TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabarkan akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo pada Mei mendatang. Keduanya telah melangsungkan prosesi lamaran pada 12 Maret lalu.
Idayati, adik bungsu Presiden Jokowi mengaku dikenalkan dengan pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 itu oleh seorang temannya. “Bulan Oktober dikenalin teman,” kata Idayati.
Ida, sapaan akrabnya menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono meninggal pada 2018. Sementara Anwar berstatus sebagai duda setelah istrinya Suhada Ahmad Sidik meninggal pada 26 Februari 2021 karena serangan jantung. Keduanya akan melangsungkan pernikahannya pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah.
Profil Ketua MK Anwar Usman
Mengutip laman MK RI, Anwar lahir dan dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria kelahiran 65 tahun silam itu mengawali kariernya sebagai guru honorer pada 1975. Setelah lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada tahun 1969, ia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama enam tahun hingga 1975.
Kemudian, ia merantau lebih jauh lagi ke Ibu Kota Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama bekerja sebagai guru honorer, ia sembari melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dan memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, hingga lulus pada 1984.
Kini, tempat pertamanya mengadu nasib di Jakarta itu telah berkembang menjadi yayasan pendidikan dengan berbagai jenis dan tingkatan pendidikan. Ia sempat terpilih menjadi ketua yayasan tersebut.
Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater yang dibina oleh Ismail Soebardjo. Bahkan sebagai aktor, ia sempat beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan, dan Rini S. Bono berjudul Perempuan dalam Pasungan. Film itu menjadi film terbaik dan mendapat Piala Citra.
Pasca lulus kuliah dan menyandang gelar sarjana hukum, ia mencoba mengikuti tes menjadi calon hakim. Akhirnya, Anwar lulus dan diangkat sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Jejak prestasi dalam dunia peradilan yang pernah dilaluinya yaitu ia pernah menjabat Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003 dan berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama tiga tahun hingga 2006.
Merangkap sebagai Kepala Biro, pada 2005 dirinya juga diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Semenjak Mahkamah Konstitusi berdiri, ayah tiga anak ini selalu mengikuti perkembangannya. Hal itu yang membuatnya tak perlu bersusah payah beradaptasi dengan lingkungan di MK.
“Saya langsung beradaptasi. Apalagi Pak Ketua langsung mengajak saya untuk ikut bersidang sesaat setelah saya mengucapkan sumpah di hadapan Presiden,” kata Anwar, dikutip dari kanal mkri.id.
Pada perjalanan kariernya di lembaga peradilan itu, Anwar Usman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua MK untuk dua periode. Selepas itu, ia juga diangkat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi dengan masa jabatan dua periode. Periode pertama pada 6 April 2011-6 April 2016, dan periode kedua 6 April 2016-6 April 2026.
RISMA DAMAYANTI
Baca: Pakar Hukum Tata Negara Minta Anwar Usman Mundur dari Posisi Ketua MK
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.