Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Dilantik, Apa Tugas Kepala Otorita IKN Nusantara?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe usai dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe usai dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Kamis, 10 Maret 2022. Lantas apa saja tugas Kepala Otorita IKN?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang IKN pada 15 Februari lalu. Kepala Otorita IKN yang dimaksud dalam UU IKN adalah seorang Kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Sehingga IKN Nusantara nantinya akan dipimpin oleh kepala dan wakil kepala otorita.

Merujuk pada pasal 1 ayat 10 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otorita IKN memiliki kedudukan yang setingkat dengan menteri yang akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah melakukan konsultasi dan berunding dengan DPR.

Sama halnya dengan masa jabatan pemimpin wilayah administrasi yang lain, Kepala Otorita IKN dan Wakilnya memegang masa jabatan selama lima tahun. Masa jabatan itu terhitung sejak pertama kali dilantik oleh Presiden. Namun, keduanya bisa ditunjuk kembali dalam lama waktu masa jabatan yang sama dan bisa diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.

Merinci soal tugas dan jabatan seorang Kepala Otorita IKN tercantum dalam Pasal 11 ayat 1 dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Namun, secara garis besar Kepala dan Wakil Kepala Otorita bertanggung jawab dan berhak melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Otorita IKN juga berwenang untuk memberikan izin investasi, kemudahan usaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangkaian kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara. Keduanya juga bertanggungjawab dalam pengembangan IKN dengan daerah mitra.

RISMA DAMAYANTI

Baca juga: Kepala Otorita IKN Punya Wewenang Beri Izin Investasi hingga Fasilitas Khusus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Promo Batik Air di Libur Akhir Tahun, Tanggapan Dirut Bulog Soal Kenaikan Harga Beras

7 jam lalu

Proses boarding penumpang pesawat Batik Air. Foto: Lion Air Grup
Terkini Bisnis: Promo Batik Air di Libur Akhir Tahun, Tanggapan Dirut Bulog Soal Kenaikan Harga Beras

Maskapai penerbangan Batik Air Lion Group menawarkan promo liburan akhir tahun dari Makassar ke luar negeri.


Kemendagri Angkat Bicara Soal Draf Uji Publik RUU DKJ

8 jam lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Kemendagri Angkat Bicara Soal Draf Uji Publik RUU DKJ

Pembahasan terhadap uji publik RUU DKJ yang dilakukan oleh pemerintah pusat bersama Pemprov DKI dilakukan dalam satu rangkaian.


Terkini: Prabowo Sebut Pedagang Pasukan Tempur, Anies Ingin Tingkatkan Daya Beli Publik, Mahfud Bantu TKI

11 jam lalu

Prabowo Subianto didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyapa para pendukungnya di Pasar Raya Kota Padang pada Sabtu 9 Desember 2023. Foto Fachri Hamzah
Terkini: Prabowo Sebut Pedagang Pasukan Tempur, Anies Ingin Tingkatkan Daya Beli Publik, Mahfud Bantu TKI

Berita terkini: Prabowo Subianto analogikan pedagang sebagai pasukan tempur, Anies ingin tingkatkan daya beli masyarakat, Mahfud MD janjikan perbaikan


Gaduh RUU DKJ Gara-gara Usulan Presiden Angkat dan Berhentikan Gubernurnya

11 jam lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Gaduh RUU DKJ Gara-gara Usulan Presiden Angkat dan Berhentikan Gubernurnya

DPR mengundang perwakilan dari Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 untuk bahas RUU DKJ, namun dijelaskan jika saat ini sudah tidak ada dualisme.


Konglomerat Kakap Kumpul Bahas IKN: Mulai Aguan, Prajogo Pangestu, Franky Widjaja, hingga Boy Thohir

11 jam lalu

Konglomerat pendukung IKN Nusantara antara lain Aguan, Prajogo Pangestu, Boy Thaher bertemu sesuai unggahan di Instagram politisi Maruarar Sirat, 7 Desember 2023. Foto: IG @maruararsirait
Konglomerat Kakap Kumpul Bahas IKN: Mulai Aguan, Prajogo Pangestu, Franky Widjaja, hingga Boy Thohir

Sejumlah konglomerat ternama Indonesia berkumpul membahas IKN. Mulai Sugianto Kusuma alias Aguan, Prajogo Pangestu, Franky Widjaja, hingga Boy Thohir.


Pengamat Berharap Anies, Prabowo, dan Ganjar Arahkan Isu IKN ke Persoalan Kesejahteraan Rakyat

13 jam lalu

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pengamat Berharap Anies, Prabowo, dan Ganjar Arahkan Isu IKN ke Persoalan Kesejahteraan Rakyat

Pengamat berharap para calon presiden - Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo - arahkan isu IKN ke persoalan kesejahteraan rakyat.


Beda dari Haji Oding, Ketua Bamus Betawi Jakarta Tolak Gubernur DKJ Dipilih Presiden

14 jam lalu

Ketua Bamus 1982, H. Oding atau Zainuddin bersama Ketua Bamus Riano Achmad dalam acara Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Beda dari Haji Oding, Ketua Bamus Betawi Jakarta Tolak Gubernur DKJ Dipilih Presiden

Ketua Bamus Betawi Jakarta, Riano P. Ahmad, memilih menolak usul gubernur dan wakil gubernur dipilih presiden.


Korea Selatan Masuk Lima Besar Calon Investor Asing IKN

16 jam lalu

Tangkapan layar siaran Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit swasta di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023). (ANTARA/Indra Arief/aa)
Korea Selatan Masuk Lima Besar Calon Investor Asing IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa Korea Selatan termasuk dalam lima besar calon investor asing di IKN.


Hanya Anies-Cak Imin yang Kritik IKN, Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran Sepakat Melanjutkan

16 jam lalu

Foto Capres-Cawapres Pilpres 2024 yang dibuat versi cartoon AI (Artificial Intelligence). Istimewa
Hanya Anies-Cak Imin yang Kritik IKN, Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran Sepakat Melanjutkan

Anies-Cak Imin berikan beberapa kritikan soal pembangunan IKN. Sementara Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran satu suara melanjutkan.


Begini Menteri Bahlil Yakinkan Investor Singapura Bahwa Pemilu Tidak Ganggu Iklim Investasi

17 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Begini Menteri Bahlil Yakinkan Investor Singapura Bahwa Pemilu Tidak Ganggu Iklim Investasi

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakinkan investor Singapura bahwa Pemilu tidak ganggu investasi.