TEMPO.CO, Jakarta - PDIP menyindir kepala desa yang mendukung penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi 3 periode. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyarankan kepala desa sebaiknya fokus saja menjalankan tugas memajukan desa masing-masing dan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng saat ini.
"Mendorong kemajuan desa jauh lebih penting sebagai tugas kepala desa, dibandingkan tindakan sebagian kepala desa yang sekadar menyuarakan aspirasi yang dimobilisasi terkait dengan isu politik yang berpotensi melanggar konstitusi," ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Maret 2022.
Hasto menyebut, urusan yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah masalah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng akibat praktik kapitalisme mengendalikan distribusi demi kepentingan pemburu rente yang ditengarai berkolusi dengan oknum pejabat.
"Krisis minyak goreng memberi pelajaran penting, agar desa bangkit dan berdaulat dalam bidang pangan, melalui cara-cara berdikari yang dijalankan dengan cara gotong-royong," kata Hasto.
Hasto menyebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerukan agar bangsa Indonesia kembali berdikari dalam bidang pangan, bermula dari desa.
"Ketika seluruh desa bergiat menanam tanaman yang bisa dimakan, termasuk membuat minyak sendiri dari kelapa, dan hal tersebut dilakukan secara masif, itu merupakan langkah konkret untuk melawan kapitalisme,” ujar Hasto.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Surta Wijaya secara terang-terangan menyuarakan dukungan terhadap wacana Jokowi 3 Periode dalam acara Silahturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Acara tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang merupakan Ketua Dewan Pembina Apdesi.
Surta Wijaya menyatakan siap mendeklarasikan dukungan secara resmi setelah hari raya Idul Fitri Mei mendatang. Akan tetapi pernyataan Surta itu mendapatkan tantangan dari Apdesi kubu Arifin Abdul Majid. Menurut mereka, kepengurusan Surta tidak sah karena tak mengantongi pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kedua kubu akan menggelar konferensi pers pada hari ini.
Baca: PKS Prihatin Kepala Desa Dimanfaatkan Suarakan Jokowi 3 Periode