TEMPO.CO, Jakarta - Capaian vaksinasi booster Indonesia masih berada di angka 6,06 persen atau jauh di bawah capaian rata-rata vaksinasi booster dunia yang berada di angka 18,55 persen. Padahal pemerintah menyebut booster akan menjadi syarat mudik.
"Cakupan vaksinasi booster perlu ditingkatkan. Pemerintah menjamin ketersediaan vaksin dan distribusinya ke seluruh Negeri. Sehingga masyarakat diminta untuk melengkapi vaksinasinya," ujar Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan, Kamis, 24 Maret 2022.
Wiku menjelaskan, pemerintah menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat mudik karena menginginkan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal pada bulan Ramadhan 2022. Meski begitu, Wiku mengatakan masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan walau sudah melakukan vaksinasi booster.
"Belajar dari beberapa negara yang vaksin booster tinggi, jika tidak disertai protokol kesehatan yang tinggi, maka potensi peningkatan kasus akan tetap ada," kata Wiku.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membolehkan masyarakat mudik pada Lebaran 2022. Syaratnya, masyarakat harus melakukan vaksinasi booster untuk melakukan perjalanan ke luar kota tersebut.
Selain itu, Jokowi juga memperbolehkan umat muslim untuk menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid. Dua tahun sebelumnya, pemerintah menghimbau pelaksanaan salat tarawih diutamakan di rumah dengan alasan saat itu kasus Covid-19 cukup tinggi. Namun berbeda dengan kondisi saat ini, kasus Covid-19 cenderung melandai.
Meski demikian, Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintah buka puasa bersama dan dan open house saat Lebaran.
Adapun pengumuman ini disampaikan Jokowi karena perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik hingga 22 Maret kemarin. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah kelonggaran.
"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan," kata Jokowi. Kepala negara ini berharap tren positif ini semakin membaik dan terus dipertahankan.