TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Palapa Timur Telematika (PTT) menegaskan mereka sudah lapor ke polisi saat mengerjakan proyek telekomunikasi di Papua. Sebelumnya, 8 karyawan perusahaan tersebut ditembaki kelompok bersenjata pada awal Maret lalu.
Manajemen perusahaan menegaskan, proyek Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur merupakan proyek yang dicanangkan oleh Badan Aksesbilitas Teknologi dan Informasi Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo). Sehingga, sudah ada pemberitahuan ke polisi.
"Sejak proses awal hingga peresmian 2019, sehingga proyek ini tentunya telah diketahui oleh seluruh pihak baik aparat pemerintah dan juga keamanan," kata Humas PT Palapa Timur Telematika Aifi Anna Shinti saat dihubungi, Jumat, 1 April 2022.
Dia menegaskan Palapa Timur Telematika bertugas menuntaskan pembangunan jaringan tulang punggung serat optik nasional di seluruh Ibu Kota kabupaten atau kota di Indonesia pada Agustus 2019. Palapa Ring merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksana Proyek Strategis Nasional.
"Sedikit mengklarifikasi ya, Palapa Ring Timur bukan BTS, Palapa ring hanya sebuah backbone, untuk dapat memberikan internet ke masyarakat luas Palapa Ring masih membutuhkan bantuan dari ISP ISP yang berekspansi," kata Aifi.
Sebelumnya, Polda Papua menginstruksikan agar pembangunan base transceiver station (BTS) dihentikan sementara, khususnya di daerah rawan. Penghentian pembangunan BTS ini setelah terjadinya kasus penembakan terhadap karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) di pedalaman Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Rabu 2 Maret lalu.
"Memang saya sudah perintahkan untuk menghentikan pembangunan BTS di sejumlah daerah yang rawan gangguan keamanan, " kata Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri seperti dikutip Antara, Ahad 13 Maret 2022.
Ia mengungkap sejumlah daerah di Papua yang rawan gangguan keamanan yakni Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Kabupaten Nduga.
Mathius berharap perusahaan yang mengerjakan pembangunan, bukan hanya BTS, hendaknya memberitahukan keberadaan mereka kepada aparat keamanan. "Jangan datang diam-diam, iya, kalau selama pengerjaan berlangsung aman. Bisa saja sebaliknya, ada gangguan keamanan hingga menimbulkan korban jiwa," kata Kapolda Papua ini.