Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas Produk Hukum PPHN, Badan Kajian MPR Sebut Tak Singgung Amandemen

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno. TEMPO/Subekti
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan anggota Tim Perumus Badan Kajian MPR menggelar rapat dengan agenda perumusan Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN di IPB International Convention Centre atau ICC, Baranang Siang, Kota Bogor. Dalam undangan, rapat diagendakan mulai pukul 13.00, namun pantauan Tempo rapat dimulai lebih dari pukul satu siang hingga selesai sekira pukul 16.15 WIB. Rapat di gelar di gedung aula III IPB ICC, sesekali anggota rapat ada yang keluar ruangan menerima telepon.

Salah satu peserta rapat dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan tim perumus melakukan rapat kajian untuk menentukan bentuk hukum PPHN.

“Kami akan selesaikan, tapi kami tidak akan mengambil keputusan politik. Semuanya sepakat (terhadap PPHN), hanya bentuk hukumnya apakah TAP MPR, apa Undang-undang. Jadi dua hal itu yang masih dikaji,” kata Hendrawan kepada Tempo seusai rapat sambil berjalan ke mobilnya, Rabu 30 Maret 2022.

Saat dikonfirmasi rapat PPHN itu berkaitan dengan amandemen UU untuk perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu, Hendrawan menapiknya. Ia menyebut rapat tim perumus kajian PPHN hanya sebatas membahas pertimbangan untuk masa depan Indonesia.

“(Perpanjang masa jabatan) itu bukan urusan kita itu, itu urusan parpol nggak ada kaitannya dengan rapat ini. Apakah demokrasi liberal ini mau dibiarkan menjadi demokrasi kriminal, misalnya itu yang dipikirkan,” ucap Hendrawan.

Pun saat dikonfirmasi kemungkinan adanya penyusup konstitusi untuk tetap mengamandemen UU, Hendrawan mengatakan bahwa itu urusannya dewan tinggi MPR. Hendrawan mengatakan, tugas badan kajian dalam perumusan PPHN, khusus mengkaji sistem ketatanegaraan. Serta, mengkaji PPHN dalam apa hukum dan substansinya.

"Jika, bentuk UU apa kekurangan dan kelebihannya, lalu kalau bentuk Tap MPR kurang lebihnya apa. Yang dibahas itu tadi pilihan itu. Nanti dilanjutkan dua kali rapat lagi,” kata Hendrawan.

Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Djarot Syaiful Hidayat. Ia menyebut hasil rumusan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pimpinan MPR untuk di bahas dalam rapat parpurna.

“Semua Fraksi hadir, hadir semuanya. Tim perumus itu ada 15 orang, baru nanti kalau ada persetujuan disampaikan di rapat pleno. Rapat plenonya belum. Tapi, sebelum lebaran kita akan adakan rapat lagi. Nanti hasilnya, kita akan serahkan semuanya kepada pimpinan MPR,” kata Djarot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disinggung amandemen, Djarot langsung menampiknya dengan menyebut tidak sama sekali menyoal amandemen. Bahkan Djarot mengatakan, dalam kajian yang sedang dirumuskan rata-rata Fraksi menolak adanya amandemen termasuk kajian perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilu.

“Kita tidak bahas masalah itu sama sekali, kita hanya bahas tentang pokok-pokok haluan Negara tanpa ada kaitannya amandemen,” kata Djarot menjelaskan.

Menurut dia, ada tiga produk hukum yang jadi pertimbangan. Kesatu, PPHN itu diatur oleh atau melalui UUD 1945. Kedua, melalui TAP MPR dan terakhirnya melalui Undang-undang. Djarot menyebut bahwa dalam rapat semua fraksi menyampaikan bahwa PPHN ini sangat penting substansinya tanpa mengamandemen UU 45.

“Artinya kita tidak bahas itu (Perpanjangan masa jabatan Presiden atau penundaan pemilu), karena tidak ada kaitannya dengan UU haluan Negara. Sebagai legislator, kita harus setia dan selalu taat terhadap konstitusi, kita betul-betul tidak boleh melanggar konstitusi. Kita semua fraksi, berkomitmen dan disumpah taat dan tunduk terhadap UU dan konstitusi,” kata Djarot menanggapi isu adanya amandemen merubah masa jabatan presiden.

Anggota tim kajian dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha juga menegaskan tidak ada fraksi dalam tim kajian yang setuju untuk mendukung amandemen bagi perpanjangan jabatan presiden atau penundaan pemilu.

“Enggak,” jawab Syaifullah singkat dan menutup wawancara dengan Tempo.

M.A MURTADHO

Baca: Survei IPO: Elektabilitas Golkar dan PKB Turun Diduga Imbas Isu Penundaan Pemilu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


13 Bulan Pemerintahan BJ Habibie Lakukan Reformasi Ekonomi dan Reformasi Pemilu, Pangkas Masa Jabatannya Sendiri

1 hari lalu

Mantan Presiden RI BJ Habibie. ANTARA/Andika Wahyu
13 Bulan Pemerintahan BJ Habibie Lakukan Reformasi Ekonomi dan Reformasi Pemilu, Pangkas Masa Jabatannya Sendiri

Usai dilantik sebagai presiden, BJ Habibie melakukan serangkaian reformasi ekonomi dan reformasi pemilu. Apa saja?


Sektor Pariwisata Harus Mampu Merealisasikan Target Pendapatan Rp111,7 Triliun

5 hari lalu

Sektor Pariwisata Harus Mampu Merealisasikan Target Pendapatan Rp111,7 Triliun

Target pendapatan sektor pariwisata nasional harus direalisasikan dengan berbagai upaya.


Pesan Wakil Ketua MPR kepada Jamaah Haji

6 hari lalu

Pesan Wakil Ketua MPR kepada Jamaah Haji

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto S.Pt berpesan kepada jamaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji untuk menjaga hati, kesehatan, dan nama baik Indonesia.


Wakil Ketua MPR Sebut Ustad Jangkrik Kalung Ikut Mencerdaskan Bangsa

6 hari lalu

Wakil Ketua MPR Sebut Ustad Jangkrik Kalung Ikut Mencerdaskan Bangsa

Kehadiran Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto S.Pt, di Pondok Pesantren Nurul Amin, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, 21 Mei 2023, langsung disambut oleh Ustad Jangkrik Kalung.


Silakan Download 11 Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2023

8 hari lalu

Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Republik Indonesia
Silakan Download 11 Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2023

Hari Kebangkitan Nasional 2023 ini mengusung tema "Semangat untuk Bangkit". Berikut sejumlah Twibbon yang dapat digunakan.


Bamsoet Ingatkan Fungsi PPHN untuk Pembangunan Jangka Panjang

17 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Fungsi PPHN untuk Pembangunan Jangka Panjang

Keberadaan PPHN akan memastikan kesinambungan pembangunan IKN Nusantara akan dijalankan oleh presiden pengganti Joko Widodo.


MPR Sebut Tiga Kecerdasan dalam Pembangunan Karakter Bangsa

20 hari lalu

Kabag Pemberitaan Setjen MPR RI, Indro Gutomo, saat menjadi narasumber  di Universitas Muhammadiyah, Bangka Belitung, dalam acara Sarasehan Kehumasan MPR RI, Menyapa Sahabat Kebangsaan, bertema: 'Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan Karakter Bangsa' pada hari Jumat (05/05/2023).
MPR Sebut Tiga Kecerdasan dalam Pembangunan Karakter Bangsa

Kepala Bagian Pemberitaan Setjen MPR RI, Indro Gutomo mengatakan, dalam sejarah kemerdekaan Indonesia hingga masa reformasi, mahasiswa mempunyai peran sentral.


MPR Menyapa Mahasiswa Lewat Sarasehan

20 hari lalu

Plt. Deputi Administrasi Setjen MPR RI, Siti Fauziah.
MPR Menyapa Mahasiswa Lewat Sarasehan

Pelaksana tugas Deputi Administrasi Setjen MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan, dalam sejarah perjalanan bangsa, terutama di era perjuangan, kiprah generasi muda memiliki peran yang sangat besar.


Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Korupsi LPDB-KUMKM Hari Ini

30 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarief Hasan (tengah) diwawancarai wartawan seusai memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/3). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Korupsi LPDB-KUMKM Hari Ini

Syarief Hasan akan menjadi saksi sidang kasus korupsi LPDB-KUMKM di Pengadilan Tipikor Bandung hari ini.


Syarief Hasan Minta Proyek Kereta Cepat Dievaluasi

41 hari lalu

Wali Ketua MPR RI Syarief Hasan.
Syarief Hasan Minta Proyek Kereta Cepat Dievaluasi

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan meminta kepada pemerintah agar menjelaskan kepada rakyat terkait keberlanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB).