Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Tahun Lalu Crowdfunding Ananda Badudu Membuatnya Dijemput Polisi

Reporter

image-gnews
Musisi dan mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu, memberikan keterangan pers terkait penangkapan dirinya dan penggalan dana untuk membantu aksi mahasiswa melalui KitaBisa.com di Gedung Tempo, Palmerah Barat, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/Nita Dian
Musisi dan mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu, memberikan keterangan pers terkait penangkapan dirinya dan penggalan dana untuk membantu aksi mahasiswa melalui KitaBisa.com di Gedung Tempo, Palmerah Barat, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir tiga tahun lalu pada 27 September 2019, musisi Ananda Badudu ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya). Penangkapan itu terkait dengan aktivitasnya untuk menggalangkan dana atau crowdfunding pada aksi mahasiswa 24 September atau yang dikenal dengan Aksi Reformasi Dikorupsi atau #ReformasiDikorupsi. Penggalangan dana itu dilakukannya dengan cara patungan atau crowdfunding melalui platform Kitabisa.com.  

Kabar penangkapan Ananda Badudu itu sempat disampaikan langsung oleh Ananda lewat akun Twitter miliknya. Melalui tweet-nya, ia menyebut dirinya telah dijemput Polda Metro Jaya.

“Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” cuitnya melalui akun Twitter @anandabadudu, pada pukul 04.34 WIB, Jumat, 27 September 2019.

Kilas Balik Crowdfunding Ananda Badudu

Melansir dari platform Kitabisa, diketahui, Ananda Badudu menggalang dana untuk aksi mahasiswa di gedung DPR sebesar Rp 175,6  juta yang diperoleh dari sebanyak 2129 pendonor dana. Jumlah tersebut melebihi target awal penggalangan dana yaitu Rp 50 juta. Hingga tanggal 7 Desember 2019, keseluruhan dana tersebut berhasil disalurkan.

Inisiatifnya untuk melakukan penggalangan dana itu digunakan untuk kebutuhan logistik pada aksi mahasiswa di Senayan. Uang donasi yang terkumpul akan dibelanjakan keperluan logistik seperti penyewaan mobil komando, alat kesehatan, dan transportasi para mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi menuju Gedung DPR.

Akhirnya, Ananda dibebaskan dengan status sebagai saksi. Kesalahpahaman crowdfunding yang dilakukan Ananda Badudu disalahartikan. Polisi menganggap upaya yang dilakukan Ananda untuk para mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi sama dengan pendanaan. Pendanaan yang dimaksud itu umumnya lazim dilakukan pada kubu-kubu politisi.

Penggalangan dana yang dilakukan oleh Ananda adalah jenis donasi based crowdfunding. Artinya, para donatur tidak mendapat imbalan apapun dari sumbangan yang diberikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Crowdfunding sendiri umum dilakukan untuk pendanaan alternatif. Kegiatan ini dilakukan sebagai pendanaan proyek komersial, atau untuk tujuan sosial seperti biaya medis dan penggalangan dana untuk para korban bencana.

“Dukungan dari teman-teman sekalian benar-benar di luar dugaan, kami sama sekali tak mengira dana yang terkumpul bisa lebih besar tiga kali lipat dari yang ditargetkan,” tulis Ananda melalui laman KitaBisa dua tahun lalu.

RISMA DAMAYANTI 

Baca: Wacana Urun Dana untuk IKN Berikut Definisi Crowdfunding dan Jenisnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Lempar Janji Lagi

24 menit lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Lempar Janji Lagi

Polda Metro Jaya kembali melontarkan janji akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan bekas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

4 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI