Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Viral Blast, Polisi akan Periksa Manajemen Madura United

image-gnews
Puluhan korban robot trading Viral Blast Global melaporkan dugaan penipuan investasi  milik PT Trust Global Karya ke Polda Metro Jaya pada Rabu,23 Februari 2022. Tempo/Hamdan Ismail
Puluhan korban robot trading Viral Blast Global melaporkan dugaan penipuan investasi milik PT Trust Global Karya ke Polda Metro Jaya pada Rabu,23 Februari 2022. Tempo/Hamdan Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan polisi akan memeriksa klub sepak bola Indonesia, Madura United, soal kasus robot trading Viral Blast. Alasannya, klub tersebut disponsori PT Trus Global Karya yang mengoperasikan platform Viral Blast.

“Nantinya akan diperiksa, tapi kita tunggu update-nya setelah dipanggil dan diperiksa dulu,” ujar dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 April 2022.

Gatot tidak menjelaskan detail waktu pemanggilan dan pemeriksaan kapan dilakukan. Dalam kasus tersebut, manajer klub itu, Zainal Hudha Purnama juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyatakan polisi akan menelusuri dana di Madura United yang berhubungan dengan Viral Blast.

"Terkait yang bersangkutan sebagai sponsor salah satu klub sepak bola, apakah aliran dana yang mengalir tersebut juga ada kaitannya dengan tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast ini," kata dia di Bareskrim Polri, 21 Maret 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ramadhan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita dua aset rumah milik Zainal dan tersangka lainnya, Minggus Umboh, pada kasus ini. Dua rumah itu senilai Rp 15 miliar.

"Telah menyita dua aset rumah di mana dua rumah ini ada di Surabaya yang mana dua rumah ini milik tersangka, baik tersangka Z maupun tersangka U," kata Ramadhan.

Di sisi lain, dia melanjutkan, tim penyidik juga telah menggeledah PT Trus Global Karya yang mengoperasikan Viral Blast. Penyidik turut menyita sejumlah dokumen di kantor itu. "Tentu ini melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen dan saat ini masih dilakukan penelitian apakah dokumen-dokumen tersebut terkait tindak pidana yang dilakukan," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

2 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Hasil Liga 1: Madura United Kalahkan Borneo FC 4-0, Rekor 19 Laga Tak Terkalahkan Pesut Etam Terhenti

3 hari lalu

Borneo FC Samarinda saat bertanding melawan Madura United FC dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: Madura United Kalahkan Borneo FC 4-0, Rekor 19 Laga Tak Terkalahkan Pesut Etam Terhenti

Francisco Rivera mencetak satu gol dan menciptakan tiga assist dalam kemenangan Madura United di kandang Borneo FC pada pekan ke-31 Liga 1.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

14 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

17 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.