Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Dilantik, Apa Tugas Kepala Otorita IKN Nusantara?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe usai dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe usai dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Kamis, 10 Maret 2022. Lantas apa saja tugas Kepala Otorita IKN?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang IKN pada 15 Februari lalu. Kepala Otorita IKN yang dimaksud dalam UU IKN adalah seorang Kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Sehingga IKN Nusantara nantinya akan dipimpin oleh kepala dan wakil kepala otorita.

Merujuk pada pasal 1 ayat 10 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otorita IKN memiliki kedudukan yang setingkat dengan menteri yang akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah melakukan konsultasi dan berunding dengan DPR.

Sama halnya dengan masa jabatan pemimpin wilayah administrasi yang lain, Kepala Otorita IKN dan Wakilnya memegang masa jabatan selama lima tahun. Masa jabatan itu terhitung sejak pertama kali dilantik oleh Presiden. Namun, keduanya bisa ditunjuk kembali dalam lama waktu masa jabatan yang sama dan bisa diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.

Merinci soal tugas dan jabatan seorang Kepala Otorita IKN tercantum dalam Pasal 11 ayat 1 dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Namun, secara garis besar Kepala dan Wakil Kepala Otorita bertanggung jawab dan berhak melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Otorita IKN juga berwenang untuk memberikan izin investasi, kemudahan usaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangkaian kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara. Keduanya juga bertanggungjawab dalam pengembangan IKN dengan daerah mitra.

RISMA DAMAYANTI

Baca juga: Kepala Otorita IKN Punya Wewenang Beri Izin Investasi hingga Fasilitas Khusus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kumpul-kumpul Konglomerat Pendukung Proyek IKN, Ini Profil Aguan, Boy Thohir sampai Prajogo Pangestu

1 jam lalu

Konglomerat pendukung IKN Nusantara antara lain Aguan, Prajogo Pangestu, Boy Thaher bertemu sesuai unggahan di Instagram politisi Maruarar Sirat, 7 Desember 2023. Foto: IG @maruararsirait
Kumpul-kumpul Konglomerat Pendukung Proyek IKN, Ini Profil Aguan, Boy Thohir sampai Prajogo Pangestu

Unggahan Instagram politisi PDIP Maruarar Sirait menyebutkan setidaknya 5 konglomerat pendukung IKN berkumpul. Aguan, Boy Thaher, Prajogo Pangestu


PT PII Jamin 39 Proyek Infrastruktur dengan Total Investasi Rp 411 Triliun

4 jam lalu

Ruas jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM). ptpii.co.id
PT PII Jamin 39 Proyek Infrastruktur dengan Total Investasi Rp 411 Triliun

Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menjelaskan soal proyek infrastruktur yang dijamin perusahaan dengan nilai investasi Rp 411 triliun.


Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan Rumah Susun ASN 2 di IKN

5 jam lalu

Penampakan mock-up rumah susun ASN di IKN yang dipamerkan di Pameran Konstruksi Indonesia 2023 di JIEXPO Kemayoran, Jumat, 3 November 2023. TEMPO/Ami Heppy
Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan Rumah Susun ASN 2 di IKN

PT Hutama Karya (Persero) meneken kontrak Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Rumah Susun ASN 2 di kawasan IKN.


Pengamat: Ganjar dan Prabowo Dukung IKN tapi Beda Pendekatan

5 jam lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo menunjukkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 7 November 2023. Kunjungan Ganjar Pranowo tersebut sebagai wujud komitmennya melanjutkan pembangunan IKN, apabila dirinya dan Cawapres Mahfud MD memenangkan Pilpres 2024. FOTO/Humas TPN
Pengamat: Ganjar dan Prabowo Dukung IKN tapi Beda Pendekatan

Pengamat dari Universitas Indonesia mengatakan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sama-sama mendukung IKN tapi punya pendekatan yang berbeda.


Ihwal Bahasa dan Ibu Kota Nusantara

6 jam lalu

Ihwal Bahasa dan Ibu Kota Nusantara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah disahkan pada tanggal 15 Februari 2022.


Terkini: Pizza Hut Terkena Imbas Isu Boikot di Berbagai Daerah, Jasa Marga Prediksi Lalu Lintas Mudik Nataru Tertinggi ke Arah Timur

8 jam lalu

Pizza Hut. sarimelatikencana.co.id
Terkini: Pizza Hut Terkena Imbas Isu Boikot di Berbagai Daerah, Jasa Marga Prediksi Lalu Lintas Mudik Nataru Tertinggi ke Arah Timur

PT Sarimelati Kencana Tbk, sebagai pemegang lisensi restoran Pizza Hut di Indonesia, mengaku terkena imbas dari adanya isu boikot.


Tren Investor Aset Kripto Naik, CEO Tokocrypto: Membuka Peluang Investasi Baru

11 jam lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Tren Investor Aset Kripto Naik, CEO Tokocrypto: Membuka Peluang Investasi Baru

OJK mencatat tren investor aset kripto mengalami peningkatan sepanjang tahun 2023.


Terpopuler: Bahlil Minta Jokowi Naikkan Tukin Pegawai BKPM, Faisal Basri Sebut Negara Ugal-ugalan

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari (kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), dan Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Ketua Dewan Pembina HIPMI Bahlil Lahadalia (kiri) menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Sebanyak 239 pengusaha muda dilantik menjadi pengurus pusat HIPMI masa bakti 2022-2025. ANTARA FOTO/Hafidz
Terpopuler: Bahlil Minta Jokowi Naikkan Tukin Pegawai BKPM, Faisal Basri Sebut Negara Ugal-ugalan

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 7 Desember 2023 dimulai dari permintaan Bahlil ke Presiden Jokowi untuk menaikkan tukin pegawai BKPM.


RUU DKJ Atur Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Politikus PKS Sebut Demokrasi Diamputasi

16 jam lalu

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen
RUU DKJ Atur Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Politikus PKS Sebut Demokrasi Diamputasi

PKS menyatakan ketentuan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam RUU DKJ mengamputasi demokrasi.


Ganjar Sebut Investor di IKN Masih Wait and See: Menunggu Iklim Poitik Saja

22 jam lalu

Ganjar Pranowo menjadi capres 2024 pertama yang menginjakan kaki di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, 7 Desember 2023. Kunjungannya merupakan bentuk keseriusan melanjutkan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara. TPN Ganjar-Mahfud
Ganjar Sebut Investor di IKN Masih Wait and See: Menunggu Iklim Poitik Saja

Calon presiden Ganjar Pranowo buka suara soal investor yang disebut-sebut belum banyak merealisasikan investasinya di Ibu Kota Nusantara (IKN).