TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengapresiasi keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI mendaftar sebagai prajurit. Komnas meminta keputusan ini diterapkan juga diinstansi lain.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai kebijakan pimpinan tentara itu patut diapresiasi karena dari perspektif korban dan keluarga korban, kebijakan seperti ini adalah bagian dari pemulihan hak korban dan keluarga korban, terutama hak bebas dari stigma dan diskriminasi.
"Sudah saatnya kita bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acap kali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan," kata Beka saat dihubungi, Kamis, 31 Maret 2022.
Menurut Beka sikap Jenderal Andika merupakan bagian dari kemajuan penegakkan HAM di Indonesia. Negara, kata dia, harus terus bergerak maju dengan memberikan kesetaraan kesempatan kepada semua warganya yang memenuhi syarat, terlepas dari apapun latar belakang agama, suku, orang tua atau keturunan maupun latar belakang sosial yang dimiliki.
"Kebijakan seperti ini juga harus diterapkan di institusi/lembaga pemerintahan lain yang masih menerapkan cara-cara lama. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan," tutur Beka.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan alasan mengizinkan keturunan PKI mendaftar menjadi prajurit TNI. Andika menyebut tidak ada dasar hukum yang melarang seorang keturunan PKI untuk bisa mendaftar.
"Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak, karena saya gunakan dasar hukum," kata dia di akun Youtube resmi Jenderal TNI Andika Perkara pada Rabu, 30 Maret 2022.
Pernyataan soal keturunan PKI ini disampaikan Andika dalam rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI (Akademi TNI, PA PK TNI, Bintara TNI, dan Tamtama TNI). Rapat digelar bersama Panitia Pusat Penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 di Markas Besar TNI di Jakarta.
Baca Juga: Ini Alasan Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI jadi Anggota TNI