TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik Bareskrim akan melakukan penjemputan paksa terhadap Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich. Dia diduga merupakan mentor dari Indra Kenz dan perekrut afiliator di kasus Binomo.
"Hari ini surat sudah diterbitkan (penjemputan paksa) karena sudah dua kali mangkir dari penggilan," ujar dia dalam konferenai pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 April 2022.
Seperti diketahui, Fakarich mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim pada Kamis, 31 Maret 2022. Sebelumnya, dia juga tidak hadir dalam pemanggilan pada pekan sebelumnya. "Oleh sebab itu penyidik akan melakukam penjemputan dengan surat perintah," katanya.
Kemarin, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto juga mengatakan, tim penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa Fakarich untuk diperiksa sebagai saksi. Ini dikatakannya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Mangkir dia. Dipanggil tidak datang berarti ada upaya membawa kita nanti," kata dia, Kamis, 31 Maret 2022.
Meski begitu, Whisnu menekankan, tim penyidik belum menentukan kapan surat perintah membawa itu akan diterbitkan. Saat ini, menurutnya tim penyidik masih menyusun surat perintah membawa tersebut. "Sesuai dengan KUHAP, sesuai dengan KUHAP aja, nanti membawa. Tapi belum tahu, nanti, kami susun dulu," tegas Whisnu.