Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Sampaikan Sikap soal Papua Usai Unjuk Rasa Laskar Merah Putih

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, saat di acara bedah visi-misi capres - cawapres dalam bidang Hak Asasi Manusia di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, saat di acara bedah visi-misi capres - cawapres dalam bidang Hak Asasi Manusia di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh organisasi masyarakat Laskar Merah Putih DKI Jakarta di depan kantor mereka. Unjuk rasa dilakukan berkaitan dengan sejumlah persoalan terkini yang sedang berlangsung di Papua.

"Kami anggap sebagai ekspresi kebebasan berpendapat," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, saat dihubungi, Jumat, 18 Maret 2022.

Amnesty, kata Usman, akan tetap menyuarakan perhatian pada pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Terutama hak-hak orang asli Papua yang semakin diabaikan, dan juga tidak terkecuali kekerasan terhadap warga non-Papua dan aparat keamanan.

Unjuk rasa digelar sejumlah anggota Laskar Merah Putih pada Kamis, 17 Maret 2022, di dua lokasi yaitu kantor Amnesty dan Kementerian Luar Negeri. Organisasi ini menyampaikan empat tuntutan, berdasarkan salinan yang diterima Tempo.

Pertama, mendukung pemerintah dalam pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Kedua, menuntut organisasi non-pemerintahan seperti Amnesty untuk tidak membuat narasi yang cenderung memihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Ketiga, mendukung TNI Polri melakukan tindakan tegas terhadap kelompok yang mengancam keutuhan NKRI. Keempat, menuntut proses hukum pelaku unjur rasa di depan Kementerian Dalam Negeri beberapa hari lalu yang berbuat anarkis.

Usman melanjutkan kalau Amnesty akan tetap meminta pemerintah untuk melakukan investigasi terhadap seluruh pelanggaran HAM di Papua secara hukum. Lalu, Amnesty juga meminta pemerintah tidak membuat kebijakan sepihak, yang berdampak pada hak-hak orang asli Papua, yang dijamin dalam UU Otonomi Khusus atau Otsus.

Berikutnya, Amnesty meminta pemerintah menunda seluruh pelaksanaan UU Otsus yang baru karena Mahkamah Konstitusi sedang menguji konstitusionalitas dari regulasi ini. "Sampai MK menjatuhkan putusan, sebaiknya pemerintah menunda," kata dia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, sebagai revisi UU Nomor 21 Tahun 2001.
Hanya selang beberapa bulan, Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan representasi kultural orang asli Papua menggugat UU Otsus yang baru ini.

Sidang perdana di MK digelar secara daring Rabu, 22 September 2021. "Para pemohon mendalilkan norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua," demikian keterangan tertulis di laman resmi MK.

Salah satu implementasi UU Otsus yang baru ini adalah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran wilayah di Papua. Rencana DOB yang menuai banyak protes inilah yang terus berlangsung meski UU Otsus sendiri sedang digugat di MK.

Amnesty mendesak pemerintah menunda pelaksanaan pembentukan DOB ini. Amnesty turut mengkritik pasal-pasal di UU Otsus yang baru, yang menghapus persetujuan dari MRP untuk pelaksanaan DOB. Menurut Usman, DOB atau pemekaran wilayah tentu boleh saja kalau bertujuan mendekatkan layanan pemerintah ke masyarakat.

Akan tetapi, Ia meminta kebijakan ini tidak melanggar prosedur di UU Otsus soal persetujuan MRP. Untuk itu, Amnesty meminta pemerintah menunda dulu pembentukan DOB Papua ini.

Sementara perihal KKB, Amnesty sejak awal sudah menolak wacana yang digaungkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar tentang kemungkinan mengklasifikasi KKB Papua yang berafiliasi dengan Operasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Usman, mengklasifikasi kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan OPM sebagai organisasi teroris tidak akan mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh orang Papua. Sebab banyak di antaranya diduga dilakukan oleh aparat keamanan negara.

"Untuk tindakan kriminal bersenjata yang dilakukan oleh aktor non-negara, sebaiknya tetap dengan pendekatan hukum," ujar Usman lewat keterangan tertulis, Selasa, 23 Maret 2021.

Ketimbang labelisasi teroris ini, Amnesty mendorong proses penegakan hukum atas semua pelanggaran yang terjadi di Papua. Baik itu oleh KKB, OPM, Polisi, Badan Intelijen Negara (BIN). "Jadi semua diperlakukan sama di depan hukum," kata dia.

Tempo menghubungi Komandan Laskar Merah Putih DKI Jakarta Agus Salim soal aksi unjuk rasa ini. Tapi hingga berita ini diturunkan, Agus belum meberikan respons.

Dikutip dari laman resminya, laskarmerahputih.co.id, Laskar Merah Putih disebutkan lahir pada saat Timor Timur akan lepas dari Indonesia. Organisasi ini tidak rela Timor Timur lepas dari Indonesia, walau akhirnya tunduk pada keputusan pemerintah saat itu.

Laskar Merah Putih DKI Jakarta juga tercatat pernah menerima hibah pada 2017 dari pemerintah DKI. Saat itu dipimpin Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

Nilai hibah ormas yang didirikan 28 Desember 2000 itu awalnya direncanakan meningkat lima kali lipat dari Rp 100 juta pada 2017 menjadi Rp 500 juta pada 2018. Tapi belakangan kembali jadi Rp 100 juta dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.

"DPRD pasti punya pertimbangan yang rasional, anggaran ini harus difokuskan pada masyarakat miskin dan belum sejahtera," kata Sandiaga Uno saat itu, di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 29 November 2017.

Tempo juga menghubungi juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah soal unjuk rasa soal Papua yang dilakukan Laskar Merah Putih di depan kantornya. Pesan WhatsApp yang disampaikan sudah dibaca, tapi belum ada balasan hingga berita ini diturunkan.

Baca: Usai Kasus Penembakan, Polda Papua Hentikan Pembangunan BTS di Daerah Rawan

catatan Koreksi:

Berita ini telah mengalami perubahan pada Jumat 18 Maret 2022 pukul 19.03 karena kesalahan penulisan nama juru bicara Kementerian Luar Negeri. Redaksi meminta maaf atas kesalahan tersebut

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

1 hari lalu

Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Ruang Dwi Warna, Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Mei 2023. Pada hari jadinya tersebut, Lemhannas meluncurkan 58 buku dari alumni, tenaga pengkaji, pengajar dan profesional Lemhannas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Megawati Mengaku Sedih Urusan Papua Tak Kunjung Selesai

Megawati mengaku gemas dan akan menerjunkan banyak batalyon untuk dikirim ke Papua, jika dirinya masih menjabat sebagai presiden.


Sedih Persoalan Papua Tak Kunjung Usai, Megawati: Kalau Masih Komandan Saya Terjunkan Banyak Batalyon

1 hari lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri langsung persemian KRI Bung Karno 369 sebagai kapal kepresidenan, Kamis 1 Juni 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sedih Persoalan Papua Tak Kunjung Usai, Megawati: Kalau Masih Komandan Saya Terjunkan Banyak Batalyon

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menyinggung persoalan Papua yang tak kunjung usai hingga saat ini. Ia mengaku sedih.


Satgas Damai Cartenz Tangkap Satu Anggota KKB Pelaku Pembunuhan 11 Warga Sipil di Nduga

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Satgas Damai Cartenz Tangkap Satu Anggota KKB Pelaku Pembunuhan 11 Warga Sipil di Nduga

Satgas Damai Cartenz menyatakan satu anggota KKB yang ditangkap beberapa hari lalu merupakan pelaku pembunuhan terhadap 11 warga sipil di Nduga.


Polres Yahukimo Tangkap Satu Anggota KKB Pelaku Penembakan Brimob

3 hari lalu

Kepolisian Resor Yahukimo bersama Ops Damai Cartenz 2023 menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB berinisial KB di salah satu rumah di Perumahan Eselon 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu, 31 Mei 2023. [Polda Papua]
Polres Yahukimo Tangkap Satu Anggota KKB Pelaku Penembakan Brimob

penggerebekan tersebut atas hasil pengembangan pemeriksaan pentolan KKB, yakni Kopi Tua Heluka.


Top 3 Dunia: Pilot Susi Air Diancam Dibunuh, AS Ajak Sekutu Lawan Boikot Cina

5 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Top 3 Dunia: Pilot Susi Air Diancam Dibunuh, AS Ajak Sekutu Lawan Boikot Cina

Top 3 dunia adalah pilot Susi Air terancam dibunuh kelompok separatis, Rusia cegat dua rudal Storm Shadow hingga ajakan AS kepada sekutu soal Cina.


Ragam Respons soal OPM yang Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Waktu 2 Bulan

6 hari lalu

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengirimkan sejumlah bukti tentang penyanderaan Pilot Susi Air Philips berupa foto dan video. Dalam salah satu foto yang dikirim Sebby, nampak pria yang diduga Philips menggunakan topi rimba, jaket jeans, kaos bergambar Papua Merdeka dan celana pendek hitam. Twitter.com
Ragam Respons soal OPM yang Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Waktu 2 Bulan

TPNPN-OPM ancam akan tembak pilot Susi Air dalam waktu 2 bulan. Begini respons pemerintah Indonesia dan Selandia Baru.


Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

6 hari lalu

Atnike Nova Sigiro memberikan sambutan periode 2022-2027, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

Komnas HAM mengecam ancaman penembakan pilot Susi Air asal Selabdia Baru Philip Mehrtens oleh TPNPB OPM


Penculik Ancam Eksekusi Pilot Susi Air, Ini Reaksi Selandia Baru

6 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Penculik Ancam Eksekusi Pilot Susi Air, Ini Reaksi Selandia Baru

Selandia Baru mengupayakan pembebasan pilot Susi Air, Mehrtens, yang diculik kelompok separatis di Papua, secara damai meski ada ancaman eksekusi.


Beredar Video KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air, Polda Papua: Kami Selidiki

6 hari lalu

Dalam video yang dikirim, Pilot Susi Air Philips memberikan pernyataan bahwa dirinya disandera oleh OPM. Dia mengatakan OPM menyanderanya sebagai jaminan untuk tuntutan Papua Merdeka.
Beredar Video KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air, Polda Papua: Kami Selidiki

Polda Papua tengah menyelidiki video KKB pimpinan Egianus Kogoya mengancam menembak Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens


Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolda Papua Sebut Libatkan Gereja hingga Pemkab Nduga

9 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolda Papua Sebut Libatkan Gereja hingga Pemkab Nduga

Irjen Mathius D. Fakhiri menyatakan TNI-Polri berupaya memaksimalkan negosiasi dalam penyelamatan Pilot Susi Air Mark Mehterns yang disandera KKB