TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror menembak mati seorang terduga teroris berinisial SU, di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022. SU ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
“Yang bersangkutan meninggal saat dievakuasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Kamis, 10 Maret 2022.
Ramadhan menyebut SU merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah. Dia pernah menjabat deputi dakwah dan informasi, serta penasehat pimpinan JI. Densus berupaya menangkap SU di Jalan Bekonang, Sukahorjo pukul 21.15 WIB. Saat itu SU sedang mengendarai mobil double cabin.
Ramadhan mengatakan SU berupaya menabrak petugas yang ingin menghentikan laju mobilnya. Personel Densus lalu naik ke bak terbuka yang ada di mobil tersangka. SU tak mau berhenti. Dia semakin mempercepat laju mobilnya dan bermanuver zig-zag untuk menjatuhkan anggota Densus yang ada di belakang mobilnya.
Menurut Ramadhan, SU juga menabrakan mobilnya ke kendaraan lain yang sedang melintas. Karena itu, polisi menembak SU dan mengenai bagian punggung atas dan pinggul kanan bawah.
“Karena situasi yang membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga dilakukan upaya paksa,” kata dia.
Ramadhan mengatakan polisi sempat membawa SU ke Rumah Sakit Bhayangkara di Surakarta. SU tewas di perjalanan. Dia menuturkan dua personel polisi terluka dalam penangkapan ini. Mereka sedang dirawat di rumah sakit.
Baca: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di NTB dan 5 di Lampung
Catatan Koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan pada Kamis 10 Maret 2022 pukul 16.36 karena kesalahan penulisan daerah