TEMPO.CO, Jayapura - Polda Papua menginstruksikan agar pembangunan base transceiver station (BTS) dihentikan sementara, khususnya di daerah rawan. Penghentian pembangunan BTS ini setelah terjadinya kasus pembantaian terhadap karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) di pedalaman Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Rabu 2 Maret lalu.
"Memang saya sudah perintahkan untuk menghentikan pembangunan BTS di sejumlah daerah yang rawan gangguan keamanan, " kata
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri seperti dikutip Antara, Ahad 13 Maret 2022.
Ia mengungkap sejumlah daerah di Papua yang rawan gangguan keamanan yakni Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Kabupaten Nduga.
Mathius berharap perusahaan yang mengerjakan pembangunan, bukan hanya BTS, hendaknya memberitahukan keberadaan mereka kepada aparat keamanan. "Jangan datang diam-diam, iya, kalau selama pengerjaan berlangsung aman. Bisa saja sebaliknya, ada gangguan keamanan hingga menimbulkan korban jiwa," kata Fakhiri.
Dengan diketahuinya posisi karyawan, kata dia, akan mudah menentukan langkah-langkah ketika ada gangguan keamanan.
Kasus penembakan delapan warga sipil oleh KKB terungkap setelah seorang karyawannya yang selamat dalam insiden tersebut, Nelson Sarira memberitahukan kejadian tersebut. Ada pula rekaman CCTV yang ada di BTS3. Evakuasi terhadap Nelson pada 5 Maret, sedangkan jenazah delapan orang karyawan PT Palapa Timur Telematika baru dapat dilaksanakan pada 7 Maret 2022.
Baca: KKB Serang Lagi Warga Sipil di Papua, Satu Orang Meninggal