Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Doni Salmanan dan Indra Kenz, Polisi Dalami Afiliator Lainnya

Editor

Febriyan

image-gnews
Mobil mewah milik Doni Salmanan selanjutnya yakni, BMW M 840i Coupe. Di Indonesia, mobil dipasarkan mulai dari Rp 2,4 miliar. Mengusung mesin 3L 6-silinder, mobil mampu menghasilkan tenaga 340 hp yang didukung oleh teknologi. FOTO/instagram/donisalmanan
Mobil mewah milik Doni Salmanan selanjutnya yakni, BMW M 840i Coupe. Di Indonesia, mobil dipasarkan mulai dari Rp 2,4 miliar. Mengusung mesin 3L 6-silinder, mobil mampu menghasilkan tenaga 340 hp yang didukung oleh teknologi. FOTO/instagram/donisalmanan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan akan memburu afiliator aplikasi Quotex dan Binomo selain Doni Salmanan dan Indra Kenz. Sejauh ini, informasi soal hal itu masih didalami penyidik.

"Soal dugaan kemungkinan ada afiliator selain Doni Salmanan, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, saat dihubungi Rabu, 9 Maret 2022.

Doni dan Indra sejauh ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan penipuan daring di dua aplikasi tersebut. Qoutex dan Binomo merupakan apliasi perjudian berkedok perdagangan yang telah dinyatakan ilegal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Doni Salmanan merupakan afiliator Quotex sementara Indra Kenz merupakan afiliator Binomo. Afiliator adalah mereka yang merekrut orang untuk bermain dalam aplikasi tersebut. Mereka disebut mendapatkan bagian dari kerugian orang yang bermain.

Jumlah korban Doni dan Indra disebut mencapai puluhan ribu orang. Meskipun demikian, belum dinyatakan berapa total kerugian yang dialami para korban tersebut.

Kedua pria yang mendadak terkenal karena kekayaannya dalam beberapa tahun terakhir tersebut juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polisi terus menelusuri aset dan aliran dana dari kedua tersangka ini. Indra telah menyerahkan aset berupa mobil listrik Tesla model 3. Empat rekening pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Medan itu pun telah dibekukan. Polisi menyatakan dana yang terkumpul di empat rekening itu mencapai puluhan miliar rupiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun demikian, polisi menyatakan telah menginventarisir kekayaan Indra lainnya mulai dari rumah hingga mobil sport Ferarri.

Sementara untuk Doni Salmanan, polisi baru menyita telepon genggam serta memblokir rekeningnya. Doni juga dikenal sebagai kolekter motor besar dan mobil sport hingga super.

Gatot memastikan penyidik akan terus menelusuri aset Doni Salmanan dan Indra Kenz dalam kasus ini.

"Kami masih melakukan penyidikan, termasuk melakukan tracing aset," kata Gatot.

Dalam kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz ini, polisi masih belum menjadikan pihak Quotex maupun Binomo sebagai tersangka. Indra, menurut polisi, masih belum mau membuka identitas pemilik aplikasi ini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

1 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

8 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

7 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

10 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

10 hari lalu

Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

11 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat


Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

11 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

Dalam praktiknya, kegiatan pencucian uang mencakup tiga langkah yang menjadi dasar operasional pencucian uang. Apa saja?


Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

11 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

Tujuan dari tindak pencucian uang adalah membuat uang hasil kejahatan tersebut terlihat seolah-olah berasal dari sumber yang sah dan legal.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

15 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.