Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sungguh APDESI Dukung Jokowi 3 Periode? Berikut Profil Asosiasi Pemerintah Desa

Reporter

image-gnews
Spanduk dukungan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipasang di acara pertemuan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Tempo/Fajar Pebrianto
Spanduk dukungan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipasang di acara pertemuan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) dikabarkan mendukung masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode. Dukungan ini muncul lantaran menurut APDESI lima tuntutan yang disuarakan oleh mereka dinilai telah dikabulkan oleh Jokowi.

Ketua umum APDESI Surta Wijaya mengatakan dukungan ini murni dari internal tanpa ada arahan dari siapapun. Kata dia, karena tuntutan mereka telah direalisasikan oleh presiden maka kepala desa akan membela Jokowi. “Kenapa? Timbal balik dong,” kata dia saat ditemui seleps acara Silahturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Apakah APDESI yang mendeklarasikan mendukung Jokowi 3 priode dan siapa saja anggotanya?

Apa itu APDESI?

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) adalah organisasi yang berbadan hukum sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0072972.AH.01.07. Tahun 2016 dan perubahan Nomor AHU-0001295-AHA.01.08 Tahun 2021.

APDESI didirikan pada 10-12 Agustus 2016 di Bandar Lampung melalui musyawarah nasional yang dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan dengan menghasilkan beberapa keputusan dan mendapat pengesahan. Sekarang APDESI berkantor di Jalan BDN Raya No. 6 Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Organisasi ini terdaftar sebagai organisasi yang beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun yang purna bakti namun mempunyai peran sebagai penguat kelembagaan untuk memajukan organisasi dan mensejahterakan anggota.

Dikutip dari laman resmi APDESI, lembaga ini memiliki peran sebagai kemitraan dengan pemerintah dalam bentuk program dan kebijakan untuk kemajuan desa terutama pemerintah desa dan masyarakat desa.

Siapa Anggota APDESI?

APDESI memiliki beberapa kategori dalam mengelompokan anggotanya yaitu:

1. Anggota biasa adalah para kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun yang purna bakti.

2. Anggota istimewa adalah seseorang yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap perkembangan desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Anggota kehormatan adalah para pejabat negara, pengusaha, dan tokoh-tokoh yang memberikan dukungan bagi upaya pertumbuhan dan perkembangan desa.

Anggota APDESI dapat berhenti atau diberhentikan dengan alasan meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan sebagai anggota dalam rangka tindakan disiplin organisasi. Saat ini APDESI memiliki cabang di 33 provinsi di Indonesia.

Apa Saja Program APDESI?

APDESI memiliki 4 program yang disebut “Warga Desa Berdaya”

1. Konsolidasi organisasi yang terdiri dari peningkatan kualitas SDM kepengurusan, revitalisasi dan digitalisasi manajemen organisasi, membangun model-model kolaborasi Lintas Sektor, optimalisasi penggalangan sumber daya finansial

2. Revitalisasi manajemen pemerintahan desa yaitu workshop pengelolaan pemerintah desa yang bersih dan berorientasi pada warga, pendampingan hukum kepala desa

3. Pemberdaya ekonomi perempuan dan pemuda desa terdiri dari capacity building kewirausahaan, pendampingan usaha untuk perempuan wirausaha dan pemuda wirausaha desa

4. Akselerasi pendidikan warga dan teknologi desa yakni pemberantasan buta huruf, meningkatkan akses pendidikan warga, menuju smart life.

YOLANDA AGNE

Baca: APDESI Pendukung Jokowi 3 Periode Diklaim sebagai Pengurus yang Tidak Sah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

2 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

7 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?


Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

11 hari lalu

Mahasiswa membawa poster dengan wajah sejumlah pejabat dalam aksi di depan DPR RI, Senin 11 April 2022. Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran tepat didepan gedung DPR RI dalam aksi ini mahasiswa memberikan 4 tuntutan salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah'
Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

Demo 11 April 2022, mahasiswa unjuk rasa ke pemerintahan Jokowi di seluruh Indonesia. Apa tuntutan saat itu? Kini, masih relevan?


Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

14 hari lalu

Siti Khodijah bersama anaknya, Lutviana Dwi Jannati yang menjadi peserta termuda yang lolos UNESA jalus SNBP 2024. Unesa.ac.id
Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.


Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

17 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Kemendikbudristek sudah menyiapkan petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.


Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

19 hari lalu

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur (kedua kanan) membacakan sumpah saat mengambil sumpah kepada saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak termohon dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. ANTARA/M Risyal Hidayat
Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu

Bawaslu mengungkapkan bahwa pemanggilan 176 kepala desa di Karanganyar oleh Polda Jateng tidak terkait dengan Pemilu 2024.


2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

21 hari lalu

Bendera Jepang dan Indonesia. Shutterstock
2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

Lussy Novarida Ridwan mendapat penghargaan atas kontribusinya mempromosikan dan meningkatkan kualitas pendidikan bahasa Jepang


Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

23 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

Pada 2024, Jokowi menyetujui 14 PSN Baru termasuk BSD milik Sinar Mas dan PIK 2 dari Agung Sedayu Group. Rentang 2013-2023 telah rampung 190 PSN.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

24 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan