Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanda Tangan MoU, Ridwan Kamil Bangga Jadi Mantan PMI

image-gnews
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Bandung (29/3/22).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Bandung (29/3/22).
Iklan

INFO NASIONAL – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait Pelindungan Pekerja Indonesia di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 29 Maret 2022.

Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena telah memberikan dukungan penuh terhadap pelindungan PMI dengan menerbitkan Peraturan Daerah No. 02/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bermakna penting karena tugas pelindungan PMI sebagaimana diamanahkan Undang-Undang No. 18/2017, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, namun juga pemerintah daerah, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, serta pemerintah desa sesuai dengan bunyi pasal 40, 41, dan 42.

Sudah hampir satu tahun BP2MI melaksanakan rapat koordinasi terbatas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, Forkompinda Se-Jawa Barat terkait UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Saat ini Pemprov Jawa Barat telah memiliki Jabar Migrant Service Center sebagai lembaga yang memberikan informasi dan bantuan guna melindungi PMI. Selain itu, Jabar merupakan provinsi pertama yang menerbitkan Perda tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ini merupakan terobosan yang sangat revolusioner dan bermanfaat bagi PMI. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut," tutur Benny.

Ridwan Kamil mengatakan dalam kurun lima tahun terakhir, 2017-2021, Jawa Barat telah menempatkan sebanyak 200.280 PMI dengan lima tujuan negara penempatan teratas, yakni Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura, dan Saudi Arabia. Sedangkan lima daerah kantong PMI terbesar di Jawa Barat adalah Indramayu, Cirebon, Subang, Karawang, dan Majalengka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun mengaku bangga menjadi mantan PMI. Ridwan Kamil bercerita pernah menjadi pekerja migran selama 4,5 tahun di Amerika Serikat dan 2,5 tahun di Hongkong dari tahun 1997 hingga tahun 2004. Ia pernah dipecat dan disepelekan oleh perusahaan di luar negeri. Karena itu, ia berpesan kepada 105 Calon PMI yang akan berangkat bekerja ke Korea Selatan yang dilepas di Depok, dan kepada para PMI di Taiwan yang hadir secara zoom meeting (online) saat penandatanganan MoU antara BP2MI dengan Pemprov Jabar, selalu hati-hati membawa diri dan bangsa sebagai orang Indonesia.

“Pesan saya kepada para PMI yang hendak berangkat ke Korea agar hidup sederhana dan selalu bersyukur. Tidak semua orang beruntung dapat berkesempatan pergi bekerja ke luar negeri. Sebagai seorang PMI kita harus memiliki rasa percaya diri, kejujuran, menjadi pekerja keras serta senantiasa menjaga nama baik Indonesia. Semoga sukses teman-teman, siapa tahu nanti dapat menjadi Bupati," kata Ridwan Kamil.

Benny Ramdhani menambahkan, BP2MI ingin terus memperkuat sinergi dan terus menjalin kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Daerah. “Menjadi PMI adalah pekerjaan hebat, bukan pekerjaan hina, yang dilakukan orang-orang hebat, mereka adalah pahlawan devisa yang setiap tahunnya menyumbangkan devisa terbesar nomor 2 setelah sektor migas,” ujar Benny.

“Apa yang disampaikan Gubernur Ridwan Kamil, berani mengatakan bahwa dirinya adalah PMI merupakan inspirasi luar biasa, memotivasi banyak pihak, dan mengubah persepsi publik terhadap PMI yang selama ini citranya dinilai buruk," katanya.

Acara penandatanganan MoU antara BP2MI dengan Pemprov Jawa Barat, dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Rahmat Taufik Garsadi, berikut para Kepala Daerah di 27 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat, Para Kepala Disnaker Kab/Kota se-Jawa Barat, Forkopimda, Kepala KDEI di Taiwan, Para Pejabat Eselon I dan II yang hadir, serta sebanyak 105 CPMI yang akan diberangkatkan ke Korea dengan 10 orang berasal dari Jawa Barat, yang hadir secara online, serta para PMI yang sedang berjuang di Taiwan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

9 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

9 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

10 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengkritik protes BP2MI yang tidak setuju dengan Permendag Nomor 36 tahun 2023.


Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

16 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.


Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

16 hari lalu

Suasana para pegawai Command Center Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kantor Pusat BP2MI, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Command Center BP2MI yang merupakan pusat data para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri, mulai dari detail pekerjaan hingga tempat tinggal di daerah asal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tempo/Tony Hartawan
Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

Kurniasih Mufidayati mengkritik tertahannya barang impor kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang.


Terkini Bisnis: Contraflow Arah Cikampek Ditutup Imbas Kecelakaan KM 58, Pertamina Copot Arie Febriant

17 hari lalu

Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Cikampek Km 58, Senin 8 April 2024.
Terkini Bisnis: Contraflow Arah Cikampek Ditutup Imbas Kecelakaan KM 58, Pertamina Copot Arie Febriant

Contraflow Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek ditutup imbas kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 58 arah Jakarta.


Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

17 hari lalu

Sejumlah pekerja migran yang dideportasi secara mandiri dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Minggu, 24 Maret 2024. Pemerintah Malaysia mendeportasi 115 pekerja migran Indonesia (PMI) serta dua orang anak dari Depot Imigrasi Machap Umboo Melaka ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dimana proses deportasi tersebut dibiayai oleh pekerja migran sendiri hingga pemulangannya sampai ke daerah asal yang dikoordinir oleh pihak P4MI daerah setempat. ANTARA/Aswaddy Hamid
Barang Impor Pekerja Migran Menumpuk di Semarang, Kemendag: Itu Baru Tiba

Kementerian Perdagangan menyebut barang impor kiriman pekerja migran yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang, bukan barang lama.


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

18 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

18 hari lalu

Seorang wanita mengibarkan bendera saat orang-orang merayakan Hari Nasional tahunan ke-90 Arab Saudi, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Riyadh, Arab Saudi 23 September 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.