Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Ambon Kecam Pembredelan Majalah Lintas dan Pemukulan 2 Awak LPM IAIN Ambon

image-gnews
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Majalah Lintas Edisi II. Foto/lpmlintas.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon mengecam pembredelan majalah Lintas menyusul dibekukannya aktivitas Lembaga Pers Mahasiswa tersbeut oleh Rektor IAIN Ambon, Kamis, 17 Maret 2022.

Dalam unggahan di akun resmi Facebook, pernyataan sikap AJI Ambon tersebut menyebutkan tindakan Rektor IAIN Ambon tersebut bertentangan dengan konstitusi, pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945; kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan.

Sebelum dibekukan, bahkan dua pengurus pers mahasiswa Lintas, di Institut Agama Islam Negeri Ambon tersebut, didatangi dan dipukul dua orang tak dikenal. Pemukulan itu diduga berkaitan dengan pemberitaan kekerasan seksual yang diterbitkan majalah Lintas edisi kedua pada Senin, 14 Maret 2022 dengan liputan terkait pelecehan seksual dengan judul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan”.

Dalam liputan tersebut, dilaporkan mengenai, 32 orang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di IAIN Ambon, terdiri 25 perempuan dan 7 laki-laki. Jumlah terduga pelaku perundungan seksual itu 14 orang. Di antaranya 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus. Liputan pelecehan ini ditelusuri sejak 2017. Kasus itu berlangsung sejak 2015-2021.

Wakil Rektor III. M Faqih Seqnun mengungkapkan alasan pihak kampus itu membekukan LPM Lintas IAIN Ambon. “Aktivitas mereka sudah dihentikan, kemarin terakhir dan hari ini sampai seterusnya tidak boleh beraktivitas. Kalau memang mereka lakukan itu secara individu, tidak atas nama lembaga lagi, jadi illegal,” katanya, dikutip dari Antaranews.com, Kamis 17 Maret 2021.

Menurutnya, pembekuan tersebut karena pengurus Lintas tidak dapat membuktikan kepada pihak terkait mengenai 32 kasus pelecehan di IAIN Ambon. “Kemarin kami sudah melakukan pertemuan dengan pengurus Lintas, dan dalam pertemuan tersebut kami minta bukti, namun mereka tidak dapat memberikan bukti. Karena itu kami kecewa dan merasa melecehkan dengan informasi seperti itu,” kata Faqih.

Pemimpin Redaksi Majalah Lintas Yolanda Agne membenarkan adanya pertemuan itu, meskipun terdapat perbedaan versi. Menurutnya, "Kemarin kami memang bertemu pihak kampus. Mereka meminta bukti beserta nama pelaku dan korban. Tapi, kami menolak," ujar Yolanda. "Pertimbangan kami sesuai kode etik jurnalistik yang harus menjaga identitas dan keamanan korban".

Menurut Yolanda, Redaksi Majalah Lintas memberi syarat kampus harus membentuk tim investigasi terlebih dahulu jika ingin meminta data korban dan bukti. Redaksi ingin ada jaminan Rektor IAIN Ambon untuk menindaklanjuti temuan ini sesuai Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi mereka ngotot untuk minta data. Akhirnya rapat selesai dengan kesimpulan pihak kampus menganggap kami menyebarkan berita bohong. Kami dibredel," ujar Yolanda

AJI Ambon dan LBH Pers Ambon melakukan pendampingan terhadap kasus pembredelan majalah Lintas yang dikelola Pers Mahassiwa IAIN Ambon, serta kasus penganiayaan yang dialami dua awak redaksinya. Dalam akun Facebooknya, AJI Ambon bahkan memberikan tagar #TolakPembredelanLintas dan #BacaBukan Bredel sebagai penegasan bahwa menolak perlakukan Rektor IAIN Ambon terhadap pers kampus itu.

Kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap dua anggota LPM Lintas IAIN Ambon ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, di Polsek Sirimau Ambon, Kamis, 15 Maret 2022 lalu.

S. DIAN ANDRYANTO

Baca: Anggota Pers Mahasiswa Lintas Dianiaya, Rektor IAIN AMbon Bredel Pers Kampus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

15 jam lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Danpaspampres Bantah Anggotanya Pukul Warga yang Minta Foto dengan Jokowi di Samarinda

15 jam lalu

Pria yang diduga mengalami pemukulan oleh paspampres. Foto : X
Danpaspampres Bantah Anggotanya Pukul Warga yang Minta Foto dengan Jokowi di Samarinda

Paspampres Bantah Anggotanya Pukul Warga yang Minta Foto dengan Jokowi di Samarinda


Pemuda Diduga Dipukul Paspampres Usai Foto dengan Jokowi, Istana Bantah Lakukan Pemukulan

1 hari lalu

Pria yang diduga mengalami pemukulan oleh paspampres. Foto : X
Pemuda Diduga Dipukul Paspampres Usai Foto dengan Jokowi, Istana Bantah Lakukan Pemukulan

Istana membantah adanya pemukulan yang dilakukan anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) terhadap seorang pemuda yang berfoto dengan Jokowi.


Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

1 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

Sejumlah kelompok sipil dan organisasi nirlaba mendorong Paus Fransiskus berbicara soal kekerasan seksual di Timor Leste.


Pendeta Filipina Ditangkap atas Kejahatan Seks, Marcos Jr. Janji Tak Istimewakan

2 hari lalu

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Aaron Favila/POOL via REUTERS
Pendeta Filipina Ditangkap atas Kejahatan Seks, Marcos Jr. Janji Tak Istimewakan

Seorang pendeta terkenal di Filipina ditangkap atas berbagai tuduhan kejahatan, termasuk pelecehan seksual.


Paus Fransiskus Diminta Bahas Pelecehan Seksual Uskup Belo di Timor Leste

2 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Paus Fransiskus Diminta Bahas Pelecehan Seksual Uskup Belo di Timor Leste

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste hari ini. Ia diminta tak diam menanggapi kasus pelecehan anak oleh Uskup Belo.


Presiden Brasil Pecat Menteri HAM yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

3 hari lalu

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dan Menteri Hak Asasi Manusia Silvio Almeida memberikan isyarat selama peluncuran Program Hidup Tanpa Batas, serangkaian tindakan untuk martabat dan promosi hak-hak penyandang disabilitas, di Istana Planalto di Brasilia, Brasil, 23 November 2023. REUTERS
Presiden Brasil Pecat Menteri HAM yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva memecat menteri HAM, Silvio Almeida, menyusul tuduhan pelecehan seksual


Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

5 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

Psikolog membagi tips bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.


Penyerang Valencia Rafa Mir Ditangkap Polisi karena Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

8 hari lalu

Pemain Sevilla, Rafa Mir saat bertanding melawan Barcelona dalam Liga Spanyol di Ramon Sanchez Pizjuan, Seville, Spanyol, 21 Desember 2021. REUTERS/Marcelo Del Pozo
Penyerang Valencia Rafa Mir Ditangkap Polisi karena Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

Klub Liga Spanyol itu menyatakan bahwa mereka mengetahui penangkapan Rafa Mir dan akan bekerja sama dengan pihak pengadilan.


Perawat Klinik Medika Utama Cipadu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pura-Pura Jadi Dokter

8 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual di Klinik Medika Utama, Selasa, 3 September 2024. Foto: Humas Polres Metro Tangerang
Perawat Klinik Medika Utama Cipadu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pura-Pura Jadi Dokter

Seorang perawat di Klinik Medika Utama, Cipadu, Tangerang, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang pasien.