TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengingatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran dampak penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET), berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum. Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan, menurut Puan, menyebabkan masalah baru, yaitu kegaduhan.
"Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022.
Pemerintah menetapkan HET minyak goreng Rp14 ribu/liter setelah kenaikan harga komoditas tersebut menjadi kendala. Usai penetapan, stok minyak goreng tiba-tiba justeru langka hingga menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Di berbagai ritel atau swalayan terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng. Puan menilai kejadian seperti itu cukup rawan dari berbagai sisi. Di Lubuklinggau, Puan mengaku melihat banyak warga berkerumun, bahkan terjadi keriuhan karena ada operasi pasar murah minyak goreng.
"Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, maka bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum," tutur Puan.
Kelangkaan minyak goreng, kata Puan, juga memunculkan masalah lain, seperti munculnya oknum-oknum yang menjual minyak goreng dengan dicampur air. Selain itu, banyak juga oknum yang menjual minyak goreng dengan harga tinggi. Padahal, katanya, seharusnya kelangkaan minyak goreng beres setelah adanya penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter.
Puan melihat penyebab langkanya minyak goreng diakibatkan oleh masalah distribusi. Selain itu juga akibat adanya penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri. "Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan," katanya.
Puan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas para oknum yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka. Dia juga meminta pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang menjual minyak goreng di atas HET. "Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermainkan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal," kata dia.
Menurut Puan DPR terus melakukan pengawasan terhadap masalah kelangkaan minyak goreng yang tak kunjung usai, antara lain dengan turun langsung ke pasar untuk meninjau stok komoditas tersebut. "Banyak warga mengeluh saat bertemu saya di pasar, termasuk pedagang-pedagang kecil yang kesulitan mendapat stok minyak goreng. Padahal saat saya cek ke produsen di pabriknya, mereka menyatakan produksi jalan normal," ujar Puan.
Baca Juga: HET Minyak Goreng Tidak Akan Dicabut, Mendag Lutfi Beri Peringatan ke Spekulan