggota APDESI?
APDESI memiliki beberapa kategori dalam mengelompokan anggotanya yaitu:
1. Anggota biasa adalah para kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun yang purna bakti.
2. Anggota istimewa adalah seseorang yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap perkembangan desa.
3. Anggota kehormatan adalah para pejabat negara, pengusaha, dan tokoh-tokoh yang memberikan dukungan bagi upaya pertumbuhan dan perkembangan desa.
Anggota APDESI dapat berhenti atau diberhentikan dengan alasan meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan sebagai anggota dalam rangka tindakan disiplin organisasi. Saat ini APDESI memiliki cabang di 33 provinsi di Indonesia.
Apa Saja Program APDESI?
APDESI memiliki 4 program yang disebut “Warga Desa Berdaya”
1. Konsolidasi organisasi yang terdiri dari peningkatan kualitas SDM kepengurusan, revitalisasi dan digitalisasi manajemen organisasi, membangun model-model kolaborasi Lintas Sektor, optimalisasi penggalangan sumber daya finansial
2. Revitalisasi manajemen pemerintahan desa yaitu workshop pengelolaan pemerintah desa yang bersih dan berorientasi pada warga, pendampingan hukum kepala desa
3. Pemberdaya ekonomi perempuan dan pemuda desa terdiri dari capacity building kewirausahaan, pendampingan usaha untuk perempuan wirausaha dan pemuda wirausaha desa
4. Akselerasi pendidikan warga dan teknologi desa yakni pemberantasan buta huruf, meningkatkan akses pendidikan warga, menuju smart life.
YOLANDA AGNE
Baca: APDESI Pendukung Jokowi 3 Periode Diklaim sebagai Pengurus yang Tidak Sah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.