INFO NASIONAL - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, berharap kepolisian bersikap tegas kepada oknum-oknum yang menistakan agama. Pernyataan ini sebagai respon terhadap video ceramah Pendeta Saifuddin Ibrahim yang telah membuat kegaduhan.
“Di forum yang terhormat ini saya sampaikan, itu yang namanya Pendeta Saifudin Ibrahim mengatakan perlunya Al Quran dihapus sebanyak 300 ayat, dan menyebut Islam sontoloyo termasuk menyebut semua lulusan pondok pesantren terorisme. Saya minta polisi menangkap segera,” kata Yandri saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat, 18 Maret 2022.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pernyataan pendeta tersebut telah menistakan agama Islam. “Jika tidak ditangkap ini akan membuat kegaduhan yang luar biasa. Seperti kita membiarkan orang yang semena-mena tidak tahu aturan, tidak taat azas. Saya khawatir kalau tidak ditangkap akan memancing persoalan yang serus di akar rumput,” kata Yandri.
Menurutnya, dengan menangkap pendeta Ibrahim maka tidak ada lagi pemuka agama yang di luar kontrol. “Sekali lagi di forum yang resmi ini saya meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim. Untuk menertibkan segala sesuatu yang menggoncang atau mereduksi toleransi yang selalu kita bangun dan mengedepan untuk terus memelihara Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan UUD 45. Maka itu kalau ditangkap segera membuat republik ini semakin tertib. Jika dibiarkan, saya khawatir akan banyak respon yang liar," tutur legislator dapil Banten II tersebut. (*)