Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR dan Pemerintah Targetkan RUU TPKS Selesai Dibahas 5 April

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah kelompok aktivis perempuan memperingati Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 7 Maret 2022. Dalam aksinya aktivis perempuan menuntut disahkannya RUU TPKS dan wujudkan sistem perlindungan sosial yang tidak diskriminatif, inklusif dan menjamin setiap orang untuk bebas dari kemiskinan. TEMPO/Subekti.
Sejumlah kelompok aktivis perempuan memperingati Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 7 Maret 2022. Dalam aksinya aktivis perempuan menuntut disahkannya RUU TPKS dan wujudkan sistem perlindungan sosial yang tidak diskriminatif, inklusif dan menjamin setiap orang untuk bebas dari kemiskinan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR dan Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa disahkan sebelum penutupan pada masa sidang medio April 2022. Rapat Panja pembahasan akan dimulai pada Senin pekan depan dan ditargetkan bisa selesai pada 5 April.

"Mudah-mudahan RUU TPKS sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan. Kalau lihat jadwal, rapat panja akan dimulai Senin. Rapat pengambilan keputusan 5 April. Jadi diharapkan 5 April sudah selesai pembahasan RUU ini, untuk selanjutnya bisa disahkan," ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agats di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 24 Maret 2022.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan, pemerintah punya semangat yang sama dengan DPR agar RUU TPKS bisa segera disahkan.

"Jadi pembahasan substansi mulai dibahas 28, 29, 30, dan 31 Maret. Pemerintah dan DPR punya semangat yang sama agar RUU ini bisa segera disahkan sebelum penutupan masa sidang ini," ujar Eddy Hiariej.

Pemerintah telah mengirim surat presiden beserta daftar inventarisasi masalah mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat, 11 Februari lalu. Eddy sebagai Ketua Gugus Tugas RUU TPKS dari pemerintah mengatakan Surpres dan DIM yang diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tersebut berisi 588 DIM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Daftar Inventarisasi Masalah itu terdiri atas 167 tetap, 68 redaksional, 31 reposisi, 202 substansi, 120 substansi baru. Draf RUU ini terangkum dalam 12 bab dan 81 pasal. Dari DPR, draf RUU ini memuat 12 bab dan 73 pasal.

"Pada hakikatnya, 588 substansi ini memperkuat apa yang disampaikan DPR sebagai pemrakarsa RUU TPKS," ujar Eddy.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begal Payudara di Ciputat Terekam CCTV, Warga Tangsel Minta Polisi Segera Tangkap dan Hukum Pelakunya

1 hari lalu

Peristiwa begal payudara terekam CCTV di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat 8 Desember 2023. Dok. Istimewa
Begal Payudara di Ciputat Terekam CCTV, Warga Tangsel Minta Polisi Segera Tangkap dan Hukum Pelakunya

Dalam video viral yang diunggah di media sosial, disebutkan peristiwa begal payudara itu terjadi di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Ciputat.


RUU DKJ Picu Kritik Internal di Bamus Betawi: RT/RW Aja Dipilih Warganya

2 hari lalu

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano Ahmad bicara soal pemilihan Marullah Matali sebagai Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
RUU DKJ Picu Kritik Internal di Bamus Betawi: RT/RW Aja Dipilih Warganya

RUU DKJ memuat pasal 10 yang antara lain menyatakan gubernur dan wakil gubernur Jakarta diangkat dan diberhentikan oleh presiden.


Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. Mantan pasangan pemimpin DKI Jakarta itu, kembali melakukan kunjungan kerja bersama dengan posisi yang kini berbeda. instagram.com/basukibtp
Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Ahok memberikan beberapa catatan pribadinya soal usulan di RUU DKJ itu dan juga gubernur harus putra Betawi. Dia juga curhat soal bansos.


RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

3 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Munchen/nr
RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan PAN sejak awal menolak Gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam RUU DKJ


Kemendikbud Atasi 215 Kasus Kekerasan di SD hingga Perguruan Tinggi Sejak 2021-2023

3 hari lalu

Sejumlah anak membentangkan poster saat memperingati Hari Anak Nasional pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 23 Juli 2023. Kegiatan yang diikuti ratusan pelajar sekota Surabaya guna menyerukan berbagai aspirasi diantaranya stop kekerasan pada anak, stop perkawinan usia dini dan stop mempekerjakan anak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kemendikbud Atasi 215 Kasus Kekerasan di SD hingga Perguruan Tinggi Sejak 2021-2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatasi sebanyak 215 kasus kekerasan .


RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

3 hari lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengklaim tak mengetahui sosok yang mengusulkan gubernur diangkat secara langsung oleh Presiden di RUU DKJ.


NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

4 hari lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

NasDem bersurat ke DPR menolak klausul gubernur ditunjuk presiden yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

4 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

4 hari lalu

DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Draf RUU DKJ sempat dilakukan uji publik oleh Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri sebelum diserahkan ke DPR RI


Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tak sepakat dengan pasal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ inisiatif DPR.