Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kerangkeng Manusia, Tim Advokasi Sebut Ada ASN Berpotensi Jadi Tersangka

image-gnews
Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia mengatakan kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Tim yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) ini telah melaporkan temuan ini ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022. Namun laporan tersebut ditolak.

"SPKT menolak laporan kami, tentu kami menyayangkan laporan ini karena kami bertujuan, pada pencarian keadilan yang akan diinginkan para korban terutama empat korban kami," kata anggota tim, Rahmat Muhammad, dari KontraS Sumatera Utara di Bareskrim.

Rahmat menekankan, ada banyak tersangka yang sebetulnya dilaporkan Tim Advokasi ke Bareskrim hari ini. Para tersangka itu menurutnya baru terungkap oleh Tim Advokasi dan tidak ada satupun yang namanya sama dengan 8 tersangka yang telah ditetapkan Polda Sumut.

Meski demikian, Rahmat mengaku belum bisa merinci nama-nama tersangka ini karena memang laporan Tim Advokasi ditolak oleh Bareskrim hari ini. Tapi, dia menekankan, para tersangka baru ini merupakan penyelenggara negara, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

"Penyelenggara negara itu termasuk unsur aparatur negara, ASN, dan pemerintah termasuk eks Bupati. Tapi kami belum bisa memaparkan, dan memang tapi tidak ada (dari 8 tersangka yang ada)," ujar Rahmat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Advokasi ini mewakili 4 korban kerangkeng manusia tersebut. Rahmat mengatakan, para korban yang menjadi klien tim advokasi ini turut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kasus tersebut, seperti dipekerjakan tanpa diberi upah hingga tidak adanya waktu istirahat atau libur.

"Tidak ada hari libur atau tanggal merah walaupun itu terjadi itu tidak menjadikan mereka tidak bekerja, mereka tetap bekerja di situ dan tidak mendapatkan gaji apapun selama mereka di sana. Itu yang menjadi dalil sebenarnya kenapa kita melaporkan TPPO," ucap Rahmat.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi juga telah mengatakan bahwa Polda Sumut akan terus mengembangkan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif ini. Salah satunya soal dugaan adanya pelaku lain yang terlibat.

"Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa Polda Sumut dalam hal ini penyidik Ditreskrimum tidak berhenti di penetapan 8 tersangka. Ada dugaan pelaku lain yang terlibat dan akan berpotensi menjadi tersangka," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin malam, 28 Maret 2022.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

14 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.


TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

21 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

21 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

24 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

24 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

24 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.


Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

24 hari lalu

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.


Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

25 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

Keuskupan Agung Jakarta dan PGI meminta pemerintah segera menginvestigasi penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI.


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

26 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.