TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi melalui Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Termasuk siapa orang-orang yang berada di balik pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu.
"Penyidik terus mendalami dan melakukan pengembangkan penyidikan (orang yang berada di belakang Doni Salmanan)," ujar dia melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 30 Maret 2022.
Menurut Gatot, untuk Doni Salmanan sendiri, polisi masih melengkapi berkas tersangkanya. "Dan masih melakukan tracing aset bersama PPATK,” kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 28 Maret 2022.
Hasil pemeriksaan terakhir, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan bahwa Doni Salmanan menginvestasikan miliaran uangnya ke dalam mata uang kripto. Kepala Sub Direktorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Reinhard Hutagaol mengatakan jumlah miliaran rupiah uang yang dia investasikan tersebut kini telah menyusut menjadi Rp 500 juta. Nilai aset kripto itu pun telah dibekukan.
"Iya, ada sisa Rp500 juta, sudah di freeze," kata dia, 23 Maret 2022 lalu. Dari hasil jual-beli itu, Reinhard menyatakan, Doni selalu kalah. "DS main trading kripto tapi kalah melulu."
Reinhard belum mau mendetailkan bentuk aset kripto yang dimainkan Doni Salmanan apakah dalam bentuk bitcoin atau aset kripto lainnya. Hanya saja, dia memastikan aset kripto yang dimilikinya merupakan atas nama pribadi "Iya trading sendiri walet atas nama dia, di kripto. Detilnya nanti saja," tutur Reinhard.
Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf Agar Hukumannya Diperingan